Tag: BPJS Cabang Sorong

  • BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan JKN, Puskesmas Remu Sorong Raih Penghargaan Nasional

    Melanesiatimes.com, Jakarta — BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pelayanan, tetapi juga memastikan manfaat kesehatan yang diterima peserta semakin berkualitas dan memberikan hasil optimal.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan. Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

    “Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

    Menurutnya, meningkatnya pemanfaatan layanan JKN menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Hal itu sejalan dengan bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Hingga 1 September 2026, tercatat sebanyak 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, jumlah tersebut perlu dibarengi pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan mampu memberikan hasil kesehatan yang optimal.

    Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan juga telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta. Menurut Pujo, angka tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, terutama bagi peserta yang membutuhkan pengobatan berbiaya tinggi atau dalam jangka panjang.

    “Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” tegasnya.

    Untuk mendorong komitmen tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

    “Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” kata Pujo.

    Dalam ajang tersebut, Puskesmas Remu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, berhasil meraih Juara III kategori Puskesmas dalam Lomba Konten Edukasi JKN Tingkat Nasional Tahun 2026. Prestasi ini menjadi bagian dari apresiasi terhadap fasilitas kesehatan yang aktif mengedukasi masyarakat mengenai Program JKN.

    Selain penghargaan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta. Layanan ini diarahkan untuk membantu peserta memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses pelayanan kesehatan.

    Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan turut memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema tersebut memungkinkan peserta JKN yang memiliki AKT memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan penyelenggara AKT.

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses pelayanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.

    Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan peserta sehingga pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa Program JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia. Karena itu, setiap peserta harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan sesuai kebutuhan.

    “Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

    Menurutnya, keberlanjutan JKN membutuhkan kontribusi seluruh ekosistem, mulai dari pemerintah, BPJS Kesehatan, peserta, hingga fasilitas dan tenaga kesehatan. Penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan juga perlu terus dilakukan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan serta perubahan pola penyakit di Indonesia.

    “Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” ujar Cak Imin.

    Adapun penghargaan fasilitas kesehatan berkomitmen dalam pelayanan kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026 diberikan kepada berbagai kategori, mulai dari Puskesmas, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi, klinik, hingga rumah sakit berbagai kelas.

    Sementara dalam Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026 kategori Puskesmas, Juara I diraih Puskesmas Makrayu, Kota Palembang, Juara II Puskesmas Karang Rejo, Kota Tarakan, dan Juara III Puskesmas Remu, Kota Sorong.

    Prestasi Puskesmas Remu tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Kota Sorong dan Papua Barat Daya dalam ajang tingkat nasional, sekaligus menunjukkan peran fasilitas kesehatan daerah dalam menyampaikan edukasi JKN kepada masyarakat.

  • Peserta JKN di Sorong Rasakan Kemudahan Layanan dan Kepastian Berobat

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses pelayanan kesehatan yang semakin mudah. Manfaat tersebut turut dirasakan Jumiati (41), seorang ibu rumah tangga di Kota Sorong yang telah lama menjadi peserta JKN.

    Bagi Jumiati, kepesertaan JKN memberikan rasa aman ketika dirinya membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama saat kondisi keuangan menjadi kendala untuk mendapatkan pengobatan.

    “Saya sudah lama sekali menjadi peserta JKN. Alasan saya menjadi peserta karena ingin dimudahkan pada saat tidak ada biaya ketika saya ingin berobat. Dengan adanya program JKN, saya merasa lebih terbantu karena pada saat membutuhkan pelayanan kesehatan, kita tetap bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik,” ujar Jumiati, Senin (7/9/2026).

    Selama menggunakan JKN, Jumiati mengaku mendapatkan pengalaman pelayanan yang baik. Ia tidak hanya merasakan kemudahan dari sisi fasilitas kesehatan, tetapi juga pelayanan petugas yang dinilainya ramah dan membantu.

    “Selama menggunakan JKN, saya mendapatkan pelayanan yang baik dan fasilitas kesehatan yang baik juga. Petugasnya melayani dengan ramah, baik, dan membantu. Penjelasan yang diberikan juga mudah dimengerti sehingga saya tidak merasa kesulitan ketika mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.

    Menurut Jumiati, keramahan petugas serta penjelasan yang mudah dipahami menjadi bagian penting dalam memberikan kenyamanan kepada peserta. Baginya, pelayanan kesehatan bukan hanya mengenai fasilitas yang tersedia, tetapi juga bagaimana peserta mendapatkan informasi dan pendampingan selama menjalani proses pelayanan.

    Manfaat JKN, lanjutnya, semakin terasa ketika peserta berada dalam kondisi tidak terduga dan mengalami keterbatasan biaya. Keberadaan program tersebut membuat dirinya tetap memiliki akses untuk memperoleh pelayanan kesehatan ketika sedang membutuhkan.

    “Misalnya saat kita tidak punya uang, kita tetap bisa berobat dan mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik. Itu yang membuat saya merasa JKN sangat membantu, karena ketika sedang sakit dan terkendala biaya, kita tetap mempunyai jaminan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.

    Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan bagi Jumiati untuk menilai JKN sebagai program yang penting bagi masyarakat. Menurutnya, kondisi sakit dapat datang kapan saja dan tidak selalu dapat diprediksi, sehingga memiliki jaminan kesehatan dapat memberikan ketenangan ketika membutuhkan pelayanan.

    Selain pelayanan kesehatan, Jumiati juga merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi kepesertaan JKN. Salah satunya ketika dirinya melakukan perpindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes).

    Ia mengaku proses tersebut berjalan cepat dengan dukungan petugas yang sigap membantu ketika dirinya mengalami kesulitan.

    “Pelayanannya sangat bagus, ramah, mudah dipahami, dan petugasnya juga membantu ketika saya mengalami kesulitan. Tadi saya datang untuk melakukan perpindahan faskes dan pelayanannya cepat. Sekarang prosesnya sudah selesai, Alhamdulillah,” ungkap Jumiati.

    Pengalaman Jumiati menunjukkan bahwa manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan ketika peserta membutuhkan pelayanan medis, tetapi juga melalui kemudahan dalam memperoleh informasi dan mengurus administrasi kepesertaan.

    Pelayanan yang ramah, informasi yang mudah dipahami, serta proses administrasi yang cepat menjadi pengalaman positif bagi peserta dalam berinteraksi dengan BPJS Kesehatan.

    Bagi Jumiati, keberadaan JKN memberikan kemudahan sekaligus rasa terbantu dalam menghadapi kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk ketika kondisi keuangan menjadi salah satu kendala. Ia berharap manfaat program tersebut dapat terus dirasakan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan akses pelayanan kesehatan.

  • Perkuat Kepercayaan Peserta, BPJS Kesehatan Genjot Layanan JKN Lewat CX126

    Melanesiatimes.com, Surabaya – BPJS Kesehatan terus memperkuat kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Customer eXcellence 126 (CX126). Program ini dirancang untuk mengukur penerapan customer excellence di 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan sekaligus mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat direplikasi secara lebih luas.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujo Waskito, mengatakan peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik membuat pengalaman peserta menjadi salah satu faktor penting dalam membangun reputasi dan kepercayaan publik terhadap BPJS Kesehatan.

    Menurutnya, di tengah era keterbukaan informasi, kualitas pengalaman peserta menjadi bagian penting dari keberhasilan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya di Surabaya, Jumat (4/9/2026).

    “Oleh karena itu, kita harus adaptif dalam memahami ekspektasi peserta serta tanggap memberikan solusi. Peserta tidak hanya membutuhkan layanan yang dapat diakses, tetapi juga kepastian informasi dan kualitas pelayanan yang konsisten,” kata Pujo.

    Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut harus dipenuhi baik melalui pelayanan langsung di Kantor Cabang maupun berbagai kanal layanan BPJS Kesehatan, seperti Care Center 165, Mobile JKN, PANDAWA, dan kanal digital lainnya.

    CX126 menjadi salah satu strategi BPJS Kesehatan untuk membangun standar pelayanan yang berorientasi pada prinsip Mudah, Cepat, Setara, dan Solutif. Penilaian tersebut tidak hanya bertujuan menentukan Kantor Cabang dengan performa terbaik, tetapi juga menggali faktor yang menjadi kunci keberhasilan pelayanan untuk kemudian diterapkan di Kantor Cabang lainnya.

    “Keberhasilan di satu Kantor Cabang harus menjadi inspirasi bagi Kantor Cabang lainnya. Best practice yang telah teruji harus kita replikasi, sehingga pelayanan terbaik menjadi standar kolektif kita bersama,” ujar Pujo.

    Dalam pelaksanaannya, CX126 menggunakan pendekatan penilaian yang komprehensif melalui delapan pilar, yakni Customer Experience, Operational Performance, Digital Maturity, Governance, Risk Management, Stakeholder Engagement, People Excellence, dan Organizational Culture.

    Selain delapan pilar tersebut, penilaian juga melibatkan Voice of Customer. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan pengalaman dan suara peserta menjadi bagian penting dalam mengukur kualitas pelayanan yang diberikan.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa kualitas pelayanan merupakan bentuk nyata kehadiran Program JKN yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Menurut Stevanus, kemudahan akses, kejelasan informasi, keamanan proses, serta kepastian solusi menjadi sejumlah faktor yang menentukan pengalaman peserta sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.

    “Pelayanan unggul hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bergerak dalam satu arah, bekerja dengan standar yang sama, serta menempatkan kebutuhan peserta sebagai orientasi utama. CX126 perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan perbaikan organisasi yang berkelanjutan,” tegas Stevanus.

    Ia menambahkan, hasil asesmen CX126 tidak boleh berhenti pada pemberian penghargaan kepada Kantor Cabang dengan kinerja terbaik. Hasil tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang konkret, terukur, dan dapat dipantau keberlanjutannya.

    Melalui CX126, BPJS Kesehatan mendorong agar berbagai praktik pelayanan terbaik dapat direplikasi sehingga menjadi standar bersama di seluruh Kantor Cabang.

    “Dengan demikian, keberhasilan Program JKN tidak hanya dilihat dari capaian masing-masing Kantor Cabang, tetapi dari kemampuan organisasi menghadirkan pengalaman pelayanan yang semakin konsisten bagi seluruh peserta JKN. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika setiap peserta JKN, di mana pun berada, merasakan layanan yang semakin mudah, cepat, setara, dan dapat diandalkan,” kata Stevanus.

    Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa keunggulan pelayanan tidak ditentukan oleh besar atau kecilnya sebuah Kantor Cabang, lokasi, maupun tingkat tantangan yang dihadapi.

    Menurutnya, pelayanan yang unggul lahir ketika kepemimpinan, proses kerja, pemanfaatan teknologi, sumber daya manusia, dan budaya pelayanan mampu bergerak dalam satu arah untuk memenuhi kebutuhan peserta.

    Dengan penerapan CX126, BPJS Kesehatan berharap standar pelayanan terbaik tidak hanya menjadi pencapaian individual Kantor Cabang, tetapi berkembang menjadi budaya organisasi yang mampu memberikan pengalaman pelayanan JKN secara konsisten kepada seluruh peserta di Indonesia.

  • Wali Kota Septinus Lobat Tegaskan Komitmen Pemkot Sorong Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja di Kota Sorong.

    Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., saat menerima audiensi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Nyoman Suarja, beserta jajaran dalam rangka kunjungan kerja ke Kota Sorong. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Sorong, pada Rabu (12/8/2026).

    Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Sorong didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sorong, Tamrin Tajuddin, S.T., M.M., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sorong, Nurhayati Marasabessy, S.STP.

    Septinus mengatakan, Pemerintah Kota Sorong akan terus mendukung berbagai program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai.

    “Kami akan terus aktif menjaga dan memastikan agar program ini tetap dianggarkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” tegas Septinus.

    Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada pekerja. Karena itu, pemerintah daerah akan berupaya menjaga keberlanjutan dukungan terhadap program tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Pemkot Sorong dan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini telah berjalan perlu terus diperkuat. Hal tersebut dinilai penting untuk memperluas cakupan kepesertaan sekaligus memastikan semakin banyak pekerja memperoleh manfaat perlindungan sosial.

    “Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya para pekerja di Kota Sorong,” ujarnya.

    Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Nyoman Suarja bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan atas kunjungan kerja dan audiensi yang dilakukan di Pemerintah Kota Sorong.

    Audiensi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Sorong dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam meningkatkan kepesertaan serta memperluas akses masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Dengan penguatan kolaborasi tersebut, Pemkot Sorong berharap perlindungan terhadap pekerja dapat semakin optimal dan manfaat program jaminan sosial benar-benar dirasakan masyarakat di Kota Sorong. (***)

  • Inovasi Baru BPJS Kesehatan: NADI JKN Bantu Peserta Menabung Demi Iuran

    Melanesiatimes.com, Jakarta – Tidak sedikit peserta JKN yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Selasa (4/8/2026).

    Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap. Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan bahwa NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan keaktifan peserta Program JKN.

    ”Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60% dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25% yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu,” ujar Pujo dalam Launching Program NADI JKN di Jakarta (04/08).

    Pujo menambahkan, Program NADI JKN adalah sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana. Harapannya, semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

    Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan, yaitu digital-kolektif dan konvensional-perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.

    Pada skema digital-kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta kemudian menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra.

    Ketika dana yang terkumpul telah mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Goto Gojek Tokopedia Tbk dengan target peserta yang bekerja sebagai pengemudi ojek online.

    Selanjutnya pada skema konvensional-perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayarkan iuran JKN peserta pada saat jatuh tempo.

    Saat ini, BPJS Kesehatan melakukan ujicoba di 5 Kantor Cabang (KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi dan KC Pare-Pare) untuk bekerja sama dengan mitra seperti koperasi, BUMDes, atau lembaga masyarakat.

    “Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta. Termasuk perluasan kerja sama dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat. Kami juga berharap implementasi NADI JKN dapat berjalan sesuai roadmap yang telah disusun, sehingga cakupan wilayah dan manfaat program ini dapat terus berkembang dari tahun ke tahun,” tambah Pujo.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria mengungkapkan dukungannya terhadap Program NADI JKN. Menurutnya program ini dapat mendukung target pemerintah dalam memajukan desa maupun daerah-daerah tertinggal di Indonesia melalui perlindungan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan.

    ”Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya masyarakat di wilayah pedesaan. Saya berharap baik BUMDes, koperasi desa mapun lembaga masyarakat lain di desa dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujar Wamendes.

    Saat ini, sejumlah kolaborasi telah terjalin antara lain melalui mitra di daerah, diantaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkal Pinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

    Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatannya demi perlindungan kesehatan keluarga.

    “Kehadiran program NADI JKN ini merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan berbagai terobosan pengelolaan Program JKN yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran sekaligus,” ujar Raffi Ahmad yang juga merupakan Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.

    Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan skema NADI JKN melalui ekosistem digital yang dimiliki perusahaan. Ini merupakan pemanfaatan skema daily deduct engine yang terus dikembangkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, sehingga menjadi pilihan bagi pengguna aplikasi.

    “Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga. Saat ini, kami laporkan sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah bergabung dengan BPJS Kesehatan, sehingga mereka dan seluruh anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga” ujar Dyan Shinto Eko Nugroho, Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.(**)

  • JKN Jadi Andalan Keluarga, Peserta PBI di Sorong Rasakan Kemudahan Berobat Tanpa Biaya

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu penerima manfaat adalah Jumaia Kailoro (38), peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mengaku program tersebut sangat membantu keluarganya dalam memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

    Menurut Jumaia, dirinya telah menjadi peserta BPJS Kesehatan sejak lama dan telah beberapa kali memanfaatkan layanan kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

    “Saya sudah pakai BPJS ini sudah lama sekali, dan program ini benar-benar sangat membantu keluarga saya saat jatuh sakit,” ujarnya.

    Ia menuturkan, proses pelayanan kesehatan melalui JKN tidak rumit selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga mendapatkan rujukan ke rumah sakit, seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

    “Selama kita ikuti alurnya, prosesnya jadi sangat gampang. Saya pribadi tidak pernah menemui kendala administrasi yang bikin pusing,” ungkapnya.

    Pengalaman tersebut kembali dirasakan Jumaia saat menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Herlina Sorong. Saat itu, ia datang ke puskesmas karena mengalami keluhan alergi pada tangan kirinya yang disertai cairan. Setelah diperiksa, dokter merujuknya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Awalnya saya periksa ke puskesmas karena ada keluhan alergi pada tangan kiri dan ada cairannya juga. Setelah diperiksa, dokter lalu merujuk ke rumah sakit untuk USG dan bertemu dokter spesialis kandungan karena saya sedang hamil enam bulan. Syukurnya hasil pemeriksaan semua baik-baik saja,” tuturnya.

    Jumaia mengaku merasa tenang karena seluruh biaya pemeriksaan, termasuk layanan USG dan konsultasi dokter spesialis, ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga dirinya tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.

    Selain dirinya, anggota keluarganya juga rutin memanfaatkan layanan JKN saat mengalami keluhan kesehatan ringan, seperti batuk maupun pilek. Menurutnya, pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan selalu cepat, ramah, dan profesional.

    “Petugas di fasilitas kesehatan itu sangat sigap dan ramah saat melayani kami. Itu yang membuat saya merasa nyaman saat berobat,” katanya.

    Ia juga menilai sistem rujukan yang diterapkan BPJS Kesehatan memberikan kepastian pelayanan bagi peserta selama prosedur dijalankan dengan benar.

    “Asalkan kita ikuti alur rujukan yang benar, pasien bisa mendapatkan penanganan yang setara dan berkualitas, baik di FKTP maupun di rumah sakit,” ujarnya.

    Pengalaman Jumaia menjadi gambaran nyata manfaat Program JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan sekaligus meringankan beban biaya pengobatan masyarakat.

    Melalui layanan kesehatan yang mudah diakses dan tanpa biaya bagi peserta yang memenuhi ketentuan, JKN terus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Jumaia mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN agar segera mendaftarkan diri demi memperoleh jaminan kesehatan bagi keluarga.

    “Saya berharap teman-teman di luar sana jangan ragu untuk daftar BPJS Kesehatan, karena JKN ini benar-benar memberikan kemudahan serta jaminan perlindungan nyata bagi masa depan kesehatan keluarga kita semua,” tutupnya.

  • BPJS Kesehatan Catat 218 Ribu Pemanfaatan VIOLA, Kini Perluas Layanan Lewat LANURI

    Melanesiatimes.com, Jakarta – Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkomitmen menghadirkan akses layanan JKN yang mudah diakses oleh penduduk Indonesia di manapun berada. Demi mengatasi keterbatasan akses layanan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), BPJS Kesehatan pun telah menghadirkan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) dan layanan jemput bola BPJS Keliling. Senin (13/7/2026).

    VIOLA merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis video conference yang menghubungkan masyarakat dengan petugas BPJS Kesehatan secara real time, untuk pengurusan administrasi kepesertaan JKN, informasi, dan penanganan pengaduan. Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan stakeholders di daerah 3T, untuk memfasilitasi video conference di fasilitas kesehatan, kantor desa/kelurahan/kecamatan, sekolah, dan tempat lainnya.

    Selama Januari-Mei 2026, terdapat 218.729 pemanfaatan VIOLA. Lokasi pelaksanaan VIOLA terbanyak dilakukan di Puskesmas, sementara jenis layanan yang paling banyak dimanfaatkan ialah layanan informasi dan perubahan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Adapun segmen peserta JKN yang paling banyak memanfaatkan VIOLA ialah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

    Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa tidak semua wilayah di Indonesia mampu mengadopsi layanan digital karena berbagai alasan, seperti keterbatasan jarkomdat, kondisi geografis, dan belum semua lapisan masyarakat familier dengan teknologi digital.

    Karena itu, selain menggalakkan kanal digital, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan layanan jemput bola BPJS Keliling. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses informasi, mengurus administrasi, hingga menyampaikan aduan seputar JKN.

    “Optimalisasi VIOLA dan BPJS Keliling tersebut merupakan wujud implementasi Layanan Ujung Negeri (LANURI), salah satu dari Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan. Hari ini kita laksanakan LANURI serentak di 558 titik kabupaten/kota se-Indonesia, dengan melibatkan 126 Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Dari ke-558 titik tersebut, sebanyak 179 titik menyediakan layanan BPJS Keliling, sementara di 379 titik lainnya menghadirkan layanan VIOLA. Harapan kami, LANURI dapat memudahkan akses layanan JKN bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil atau aksesnya terbatas karena kondisi geografis,” ujar Pujo yang didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto dalam acara Launching LANURI dan Closing Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi, Senin (13/07).

    Pada kesempatan yang sama, Pujo juga menyampaikan capaian Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan yang menyentuh angka 91,53 %. Sebagai informasi, Quick Wins tersebut terdiri atas 4 Program Customer Centric dan 4 Program Collaborative.

    Program Customer Centric dikembangkan secara khusus untuk mengakomodir kebutuhan fundamental peserta JKN yang dirumuskan dengan menjaring aspirasi masyarakat. Sementara, secara paralel, BPJS Kesehatan juga menjalankan Program Collaborative untuk memperluas jangkauan layanan terintegrasi, sehingga melibatkan sinergi dengan berbagai stakeholders dalam implementasinya.

    “Adapun beberapa program utama yang telah tercapai adalah JKN 3T (kerja sama dengan kapal bantu rumah sakit ke daerah 3T serta pengiriman tenaga kesehatan ke daerah 3T), P-Care MBG (petugas SPPG menjadi peserta JKN dan terpantau kesehatannya, serta tumbuh kembang siswa penerima MBG terpantau), dan Eliminasi Inefisiensi (intelligence claim untuk upaya efisiensi biaya JKN, serta pencegahan, pendeteksian, dan penanganan perilaku inefisiensi termasuk potensi fraud). Ada pula sejumlah poin yang masih terus berproses bersama pemangku kepentingan terkait,” jelas Pujo.

    Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, Panel Barus mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan dalam memperluas akses JKN bagi masyarakat 3T. Menurutnya, kehadiran layanan VIOLA dan BPJS Keliling ini merupakan terobosan yang mampu mendekatkan layanan administrasi JKN bagi masyarakat yang masih mengalami keterbatasan transportasi ataupun infrastruktur digital.

    “Kementerian Koperasi menyambut baik kolaborasi ini, mengingat jaringan Koperasi Desa Merah Putih memiliki jaringan yang tersebar hingga ke tingkat desa dan kecamatan di seluruh Indonesia, serta memiliki akses internet untuk mendukung penyelenggaraan VIOLA maupun BPJS Keliling. Kami akan mendorong jajaran pengurus Koperasi di daerah 3T untuk mendukung pelaksanaan LANURI sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

    Sementara, Kepala Pusat Kesehatan TNI, dr. Hadi Juanda mengatakan bahwa pemerataan layanan kesehatan menjadi salah satu tantangan Indonesia, terutama di wilayah 3T yang masih mengalami keterbatasan akses, infrastruktur dan sumber daya manusia. Kehadiran LANURI pun diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut.

    “Jaringan pelayanan kesehatan TNI yang tersebar di seluruh negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung LANURI, misalnya mobilisasi personil di bidang kesehatan ke daerah terpencil, pemanfaatan fasilitas kesehatan TNI sebagai titik layanan tambahan, serta pengoperasian kapal rumah sakit yang bisa digunakan untuk layanan di pulau-pulau terpencil. Termasuk dengan mengerahkan sekitar 76.000 personil Babinsa yang tersebar di Indonesia,” katanya.(***)

  • BPJS Kesehatan: JKN Jadi Fondasi SDM Unggul dan Penggerak Ekonomi Nasional

    Melanesiatimes.com, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

    Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

    Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.

    “Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Prihati Pujowaskito.

    Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut sejalan dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan yang sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta kunjungan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.

    “Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan,” kata Pujo.

    Transformasi digital terus diperkuat melalui berbagai inovasi layanan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut didukung oleh jejaring fasilitas kesehatan yang luas, terdiri atas 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

    Di sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap berada dalam kondisi sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat mencapai Rp30,04 triliun atau setara dengan kemampuan membayar klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan juga mencapai Rp3,94 triliun.

    “Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero),” terang Pujo.

    BPJS Kesehatan juga mencatat skor 97,67 dalam penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

    Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

    “Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambah Pujo.

    Sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total pembiayaan tersebut digunakan untuk penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

    Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kolektabilitas iuran, serta mengendalikan biaya pelayanan agar Program JKN tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang.

    “Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan,” tegas Pujo.

    Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan mengemban amanah besar dalam mengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja. Karena itu, pengelolaan Program JKN harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

    “Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Stevanus.

    Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan bentuk nyata implementasi amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.

    Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menekankan pentingnya ketahanan pembiayaan Program JKN sebagai kunci dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.

    “Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah,

    BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.(***)

  • Cegah Kecurangan JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Dinkes Papua Barat Daya Perkuat Pengawasan

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – BPJS Kesehatan Cabang Sorong bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Penguatan Tim Anti Kecurangan bersama Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) se-Provinsi Papua Barat Daya. Senin (15/6/2026).

    Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, komunikasi, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan Program JKN melalui tata kelola yang transparan, efektif, dan bebas dari praktik kecurangan (fraud).

    Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Tim Pencegahan Kecurangan JKN, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, serta perwakilan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan di wilayah Sorong.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, mengatakan penguatan tim anti kecurangan menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun sinergi antar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN.

    “Kita membentuk suatu tim agar dapat membangun komunikasi dan koordinasi sehingga seluruh pihak memiliki tujuan dan irama yang sama. Kami mohon dukungan untuk terus melakukan berbagai perbaikan demi keberlangsungan Program JKN. Kami sebagai penyelenggara JKN memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada peserta berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Pupung.

    Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan berperan sebagai strategic purchaser yang mewakili kepentingan peserta, menjamin akses layanan kesehatan, mengendalikan mutu pelayanan, serta memastikan dana yang berasal dari iuran peserta digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran.

    Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan enam prinsip dasar penjaminan layanan kesehatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.

    Keenam prinsip tersebut meliputi pelayanan perorangan, memiliki indikasi medis, terstandar, efektif, efisien, serta tidak termasuk dalam daftar pengecualian (negative list). Prinsip ini menjadi pedoman agar setiap klaim yang diajukan fasilitas kesehatan benar-benar sesuai dengan kebutuhan medis peserta.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter E.A. Kambu, Sp.OG(K), menegaskan bahwa pencegahan kecurangan dalam Program JKN membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

    “Pencegahan fraud tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak agar Program JKN tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegas Jan Pieter.

    Ia menyebutkan upaya tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, Dinas Kesehatan Kota Sorong, serta lima kabupaten, yakni Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.

    Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa fraud pada Program JKN telah diatur dalam Permenkes Nomor 16 Tahun 2019. Kecurangan ditandai oleh tiga unsur utama, yakni dilakukan secara sengaja, bertujuan memperoleh keuntungan finansial, serta menimbulkan kerugian bagi negara.

    Potensi kecurangan dapat dilakukan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan JKN, mulai dari peserta, petugas BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat pertama, rumah sakit, tenaga medis, hingga penyedia obat dan alat kesehatan.

    Melalui penguatan Tim Anti Kecurangan, seluruh peserta diharapkan semakin memahami siklus tata kelola anti-fraud yang mencakup pencegahan, pendeteksian, hingga penanganan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas klinis sebagai fondasi keberlanjutan Program JKN.

    “Setiap rupiah yang digunakan tidak sesuai ketentuan akan mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan. Karena itu, integritas seluruh pihak menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan Program JKN,” tutupnya.

  • Kenali Alur Rujukan Berjenjang JKN, Akses Layanan Kesehatan Jadi Lebih Tepat dan Efektif

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi melalui alur rujukan berjenjang. Sistem ini dirancang untuk memastikan setiap peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan medis, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), hingga pelayanan dalam kondisi gawat darurat. Kamis (11/6/2016).

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, mengatakan bahwa FKTP merupakan pintu masuk utama bagi peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. FKTP meliputi puskesmas, klinik pratama, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    “Di FKTP, peserta JKN dapat memperoleh berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan kesehatan, konsultasi medis, pengobatan, tindakan medis nonspesialistik, hingga pelayanan obat dan laboratorium tingkat pertama. Jika diperlukan, peserta juga dapat memperoleh layanan rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi medis,” jelas Pupung.

    Ia menjelaskan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di FKTP peserta memerlukan penanganan lebih lanjut dan spesialistik, maka dokter akan memberikan surat rujukan ke FKRTL, seperti rumah sakit. Menurutnya, proses rujukan dilakukan berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan peserta.

    “Rujukan ke rumah sakit diberikan apabila kondisi kesehatan peserta membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis maupun fasilitas kesehatan yang memiliki sarana dan kompetensi yang lebih lengkap. Hal ini bertujuan agar peserta mendapatkan pelayanan yang tepat sesuai kebutuhan medisnya,” ujarnya.

    Pupung menambahkan, dalam kondisi gawat darurat peserta JKN dapat langsung mengakses layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tanpa harus melalui FKTP terlebih dahulu. Penetapan kondisi kegawatdaruratan dilakukan oleh dokter yang bertugas di IGD sesuai dengan kewenangannya.

    “Apabila peserta mengalami kondisi yang mengancam nyawa, gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, gangguan hemodinamik, atau kondisi lain yang membutuhkan penanganan segera, peserta dapat langsung menuju IGD rumah sakit terdekat. Sistem ini memastikan peserta memperoleh pertolongan secepat mungkin dalam situasi darurat,” tambahnya.

    Salah satu peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta, Jimmy Marseliana (56), turut membagikan pengalamannya saat memanfaatkan layanan kesehatan melalui Program JKN.

    Saat ditemui di Klinik Prodens Kota Sorong, Jimmy mengaku telah beberapa kali menggunakan layanan kesehatan sesuai alur rujukan yang berlaku.

    “Awalnya saya datang ke FKTP tempat saya terdaftar karena mengalami batuk dan merasakan nyeri di bagian dada. Setelah diperiksa dokter, saya diberikan rujukan ke dokter spesialis jantung untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Jimmy.

    Selama kurang lebih tiga bulan menjalani pengobatan, Jimmy telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh dokter spesialis jantung. Ia mengaku pelayanan yang diterimanya sangat baik dan seluruh proses berjalan lancar.

    “Pelayanan dari petugas maupun dokter sangat baik. Saya dilayani dengan ramah, mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami, dan yang paling penting tidak pernah dikenakan biaya tambahan selama menjalani pengobatan menggunakan JKN,” ungkapnya.

    Jimmy juga menceritakan bahwa dirinya pernah beberapa kali menjalani perawatan inap melalui IGD rumah sakit akibat gangguan pada paru-parunya. Dalam kondisi tersebut, ia dapat langsung memperoleh pelayanan tanpa harus melalui FKTP terlebih dahulu karena termasuk kondisi yang memerlukan penanganan segera.

    Melalui pemahaman yang baik mengenai alur pelayanan dan rujukan berjenjang dalam Program JKN, diharapkan peserta dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara tepat sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal sehingga setiap peserta memperoleh manfaat yang maksimal dari Program JKN.