Kategori: Melanesia

Melanesia – Kategori ini mengulas berbagai peristiwa terbaru seperti politik, hukum, keamanan yang ada di kawasan melanesia.

  • Ketua KAPP dan 14 Asosiasi Kontraktor OAP Apresiasi Gubernur PBD di Tengah Keterbatasan Fiskal, Dorong Keberpihakan Kepada Kontraktor OAP

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya bersama 14 asosiasi kontraktor Orang Asli Papua (OAP) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta jajaran kepala bidang Cipta Karya, Bina Marga dan Pengairan atas perhatian pemerintah dalam mengakomodasi pengusaha lokal di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ketua KAPP Provinsi Papua Barat Daya, Thomas Jafferzon Baru, saat memberikan keterangan kepada awak media di salah satu kafe di Kota Sorong, pada Sabtu (7/11/2026) malam.

    Thomas mengatakan, pihaknya memahami kondisi keuangan daerah yang saat ini belum sepenuhnya stabil. Karena itu, KAPP bersama 14 asosiasi kontraktor OAP mengajak seluruh pengusaha asli Papua untuk melihat kebijakan pemerintah secara proporsional dan tidak memaksakan tuntutan di luar kemampuan anggaran daerah.

    Menurutnya, meskipun nilai pekerjaan yang dapat dialokasikan pemerintah belum besar, upaya memberikan ruang kepada sebagian besar kontraktor asli Papua patut diapresiasi.

    “Kami memahami situasi dan kondisi keuangan daerah. Fiskal kita sangat terbatas, tetapi kami melihat pemerintah masih berupaya mengatur dan memberikan ruang kepada pengusaha asli Papua. Walaupun nilainya tidak besar, kami tetap bersyukur karena masih ada perhatian yang diberikan,” ujar Thomas.

    Ia menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Para pengusaha asli Papua diminta tidak mengabaikan realitas kemampuan keuangan daerah, apalagi sampai melakukan tindakan yang justru mengganggu stabilitas pemerintahan.

    Thomas juga mengingatkan para kontraktor agar menjaga wibawa Gubernur dan nama baik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ia meminta agar tidak ada pihak yang membawa-bawa nama Gubernur ketika menyampaikan kepentingan pribadi kepada dinas atau pihak terkait.

    “Pertama, kita harus menjaga wibawa dan nama baik Bapak Gubernur serta pemerintah. Kalau ada teman-teman yang datang secara pribadi untuk menyampaikan kepentingannya, jangan kemudian mengatasnamakan Bapak Gubernur. Itu tidak baik dan justru bisa merusak nama baik pemerintah,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Thomas mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama DPRP Papua Barat Daya agar mempercepat pengesahan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang pengusaha Papua. Apabila regulasi tersebut telah diserahkan kepada pemerintah, ia berharap Gubernur dapat segera mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.

    Menurutnya, regulasi tersebut penting agar keberpihakan kepada pengusaha asli Papua memiliki landasan kebijakan yang jelas dan tidak terus-menerus bergantung pada pendekatan informal.

    “Kami berharap tahun depan sudah ada kebijakan yang tegas melalui Pergub. Jangan sampai pengusaha asli Papua harus kembali mengemis, melakukan demonstrasi, bahkan memalang kantor hanya untuk mendapatkan hak dan kesempatan. Seharusnya hal seperti itu tidak perlu terjadi,” ungkapnya.

    Thomas menilai, meskipun keterwakilan orang asli Papua dalam pemerintahan dan lembaga politik sudah semakin terbuka, kesempatan untuk berkembang di sektor usaha konstruksi masih membutuhkan perhatian serius.

    Ia menyebut, pengusaha asli Papua membutuhkan pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar diberikan pekerjaan dalam jumlah terbatas. Pemerintah diharapkan membangun pola pemberdayaan yang memungkinkan kontraktor lokal berkembang secara bertahap hingga memiliki kemampuan usaha yang mandiri.

    “Kalau ada pengusaha Papua yang sudah berhasil melaksanakan pekerjaan, harus ada pembinaan lanjutan. Berikan lagi kepercayaan dan tingkatkan nilai pekerjaannya. Tujuannya supaya beberapa tahun ke depan mereka sudah bisa memiliki ruko, alat berat, dan kemampuan usaha sendiri,” jelasnya.

    Terkait jumlah organisasi, Thomas mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 41 asosiasi kontraktor Orang Asli Papua yang terdata di Papua Barat Daya. Namun, berdasarkan data yang dimiliki KAPP, baru sekitar 18 asosiasi yang dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi dan terdaftar secara resmi di Kesbangpol melalui sistem organisasi yang berlaku.

    Dengan jumlah tersebut, ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan pola distribusi pekerjaan yang lebih terorganisasi. Sebab, keterbatasan fiskal daerah tidak memungkinkan seluruh asosiasi mendapatkan pekerjaan secara individual dengan nilai yang sama.

    Salah satu opsi yang dibicarakan bersama pihak terkait adalah pemberian alokasi pekerjaan berdasarkan asosiasi, kemudian dikelola secara bersama dengan melibatkan anggota masing-masing.

    “Kalau dibagi satu per satu kepada setiap pengusaha tentu tidak bisa dengan kondisi anggaran sekarang. Karena itu, mungkin bisa diberikan berdasarkan asosiasi dengan nilai tertentu. Kami di KAPP akan memanggil para ketua asosiasi dan anggotanya untuk menjelaskan kondisi ini supaya semuanya memahami,” katanya.

    Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KAPP menjaga komunikasi dan kebersamaan di antara para kontraktor asli Papua. Dengan demikian, keterbatasan anggaran tidak menjadi sumber perpecahan di kalangan pengusaha lokal.

    Namun, Thomas menegaskan bahwa kondisi fiskal yang terbatas tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan keberpihakan kepada pengusaha asli Papua, khususnya dalam pekerjaan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

    Menurutnya, penggunaan dana Otsus harus memperhatikan tujuan pemberdayaan masyarakat asli Papua sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Oleh larena itu, ia meminta agar alokasi pekerjaan yang bersumber dari dana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi pengusaha OAP.

    “Dana Otsus itu merupakan uang perjuangan, uang darah dan uang air mata orang Papua. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar memperhatikan hak dan kepentingan orang asli Papua. Jangan sampai anggaran yang seharusnya memberikan ruang bagi pengusaha Papua justru tidak dinikmati oleh orang asli Papua,” tegas Thomas.

    Ia secara khusus menyoroti pekerjaan konstruksi melalui mekanisme penunjukan langsung dengan nilai hingga Rp1 miliar. Menurutnya, pekerjaan dengan skema tersebut perlu menjadi perhatian serius agar kesempatan bagi kontraktor asli Papua dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Thomas menilai, apabila pengusaha asli Papua tidak mendapatkan kesempatan dalam pekerjaan yang seharusnya dapat mengakomodasi mereka, maka evaluasi harus diarahkan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penentuan dan pemberian pekerjaan.

    “Kami tidak menyalahkan teman-teman pengusaha non Papua. Persoalannya harus dilihat pada pihak yang memberikan pekerjaan. Kalau memang ada ruang dan kebijakan untuk pengusaha asli Papua, mengapa kesempatan itu tidak diberikan? Ini yang harus menjadi perhatian dinas terkait,” ujarnya.

    Thomas kembali mengajak seluruh asosiasi kontraktor OAP untuk menjaga solidaritas, memahami kondisi keuangan daerah, sekaligus tetap mengawal kebijakan pemerintah agar keberpihakan kepada pengusaha asli Papua semakin nyata.

    Ia berharap tahun anggaran mendatang menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menghadirkan kebijakan yang lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan dalam membangun kapasitas pengusaha lokal.

    Bagi KAPP, keberhasilan pemberdayaan pengusaha asli Papua tidak cukup diukur dari berapa banyak pekerjaan yang dibagikan, tetapi sejauh mana kebijakan pemerintah mampu melahirkan kontraktor OAP yang mandiri, memiliki aset usaha, serta mampu bersaing dengan yang lain dalam pembangunan daerah.

  • JMSI Papua Barat Daya Gandeng SKK Migas dan KKKS, Dorong Informasi Migas yang Akurat

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat Daya melakukan audiensi dan silaturahmi dengan perwakilan SKK Migas serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di kantor Perwakilan SKK Migas Pamalu di ruang rapat kantor SKK Migas jalan puncak Arfak Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (20/10/2026).

    Pertemuan ini menjadi langkah untuk mempererat komunikasi sekaligus membangun kemitraan antara perusahaan pers dan industri hulu minyak dan gas bumi (migas).

    Ketua JMSI Papua Barat Daya, Aris Balubun, mengatakan JMSI merupakan salah satu dari 11 konstituen Dewan Pers yang berfokus pada penguatan perusahaan pers. Audiensi tersebut juga merupakan bagian dari amanah pengurus pusat JMSI untuk menjalin kemitraan dengan instansi pemerintah, instansi vertikal, serta dunia industri.

    Menurut Aris, keberadaan JMSI diharapkan dapat menjadi bagian dari sistem pendukung dalam menghadirkan pemberitaan yang baik, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat atau publik.

    “Tujuan kami bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan keberadaan JMSI sebagai organisasi perusahaan media siber. Kami berharap dapat membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak, termasuk SKK Migas dan KKKS, sehingga perusahaan pers dapat menjalankan perannya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, JMSI Papua Barat Daya berharap pertemuan tersebut menjadi awal terjalinnya kerja sama kemitraan yang baik antara perusahaan pers dengan instansi maupun perusahaan di sektor industri migas.

    Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Pamalu, Eko Ariawan Filipus, menyambut baik audiensi tersebut sebagai bentuk upaya membangun komunikasi dan mempererat hubungan antara SKK Migas, KKKS, dan perusahaan pers.

    Menurut Eko, sebagai pihak yang mengendalikan dan mengawasi kegiatan KKKS dalam industri hulu migas, terdapat berbagai tantangan serta informasi yang perlu diketahui masyarakat dan para pemangku kepentingan. Karena itu, komunikasi yang baik dengan media menjadi penting agar informasi mengenai industri hulu migas dapat tersampaikan secara tepat kepada publik.

    JMSI Papua Barat Daya Gandeng SKK Migas dan KKKS, Dorong Informasi Migas yang Akurat
    Pertemuan, Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya bersama SKK Migas dan KKKS, dikantor SKK Migas

    Ia berharap kemitraan antara perusahaan pers dan industri migas semakin erat, khususnya dalam mendukung pemberitaan yang berimbang, akurat, dan informatif. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang memadai mengenai kegiatan, tantangan, serta perkembangan industri hulu migas.

    Audiensi tersebut turut dihadiri Koordinator Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Pamalu, Otniel L. Wafom, bersama tim.

    Hadir pula perwakilan KKKS Pertamina EP Papua Field, yakni Amarullah selaku Senior Officer Commrel & CID Zona 14, Jaryati dan Sandi Rumbiak dari Commrel & CID Zona 14, serta Cindy Bosawer selaku Administrator Commrel. Sementara itu, KKKS RH Petrogas diwakili Arens Tanati, Senior Supervisor Relation & Communication.

    Dari JMSI Papua Barat Daya, audiensi diikuti Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB), serta sejumlah pengurus lainnya.

    Melalui pertemuan tersebut, JMSI Papua Barat Daya berharap komunikasi dan sinergi antara organisasi perusahaan media, SKK Migas, dan KKKS dapat terus diperkuat. Kemitraan yang terbangun diharapkan mampu mendukung penyebaran informasi yang transparan, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran perusahaan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

  • Elly Kaiway Soroti Rencana Mubes LMA-YAWA: Bukan Menolak, tapi Pertanyakan Mandat dan Urgensinya

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Rencana pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Suku Besar Yapen Waropen di Papua Barat Daya mendapat perhatian dari Ketua Divisi Hukum LMA-YAWA Sorong Raya, Elly Kaiway, S.H.

    Elly menanggapi pemberitaan media online pada 3 Oktober 2026 yang memuat dukungan serta rencana pelaksanaan Mubes Suku Besar Yapen Waropen, termasuk informasi bahwa agenda tersebut sedang dipersiapkan dan dipimpin oleh Ketua Harian.

    Elly terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, atas perhatian dan kepeduliannya terhadap keluarga besar Yapen Waropen yang berada di Kota Sorong dan Papua Barat Daya.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Sorong yang telah memberikan perhatian kepada kami sebagai keluarga besar Yapen Waropen. Bagi kami, perhatian pemerintah merupakan bentuk kepedulian yang sangat berarti bagi keberadaan dan kebersamaan masyarakat Yapen Waropen di daerah ini,” ujar Elly, Rabu (7/10/2026).

    Namun, Elly menegaskan bahwa LMA-YAWA Sorong Raya pada prinsipnya tidak menolak pelaksanaan Mubes. Menurutnya, forum musyawarah tetap menjadi ruang penting untuk membahas berbagai persoalan organisasi, tetapi pelaksanaannya harus mengacu pada mekanisme dan tata kelola kelembagaan sebagaimana diatur dalam AD/ART.

    “Yang kami persoalkan bukan Mubesnya. Mubes adalah ruang musyawarah yang baik. Tetapi yang perlu diperjelas adalah dasar, tujuan, urgensi, dan terutama mekanisme pelaksanaannya,” tegasnya.

    Menurut Elly, dalam struktur kelembagaan LMA-YAWA Sorong Raya, Pengurus Harian berkedudukan di bawah Dewan Adat. Sementara Ketua Harian memiliki tugas mengoordinasikan program dan kegiatan berdasarkan keputusan serta arahan Dewan Adat.

    Karena itu, ia menilai perlu ada kejelasan mengenai mandat apabila Ketua Harian menjadi pihak yang mempersiapkan pelaksanaan Mubes.

    “Kalau memang Ketua Harian mendapat mandat dari Dewan Adat untuk mempersiapkan Mubes, tentu tidak ada persoalan. Tetapi apabila belum ada keputusan atau mandat Dewan Adat, maka perlu dijelaskan dasar kewenangannya,” katanya.

    Selain mekanisme, Elly juga mempertanyakan urgensi pelaksanaan Mubes dalam kondisi saat ini. Ia menyebut Dewan Adat LMA-YAWA Sorong Raya hingga kini masih aktif menjalankan pelayanan kepada masyarakat Yapen Waropen.

    “Dewan Adat hampir setiap hari masih menerima dan menangani pengaduan serta persoalan yang disampaikan oleh keluarga-keluarga Yapen Waropen. Pelayanan kepada masyarakat masih berjalan,” jelasnya.

    Di tengah aktivitas pelayanan tersebut, kata Elly, Dewan Adat juga sedang menyelesaikan sejumlah agenda kelembagaan yang telah direncanakan untuk tahun 2026, termasuk persiapan pelaksanaan Natal YAWA Sorong Raya 2026.

    Atas dasar itu, ia meminta seluruh pihak melihat secara objektif alasan dan tujuan pelaksanaan Mubes agar forum tersebut benar-benar memiliki manfaat serta mampu menjawab persoalan yang dihadapi organisasi.

    “Karena itu, kami perlu bertanya secara objektif: apa urgensi Mubes harus dilaksanakan sekarang, persoalan apa yang hendak diselesaikan, dan hasil konkret apa yang hendak dicapai melalui Mubes tersebut?” tanya Elly.

    Ia menilai pertanyaan tersebut penting agar Mubes tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi benar-benar menjadi forum untuk menyelesaikan persoalan strategis dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Yapen Waropen.

    Elly juga menepis anggapan bahwa sikap yang disampaikannya berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun persoalan dukung-mendukung antar pihak.

    “Ini bukan persoalan pribadi, bukan juga soal siapa mendukung dan siapa menolak. Ini soal tertib kelembagaan, urgensi, dan penghormatan terhadap kewenangan Dewan Adat sesuai AD/ART,” tegasnya.

    Elly berharap seluruh pihak tetap mengedepankan komunikasi, persatuan, dan kepentingan bersama dalam menyikapi rencana Mubes tersebut.

    “Kami tidak menutup ruang musyawarah. Kalau memang ada persoalan strategis yang membutuhkan Mubes, mari dijelaskan secara terbuka dan dibicarakan melalui mekanisme kelembagaan yang benar. Kami tidak menolak Mubes, kami hanya ingin Mubes itu jelas urgensinya, jelas tujuannya, dan dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi,”tutupnya.

  • Alumni USTJ Soroti Aksi Mahasiswa Bawa Isu Referendum di Lingkungan Kampus

    Melanesiatimes.com, Jayapura – Aksi sejumlah mahasiswa di lingkungan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) yang membawa isu referendum Papua mendapat perhatian dari alumni kampus tersebut. Salah satunya, Mohammad Zulham Temongmere, menyampaikan keprihatinannya terhadap penggunaan sejumlah simbol dalam aksi yang berlangsung di lingkungan perguruan tinggi.

    Zulham menilai kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan mahasiswa. Namun, menurut dia, penyampaian aspirasi di lingkungan kampus idealnya diarahkan pada persoalan yang berkaitan dengan kepentingan mahasiswa, akademik, maupun kondisi internal perguruan tinggi.

    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USTJ. Aksi tersebut berlangsung di kawasan kampus USTJ, Jayapura, pada Rabu (30/9/2026).

    Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk tuntutan mengenai referendum Papua dan permintaan agar persoalan tersebut mendapat perhatian di tingkat internasional melalui Dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Situasi kemudian menjadi sorotan setelah salah seorang peserta aksi mengibarkan bendera Bintang Kejora di lingkungan kampus. Bendera tersebut selanjutnya dipasang pada salah satu tiang setelah bendera Merah Putih yang sebelumnya berada di lokasi tersebut diturunkan oleh massa aksi.

    Selain Bintang Kejora, sejumlah peserta aksi juga terlihat membawa simbol berupa bendera yang dikaitkan dengan Republik Maluku Selatan (RMS) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

    Bagi Zulham, penggunaan berbagai simbol dan pengangkatan isu referendum dalam aksi mahasiswa di lingkungan kampus perlu menjadi perhatian. Ia menilai ruang akademik seharusnya tetap menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan pendidikan.

    “Mahasiswa memang memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat. Namun, isu yang dibawa dalam aksi di kampus sebaiknya berkaitan dengan persoalan yang krusial bagi kampus dan mahasiswa,” ujar Zulham.

    Ia berpandangan bahwa isu referendum Papua merupakan persoalan yang berada di luar kepentingan internal perguruan tinggi. Karena itu, dirinya mempertanyakan relevansi isu tersebut ketika dibawa ke dalam aksi yang berlangsung di lingkungan USTJ.

    “Menurut saya, isu referendum merupakan persoalan eksternal. Karena itu, perlu dipertimbangkan apakah isu tersebut tepat dibawa dalam aksi di lingkungan kampus,” katanya.

    Alumni USTJ Soroti Aksi Mahasiswa Bawa Isu Referendum di Lingkungan Kampus
    Mohammad Zulham Temongmere Soroti Aksi Mahasiswa USTJ Bawa Isu Referendum

    Sebagai alumni, Zulham mengaku prihatin melihat penggunaan simbol-simbol tersebut dalam aksi mahasiswa. Ia berharap mahasiswa tetap mengedepankan fungsi kampus sebagai ruang pendidikan, diskusi ilmiah, dan penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab.

    “Kampus adalah tempat untuk menyampaikan pendapat, tetapi kebebasan itu juga perlu disertai tanggung jawab. Jangan sampai aksi yang dilakukan justru membawa persoalan lain yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan kampus,” ujarnya.

    Zulham juga menegaskan bahwa pandangannya tersebut disampaikan dalam kapasitas sebagai alumni USTJ yang memiliki perhatian terhadap lingkungan almamaternya.

    “Saya sebagai alumni USTJ tentu sangat prihatin dengan adanya pengibaran Bintang Kejora dalam aksi yang berlangsung di lingkungan kampus,” katanya.

    Ia berharap setiap aksi mahasiswa ke depan dapat mempertimbangkan konteks, lokasi, serta isu yang diangkat sehingga penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara tertib dan tidak mengaburkan fungsi utama perguruan tinggi sebagai ruang pendidikan dan pengembangan intelektual mahasiswa.

  • Hadapi Musim Kemarau, Kepala Distrik Seremuk Imbau Warga Jangan Bakar Hutan Sembarangan

    SORONG SELATAN — Kepala Distrik Seremuk, Kabupaten Sorong Selatan, Jhoni Kaliele, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau. Ia meminta warga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan karena kondisi kering dapat meningkatkan risiko api meluas.

    Imbauan tersebut ditujukan kepada masyarakat di Kampung Srer, Tofot, Kamaro, Haha, Sbir, Woloin, Klaogin, dan Kakas yang berada di wilayah Distrik Seremuk.

    Jhoni mengatakan, pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Distrik Seremuk agar jangan membakar hutan sembarangan, apalagi dengan sengaja. Kita harus mengantisipasi musim kemarau karena kondisi kering bisa menyebabkan api cepat menyebar,” ujar Jhoni Kaliele.

    Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa api yang berasal dari pembakaran kecil dapat dengan cepat merambat apabila berada di kawasan dengan kondisi kering.

    “Masyarakat jangan menganggap remeh api. Kalau sudah masuk ke hutan dan kondisi kering, api bisa sulit dikendalikan. Karena itu, lebih baik kita mencegah daripada nanti kita kesulitan menangani kebakaran,” tegasnya.

    Jhoni juga mengingatkan masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar hutan maupun lahan agar memperhatikan penggunaan api. Jika penggunaan api memang diperlukan, warga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

    “Kalau ada aktivitas yang menggunakan api, masyarakat harus benar-benar memperhatikan lingkungan sekitar. Jangan meninggalkan api begitu saja. Pastikan semuanya sudah padam sebelum meninggalkan lokasi,” katanya.

    Ia berharap masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya ketika cuaca panas dan kondisi lingkungan kering.

    “Kami berharap masyarakat bisa menjaga hutan kita bersama. Jangan sampai hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat justru rusak karena kebakaran yang sebenarnya bisa kita cegah,” ujarnya.

    Jhoni mengatakan, upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keterlibatan masyarakat, kepala kampung, aparat kampung dan tokoh masyarakat sangat diperlukan.

    “Kepala kampung dan aparat kampung juga kami harapkan terus menyampaikan imbauan ini kepada masyarakat. Kita harus bergerak bersama karena hutan dan lingkungan ini merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat,” ungkap Jhoni.

    Masyarakat juga diminta saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

    “Saya mengajak kita semua untuk saling mengingatkan. Kalau melihat ada yang membakar sembarangan, tolong ditegur dan diingatkan dengan baik. Jangan menunggu sampai api membesar baru kita bertindak,” katanya.

    Menurut Jhoni, kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran selama musim kemarau.

    “Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga mempunyai peran penting untuk menjaga lingkungan. Kalau kita semua peduli dan saling mengingatkan, saya yakin kebakaran hutan bisa kita cegah,” jelasnya.

    Selain menghindari pembakaran, Jhoni meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

    “Kalau melihat ada api atau kebakaran, jangan dibiarkan. Segera informasikan kepada pemerintah kampung atau pihak terkait agar bisa ditangani lebih cepat sebelum api meluas,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas jauh dari pusat pemerintahan agar tetap meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di wilayah masing-masing.

    “Walaupun kampung kita berjauhan, kewaspadaan harus tetap sama. Setiap masyarakat harus menjaga wilayahnya masing-masing dan segera menyampaikan informasi kalau ada kebakaran atau titik api,” tutur Jhoni.

    Jhoni berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan agar musim kemarau dapat dilalui tanpa terjadi kebakaran yang merugikan masyarakat.

    “Harapan saya, selama musim kemarau ini tidak ada masyarakat yang melakukan pembakaran hutan sembarangan. Mari kita jaga hutan, jaga kampung dan jaga lingkungan kita bersama,” tutup Jhoni Kaliele.

  • Milad ke-43 Yayasan An-Nur, Muhudar Wailegi Tekankan Peran Pendidikan bagi Generasi Muda

    Kota Sorong, 11 Agustus 2026 — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong, Muhudar Wailegi, menekankan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk generasi muda yang beriman, berilmu, berakhlak, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Muhudar pada momentum Syukuran Milad ke-43 Yayasan An-Nur Tahun 2026 yang mengusung tema “Milad dalam Perspektif Islam Rahmatan lil ‘Alamin”, di Kota Sorong, Selasa (11/8/2026).

    Muhudar menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang Yayasan An-Nur yang telah memasuki usia 43 tahun. Menurutnya, usia tersebut bukan sekadar angka, tetapi merupakan catatan panjang pengabdian, perjuangan, kesabaran, serta keteguhan dalam mempertahankan cita-cita lembaga.

    Atas nama pribadi dan Kementerian Agama Kota Sorong, Muhudar menyampaikan selamat kepada seluruh keluarga besar Yayasan An-Nur. Ia berharap perjalanan pengabdian selama 43 tahun terus mendapatkan ridha dan keberkahan Allah SWT serta semakin luas memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Menurut Muhudar, tema “Milad dalam Perspektif Islam Rahmatan lil ‘Alamin” memiliki pesan penting bagi perjalanan Yayasan An-Nur ke depan. Islam, kata dia, tidak hanya mengajarkan hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mengajarkan bagaimana menghadirkan kebaikan, kedamaian, kasih sayang, dan kemanfaatan bagi sesama serta lingkungan.

    Karena itu, semangat Rahmatan lil ‘Alamin diharapkan menjadi ruh dalam setiap langkah pengabdian Yayasan An-Nur, khususnya melalui pendidikan, pembinaan, keteladanan, dan pelayanan kepada masyarakat.

    Muhudar menilai lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam menghadapi perubahan zaman. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlangsung cepat harus diimbangi dengan penguatan iman dan akhlak.

    Menurutnya, generasi muda tidak cukup hanya memiliki kecerdasan intelektual, tetapi juga membutuhkan kekuatan spiritual dan karakter yang baik agar mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

    “Kemajuan ilmu pengetahuan harus berjalan seiring dengan keteguhan iman. Kemajuan teknologi harus diiringi dengan akhlak. Dan kebebasan memperoleh informasi harus disertai dengan kemampuan untuk menyaring, memahami, dan menggunakannya secara bijaksana,” tegas Muhudar.

    Ia berharap pendidikan yang dikembangkan Yayasan An-Nur mampu melahirkan generasi yang beriman, berilmu, berakhlak, mandiri, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

    “Jadikan ilmu sebagai penerang kehidupan, jadikan pendidikan sebagai jalan kemajuan, dan jadikan akhlak sebagai fondasi dalam setiap pengabdian,” pesannya.

    Muhudar menjelaskan, iman harus menjadi kompas dalam kehidupan, ilmu menjadi bekal untuk menghadapi perubahan, sementara akhlak menjadi cerminan kualitas keimanan dan ilmu yang dimiliki.

    Memasuki usia ke-43, Muhudar juga mengajak keluarga besar Yayasan An-Nur memaknai nama An-Nur yang berarti cahaya sebagai semangat dalam menjalankan pengabdian.

    Ia berharap Yayasan An-Nur terus menjadi cahaya melalui pendidikan dan pengabdian dengan mencerdaskan, membimbing, memuliakan, serta memberikan harapan kepada generasi muda.

    “Cahaya tidak memilih siapa yang boleh diterangi. Cahaya hadir untuk menerangi. Demikian pula hendaknya Yayasan An-Nur. Teruslah menjadi cahaya melalui pendidikan dan pengabdian; mencerdaskan, membimbing, memuliakan, serta memberikan harapan kepada generasi muda,” ujar Muhudar.

    Ia juga mendorong Yayasan An-Nur untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat melalui pendidikan dan berbagai bentuk pelayanan sosial keagamaan.

    Menurutnya, semangat Rahmatan lil ‘Alamin harus diwujudkan dalam bentuk nyata melalui kepedulian, persaudaraan, kerukunan, serta upaya menghadirkan kedamaian di tengah masyarakat.

    Muhudar turut menyoroti keberagaman masyarakat Kota Sorong yang terdiri atas berbagai suku, budaya, tradisi, dan agama. Keberagaman tersebut, menurutnya, merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama.

    Semangat Rahmatan lil ‘Alamin perlu diwujudkan melalui sikap saling menghargai, menjaga persaudaraan, menghindari sikap keras dan ekstrem, serta membangun kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.

    “Yayasan An-Nur diharapkan terus menjadi bagian dari kekuatan yang menjaga kerukunan dan memperkuat persatuan masyarakat Kota Sorong,” katanya.

    Selain penguatan pendidikan, Muhudar berharap Yayasan An-Nur terus meningkatkan tata kelola kelembagaan, transparansi pengelolaan, profesionalisme pelayanan, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

    Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga. Setiap ilmu yang diajarkan, generasi yang dibimbing, dan kebaikan yang dilakukan dapat menjadi bagian dari amal jariyah yang terus memberikan manfaat.

    “Mari kita jadikan perjalanan Yayasan An-Nur bukan hanya sebagai perjalanan usia, tetapi sebagai perjalanan manfaat yang terus tumbuh dari generasi ke generasi,” ajaknya.

    Pada Milad ke-43 ini, Muhudar berharap Yayasan An-Nur semakin maju, berkembang, dipercaya masyarakat, dan semakin luas memberikan manfaat.

    Ia juga mendoakan agar Yayasan An-Nur terus menjadi lembaga yang menghadirkan cahaya, ilmu, kedamaian, dan kemanfaatan bagi masyarakat Kota Sorong, tanah Papua, serta seluruh alam.

    “Semoga Yayasan An-Nur semakin maju, semakin berkembang, semakin dipercaya masyarakat, dan semakin luas memberikan manfaat. Semoga terus menjadi cahaya yang menerangi, rahmat yang menyejukkan, dan pengabdian yang tidak pernah berhenti,” pungkasnya.

  • Palang Adat Sekretariat MUI Papua Barat Daya Dibuka, Perselisihan Pemilihan Ketua Berakhir Damai

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Palang adat yang sebelumnya menutup Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya akhirnya resmi dibuka pada Sabtu (18/7/2026). Pembukaan palang tersebut menandai berakhirnya polemik yang sempat mencuat pasca proses pemilihan Ketua MUI Papua Barat Daya.

    Sebelumnya, Sekretariat MUI Papua Barat Daya dipalang oleh Suku Besar Imekko yang tergabung dalam Forum Lintas Suku Papua Barat Daya dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya.

    Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap hasil pemilihan Ketua MUI Papua Barat Daya, dalam proses pemilihan ulang yang kemudian menetapkan Abu Bakar Lodji sebagai Ketua MUI Papua Barat Daya.

    Fitrah Soltief, Sekretaris LMA PBD

    Prosesi pembukaan palang adat dihadiri Kepala Suku Imekko, Wakil Bupati Sorong Selatan, Sekretaris LMA Papua Barat Daya Fatrah Soltief, tokoh ormas Islam M. Sanusi Rahaningmas, serta sejumlah tokoh adat dan tokoh umat Islam.

    Sekretaris LMA Papua Barat Daya, Fatrah Soltief, mengatakan pembukaan palang merupakan bagian dari penyelesaian secara adat atas dinamika yang terjadi selama proses pemilihan Ketua MUI Papua Barat Daya.

    “Hari ini merupakan proses penyelesaian dari dinamika pemilihan Ketua MUI Papua Barat Daya. Namun di balik semua ini ada hikmah yang besar. Kami melihat Suku Besar Imekko telah berbesar hati menerima keputusan yang ada, karena siapa pun yang terpilih tetap merupakan bagian dari keluarga besar Doberai,” ujarnya.

    Ia menegaskan, setelah persoalan tersebut diselesaikan, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat kembali bersatu untuk mendukung peran MUI dalam membina umat Islam di Papua Barat Daya.

    “Sekarang yang harus kita pikirkan adalah bagaimana MUI melangkah ke depan dan menjadi berkah bagi seluruh umat Islam yang ada di tanah ini,” katanya.

    Fatra juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua MUI Papua Barat Daya demisioner yang juga Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, atas kepemimpinannya dalam membangun komunikasi dengan para tokoh adat dan tokoh masyarakat hingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai.

    “Kami juga mengapresiasi Ketua LMA Papua Barat Daya yang sejak awal terus membangun komunikasi adat, sehingga hari ini pemalangan oleh Suku Besar Imekko dapat dibuka dengan penuh kekeluargaan,” tambahnya.

    Palang Adat Sekretariat MUI Papua Barat Daya Dibuka, Perselisihan Pemilihan Ketua Berakhir Damai
    Ketua LPTQ Provinsi Papua Barat Daya, M. Sanusi Rahaningmas

    Sementara itu, Ketua Ormas Islam, M. Sanusi Rahaningmas, turut memberikan apresiasi kepada jajaran tokoh Imekko yang telah menunjukkan sikap bijaksana dengan menerima hasil keputusan dan membuka kembali Sekretariat MUI Papua Barat Daya.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Imekko Papua Barat Daya dan Ketua Imekko Sorong Selatan yang telah berbesar hati menerima keputusan dan membuka pemalangan adat. Ini adalah langkah yang patut diapresiasi,” ujarnya.

    Sanusi juga memberikan penghargaan kepada Ahmad Nausrau selaku Ketua MUI Papua Barat Daya demisioner yang dinilai mampu merangkul tokoh adat maupun tokoh umat Islam sehingga penyelesaian konflik dapat tercapai melalui musyawarah.

    “Perselisihan seperti ini sebenarnya sering terjadi di berbagai organisasi, baik di tingkat daerah maupun nasional. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyelesaikannya dengan baik sehingga justru memperkuat ukhuwah, semangat kebersamaan, dan toleransi untuk membangun Papua Barat Daya yang lebih baik di bawah kepemimpinan Gubernur Elisa Kambu dan Wakil Gubernur Ahmad Nausrau,” tutupnya.

  • Festival Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Kadin Papua Barat Daya Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Festival Rakyat 2026 yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua Barat Daya resmi dibuka di kawasan Pantai Reklamasi Kota Sorong, Selasa (14/7/2026).

    Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua Barat Daya.

    Pembukaan festival dipimpin langsung oleh Ketua Kadin Provinsi Papua Barat Daya, Darwanto. Turut hadir Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han., Kepala Kesbangpol dan Linmas Provinsi Papua Barat Daya, Kapenrem, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

    Festival Rakyat 2026 menghadirkan berbagai kegiatan yang melibatkan pelaku UMKM, promosi produk unggulan daerah, hingga ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kadin berharap mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus membuka peluang investasi dan memperkuat perekonomian daerah.

    Kehadiran Kapolda Papua Barat Daya dalam pembukaan festival menjadi bentuk dukungan Polri terhadap berbagai kegiatan masyarakat yang memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya.

    Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan bahwa Polri mendukung penuh setiap kegiatan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan melalui sektor ekonomi.

    “Kehadiran Bapak Kapolda merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pengembangan UMKM, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Kompol Jenny.

    Ia menambahkan, Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan agar berbagai agenda pembangunan dan kegiatan ekonomi dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

    “Polri akan terus hadir memberikan rasa aman sehingga seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berjalan tertib dan kondusif. Stabilitas kamtibmas merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

    Selama pelaksanaan pembukaan Festival Rakyat 2026, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kondisi tersebut terwujud berkat sinergi seluruh unsur pengamanan bersama partisipasi masyarakat yang mengikuti kegiatan dengan tertib, sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung lancar.

  • Tuntut Hak Dana Otsus, Mama-Mama Papua Palang Kantor Gubernur dan Siapkan Prosesi Adat

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok Mama-Mama Papua di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya masih berlanjut hingga hari kedua. Massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua serta meminta realisasi hak dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Mama-Mama Papua. Kamis (2/7/2026).

    Salah seorang peserta aksi menegaskan bahwa anggaran Otsus merupakan hak Orang Asli Papua (OAP) yang semestinya diperuntukkan bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua, khususnya Mama-Mama Papua melalui program usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Anggaran Otsus itu hak Orang Asli Papua. Dana tersebut harus dikembalikan kepada Mama-Mama Papua untuk mendukung ekonomi masyarakat, khususnya pemberdayaan UMKM Mama Papua,” ujar salah seorang peserta aksi.

    Meski telah dilakukan mediasi oleh pemerintah daerah, massa aksi menolak hasil pertemuan tersebut karena menginginkan dialog langsung dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. Dalam proses mediasi, pemerintah diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), namun kehadiran pejabat tersebut dinilai belum memenuhi harapan para demonstran.

    Massa aksi menyatakan tetap bertahan di lokasi hingga Gubernur Papua Barat Daya bersedia menemui mereka dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Mereka menilai kehadiran gubernur menjadi kunci penyelesaian persoalan yang tengah mereka perjuangkan.

    “Apa bila Pak Gubernur turun dan mendengarkan keluhan kami, maka semua akan selesai. Namun hingga saat ini Gubernur Elisa belum menemui kami,” kata peserta aksi.

    Selain berunjuk rasa, massa juga melakukan pemalangan di Kantor Wali Kota Sorong dan Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Mereka berencana melaksanakan prosesi adat berupa pemasangan sasi di pintu gerbang Kantor Gubernur Papua Barat Daya sebagai bentuk simbolis penegasan tuntutan mereka.

    Menurut informasi yang disampaikan peserta aksi, prosesi adat tersebut akan dilakukan setelah kedatangan seekor babi yang akan dipotong sebagai bagian dari ritual adat Papua sebelum pemasangan sasi dilaksanakan.

    Sebelumnya, tuntutan utama Mama-Mama Papua berfokus pada pengembalian dana Otsus yang dianggap menjadi hak mereka, khususnya anggaran pemberdayaan ekonomi melalui sektor UMKM bagi Mama-Mama Papua.

  • Markus Wafom: Usulan Makanan Lokal Papua Ganti Jata Beras ASN Serta Dorong Perda Perlindungan Pangan Lokal

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Papua Food Festival 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama lima hari, sejak dibuka pada 16 Juni 2026. Kegiatan yang menghadirkan berbagai kuliner tradisional dari berbagai suku di Tanah Papua itu diharapkan menjadi momentum untuk menghidupkan kembali pangan lokal yang mulai ditinggalkan masyarakat. Sabtu (20/6/2026).

    Pelaksana Tugas Yayasan Belantara Papua, Markus Wafom, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan Papua Food Festival merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari masyarakat, sektor swasta, hingga pemerintah. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan pangan lokal Papua.

    “Kita berkolaborasi bersama masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. Karena kita melihat di Papua ini sudah puluhan tahun pola makan tradisional mulai bergeser ke beras dan pangan lainnya. Akibatnya, pangan lokal yang menjadi identitas masyarakat Papua semakin hari semakin punah,” ujar Markus saat penutupan Papua Food Festival.

    Ia menjelaskan, perubahan pola konsumsi tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke kampung-kampung. Masyarakat yang sebelumnya mengonsumsi umbi-umbian dan berbagai pangan tradisional kini mulai meninggalkannya.

    “Di kampung-kampung pun pola makannya sudah bergeser. Makanan tradisional seperti umbi-umbian sudah banyak ditinggalkan. Karena itu kita harus bersama-sama mendorong agar pangan lokal bisa bangkit dan kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Ini membutuhkan kolaborasi semua pihak,” katanya.

    Markus juga berharap festival tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi mampu melahirkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pengembangan pangan lokal di Papua Barat Daya. Pihaknya bahkan berencana menyampaikan rekomendasi kepada DPRK Kota Sorong agar lahir regulasi yang mendukung pelestarian pangan lokal.

    “Kami sudah berdiskusi dan setelah ini kemungkinan akan memasukkan surat kepada DPRK Kota Sorong agar ada tindak lanjut dan rekomendasi terkait perlindungan pangan lokal,” ungkapnya.

    Menurut Markus, dukungan regulasi sangat penting agar penggunaan pangan lokal dapat didorong di berbagai sektor, termasuk hotel, restoran, maupun instansi pemerintah. Ia menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat di kampung-kampung yang selama ini menjadi penghasil pangan lokal.

    “Minimal hotel-hotel bisa menggunakan pangan lokal. Begitu juga pemerintah, misalnya dalam kegiatan-kegiatan tertentu atau konsumsi perkantoran, sebagian bisa diganti dengan pangan lokal. Kalau itu dilakukan, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat di kampung-kampung sebagai para penghasil pangan lokal,” tutupnya.