Tag: Dinas Kesehatan

  • Jemima Lobat: Kota Sorong Miliki 118 Posyandu, Penguatan Kader Jadi Prioritas

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, menegaskan pentingnya penguatan peran kader dan peningkatan kualitas pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) guna mendukung transformasi layanan dasar yang terintegrasi bagi masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan temu kader Posyandu yang dirangkaikan dengan pelaksanaan pelayanan Posyandu Harapan, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Senin (12/10/2026).

    Dalam sambutannya, Jemima menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Ketua Umum Tim Pembina Posyandu beserta rombongan yang hadir di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kehadiran rombongan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan para kader untuk semakin meningkatkan mutu pelayanan Posyandu.

    Menurutnya, transformasi Posyandu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dasar yang terintegrasi, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang jelas, kelembagaan yang tertata, kader yang kompeten, serta kerja sama lintas sektor.

    Ia menjelaskan, pelaksanaan transformasi Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Sementara itu, penguatan registrasi Posyandu didukung oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.4-1935 Tahun 2026 tentang tata cara pemberian nomor registrasi Pos Pelayanan Terpadu.

    Dalam kesempatan tersebut, Jemima juga memaparkan kondisi pelayanan Posyandu di Kota Sorong. Dengan jumlah penduduk mencapai 304.389 jiwa, Kota Sorong memiliki 118 Posyandu yang didukung sekitar 1.200 kader.

    Dari total tersebut, sebanyak 87 Posyandu telah melaksanakan Integrasi Layanan Primer (ILP). Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, hingga kelompok usia lainnya.

    Berdasarkan data yang disampaikan, Kota Sorong memiliki 5.599 bayi, 26.549 balita, serta 5.538 ibu hamil. Data tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pelayanan kesehatan dasar yang perlu didukung oleh ketersediaan fasilitas, tenaga kesehatan, serta kader Posyandu yang memiliki kemampuan memadai.

    Jemima mengakui, penguatan Posyandu di Kota Sorong masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan ketersediaan peralatan penunjang pelayanan.

    Karena itu, ia menilai kader Posyandu memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan transformasi layanan kesehatan di tingkat masyarakat. Para kader merupakan penggerak yang berinteraksi langsung dengan warga sehingga menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi, mendorong partisipasi masyarakat, dan membantu pelaksanaan pelayanan kesehatan dasar.

    Menurutnya, peningkatan kapasitas kader perlu diikuti dengan pendampingan berkelanjutan, koordinasi lintas sektor, serta penerapan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan pelayanan sehari-hari.

    Tim Pembina Posyandu Kota Sorong, lanjut Jemima, berkomitmen memperkuat seluruh Posyandu melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Tim Penggerak PKK, perangkat daerah terkait, tenaga kesehatan, pemerintah distrik, pemerintah kelurahan, dan seluruh kader.

    Ia berharap kegiatan temu kader tersebut tidak sekadar menjadi forum pertemuan dan sosialisasi, tetapi menghasilkan langkah konkret yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Sejumlah tindak lanjut yang diharapkan mencakup penguatan registrasi Posyandu, peningkatan kompetensi kader, optimalisasi pelayanan berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta penguatan upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) berbasis masyarakat.

    Jemima Lobat: Kota Sorong Miliki 118 Posyandu, Penguatan Kader Jadi Prioritas
    Pemberian Vaksin kepada balita.

    Jemima menegaskan, keberhasilan transformasi Posyandu tidak cukup diukur dari tertibnya administrasi atau jumlah fasilitas yang tersedia. Lebih dari itu, keberhasilan harus terlihat dari peningkatan kualitas pelayanan, kemampuan kader, dan manfaat nyata yang diterima masyarakat.

    Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Sorong berharap 118 Posyandu yang tersebar di wilayahnya dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan dasar yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

    Selain menggelar temu kader, Jemima Elisabeth Lobat bersama Tim Pembina Posyandu Kota Sorong juga melakukan aksi nyata melalui pelayanan kesehatan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Jemima bersama tim memberikan vaksinasi kepada balita sebagai upaya mendukung perlindungan kesehatan anak sejak dini.

    Tidak hanya itu, tim juga menyalurkan bantuan sembako dan alat kesehatan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, serta memberikan bantuan sembako kepada anak-anak penyandang disabilitas.

    Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kualitas kesehatan.

    Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Tim Pembina Posyandu Kota Sorong berharap pelayanan Posyandu tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kesehatan rutin, tetapi juga semakin memperkuat kepedulian sosial, memperluas jangkauan pelayanan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk balita dan anak-anak penyandang disabilitas.

  • Dinkes Kota Sorong Akan Hentikan Sementara Penerimaan Pasien di RS.Maleo Selama Dua Minggu

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sorong resmi menghentikan sementara pelayanan penerimaan pasien baru di Rumah Sakit (RS) Maleo Kota Sorong selama dua pekan. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut hasil audit investigasi atas penanganan pasien Ananda Z.A. yang meninggal dunia usai menjalani perawatan dan dirujuk ke rumah sakit lain.

    Keputusan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (21/7/2026).

    Mengawali keterangannya, Jemima menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Ananda Z.A. atas musibah yang terjadi.

    “Atas nama Pemerintah Kota Sorong dan Dinas Kesehatan Kota Sorong, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Ananda Z.A. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dalam menghadapi dukacita ini,” ujar Jemima.

    Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan telah membentuk tim audit investigasi yang bekerja sejak 15 hingga 18 Juli 2026. Tim melakukan pemeriksaan secara independen melalui telaah dokumen dan rekam medis, wawancara dengan tenaga kesehatan dan keluarga pasien, observasi terhadap pelayanan kesehatan, serta analisis berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Jemima mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi diketahui bahwa Ananda Z.A. sempat menjalani perawatan di RS Maleo pada 16 Juli 2026 sebelum dirujuk ke RS John Piet Wanane Kabupaten Sorong pada 17 Juli 2026. Pasien kemudian dirawat selama lima hari di rumah sakit rujukan hingga akhirnya meninggal dunia.

    Dari hasil audit, tim investigasi menemukan lima aspek pelayanan yang perlu segera diperbaiki, yakni penguatan komunikasi dan koordinasi antar tenaga kesehatan, peningkatan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), penguatan dokumentasi rekam medis, penguatan sistem rujukan dan transfer pasien, serta peningkatan supervisi pelayanan dan tata kelola klinis.

    “Tim audit memberikan rekomendasi agar Rumah Sakit Maleo segera menyusun rencana aksi yang mencakup penyempurnaan SOP, penguatan komunikasi antarprofesi, peningkatan mutu dokumentasi rekam medis, penguatan sistem rujukan, serta peningkatan supervisi pelayanan,” jelasnya.

    Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan memutuskan menghentikan sementara penerimaan pasien baru di RS Maleo selama dua minggu. Selama masa tersebut, pihak rumah sakit akan menjalani pembinaan menyeluruh dari Dinas Kesehatan, khususnya terkait manajemen, SOP, sumber daya manusia, dan tata kelola pelayanan.

    “Untuk sementara Rumah Sakit Maleo tidak menerima pasien baru selama dua minggu. Kami akan melakukan pembinaan dan penguatan dari sisi manajemen, SOP, sumber daya manusia, serta aspek pelayanan lainnya,” tegas Jemima.

    Meski demikian, ia memastikan seluruh pasien yang saat ini masih menjalani perawatan di RS Maleo tetap akan mendapatkan pelayanan hingga dinyatakan sembuh atau diperbolehkan pulang.

    “Pasien yang saat ini sedang dirawat tetap mendapatkan pelayanan sampai selesai. Penutupan ini hanya berlaku untuk penerimaan pasien baru,” katanya.

    Jemima juga menegaskan bahwa hasil audit investigasi tidak menyimpulkan RS Maleo bersalah atas dugaan kelalaian sebagaimana berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, audit dilakukan sebagai upaya evaluasi sistem pelayanan kesehatan agar kualitas layanan dapat ditingkatkan.

    “Kami tidak menyatakan Rumah Sakit Maleo bersalah. Namun ada sejumlah hal yang perlu dibenahi dan dievaluasi bersama, baik oleh Dinas Kesehatan maupun pihak manajemen rumah sakit,” ujarnya.

    Terkait pertanyaan mengenai dugaan keterlambatan pelayanan, Jemima mengatakan tim tidak menemukan satu temuan spesifik yang berdiri sendiri, melainkan sejumlah kelemahan dalam lima aspek pelayanan yang saling berkaitan dan memerlukan pembenahan secara menyeluruh.

    Ia menambahkan, keputusan penghentian sementara operasional penerimaan pasien baru akan dituangkan dalam surat resmi Dinas Kesehatan yang diketahui oleh Wali Kota Sorong sebelum diberlakukan secara efektif.

    Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Sorong berharap pembinaan yang dilakukan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di RS Maleo sehingga masyarakat kembali memperoleh layanan yang aman, profesional, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.

  • PBD Peringkat Ketiga Kasus Kusta Tertinggi di Indonesia, Dinkes Perkuat Upaya Pencegahan

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Advokasi dan Koordinasi Program Kusta dan Frambusia se-Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penanggulangan dua penyakit tropis tersebut.

    Kegiatan ini berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, pada Kamis (16/7/2026), diikuti perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, pengawas program (Wasor), organisasi perangkat daerah, Tim Penggerak PKK, Lembaga Masyarakat Adat Moi, serta tenaga kesehatan dari seluruh Papua Barat Daya. Hadir pula narasumber dari Direktorat Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Indro Murwoko.

    Ketua Panitia, Inda M. Antaribaba, S.KM, menjelaskan bahwa Papua Barat Daya masih menjadi salah satu kantong endemis kusta dan frambusia di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Program Kusta (SIPK), prevalensi kusta di Papua Barat Daya mencapai 8,2 kasus per 10.000 penduduk atau tertinggi ketiga secara nasional.

    “Berdasarkan data individual kusta pada SIPK kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 666 kasus. Hingga Triwulan II tahun 2026 kembali ditemukan 173 kasus,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter Kambu, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, advokasi, serta meningkatkan kualitas pelaporan dan penanganan kasus kusta di seluruh kabupaten dan kota.

    “Kegiatan ini tujuannya untuk koordinasi dan advokasi. Bagaimana pelaporan menggunakan aplikasi, bagaimana koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak, baik lintas program maupun lintas sektor yang berhubungan dengan pemberantasan penyakit kusta,” kata Jan Pieter.PBD Peringkat Ketiga Kasus Kusta Tertinggi di Indonesia, Dinkes Perkuat Upaya Pencegahan

    Ia menegaskan bahwa kusta merupakan penyakit menular yang sebenarnya dapat disembuhkan karena obat dan metode pengobatannya telah tersedia.

    “Penyakit kusta ini merupakan penyakit menular yang terabaikan. Padahal penyakit ini bisa disembuhkan karena obatnya tersedia dan seluruh tata laksana pengobatannya juga sudah ada,” ujarnya.

    Menurut Jan Pieter, Papua Barat Daya masih menghadapi beban kasus yang cukup tinggi. Ia menyebut secara akumulatif jumlah penderita mendekati 900 kasus.

    “Kita di Papua Barat Daya termasuk tertinggi ketiga di Indonesia. Tahun 2025 tercatat 719 kasus, kemudian tahun 2026 sampai sekarang ditemukan lagi 173 kasus baru. Artinya hampir 900 kasus yang ada di Papua Barat Daya. Ini jumlah yang cukup besar,” katanya.

    Ia menjelaskan, penularan kusta terjadi melalui kontak erat yang berlangsung dalam waktu lama dengan penderita yang belum menjalani pengobatan.

    “Kalau kusta, penularannya melalui kontak erat dalam waktu lama. Karena itu, orang yang sudah terpapar harus segera menjalani pengobatan agar tidak menjadi sumber penularan bagi orang lain,” jelasnya.

    Jan Pieter menerangkan, penyakit kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit dan saraf tepi. Jika terlambat ditangani, penderita berisiko mengalami kecacatan permanen.

    “Awalnya muncul bercak pada kulit seperti panu tetapi tidak terasa saat disentuh. Kalau terlambat ditangani, bakteri akan menyerang saraf sehingga tangan atau kaki bisa mengalami kelumpuhan bahkan cacat,” ungkapnya.PBD Peringkat Ketiga Kasus Kusta Tertinggi di Indonesia, Dinkes Perkuat Upaya Pencegahan

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menganggap kusta sebagai penyakit kutukan, melainkan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.

    “Jangan malu berobat dan jangan menganggap ini penyakit kutukan. Segera periksakan diri ke puskesmas apabila menemukan gejala. Obatnya tersedia gratis dan bahkan ada kemoprofilaksis untuk mencegah penularan kepada kontak serumah,” tegasnya.

    Menurutnya, Dinas Kesehatan Papua Barat Daya memastikan ketersediaan obat kusta masih aman karena pasokannya terus didukung oleh Kementerian Kesehatan.

    “Untuk stok obat kusta sampai saat ini masih tersedia. Kami rutin melaporkan kebutuhan ke pemerintah pusat dan obat selalu didistribusikan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

    Melalui kegiatan yang berlangsung hingga 18 Juli 2026 tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga target eliminasi kusta dan eradikasi frambusia di wilayah tersebut dapat tercapai.