Tag: Dispora parekraf Provinsi Papua Barat Daya

  • Dorong Wisata Berkelanjutan, Dispora Parekraf  PBD Gelar Pelatihan Ekowisata untuk OAP

    Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Yusdi Lamatenggo resmi membuka Pelatihan Ekowisata bagi para pengelola objek wisata Orang Asli Papua (OAP).

    Giat ini berlangsung di Aimas Hotel and Convention Center, Kabupaten Sorong Papua Barat Daya pada Selasa (09/12/2025).

    Kegiatan ini selama tiga hari mulai dari tanggal 9 – 11 Desember 2025. Giat ini merupakan program Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Papua Barat Daya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.

    Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas masyarakat asli Papua sebagai pengelola destinasi wisata.

    Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dirancang untuk mendorong lahirnya pengelolaan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

    “Pelatihan ekowisata ini adalah langkah yang dilakukan untuk menyiapkan masyarakat lokal agar mampu mengelola potensi wisata secara profesional,” ujar Yusdi.

    Yusdi menambahkan bahwa pengembangan ekowisata juga menuntut keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian. “Ekowisata bukan sekadar menghadirkan kunjungan wisata, tetapi memastikan bahwa alam tetap terjaga,” tambahnya.

    Kadispora Parekraf mengakui bahwa Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Sorong itu sangat luar biasa, unik dan hebat apalagi dari segi pariwisatanya tidak kalah dengan Kabupaten lain.

    “Kalau zaman dulu orang berwisata itu datang foto-foto pulang, sekarang ekowisata tidak seperti itu, karena Ekowisata lebih kepada pengalaman, pemberdayaan masyarakat lokal, sehingga masyarakat lokal menjadi pelaku utama yang mengelola seluruh potensi yabg dimiliki,” ungkap Kadispora Parekraf.

    Ia juga menyatakan pelatihan yang dilakukan tidak bertumpu pada teori kendati di utamakan juga praktek dilapangan. “Jadi sistemnya 50 persen teori 50 persen praktek, sehingga semua sejalan bersama,” tutupnya.

    Selain itu Ketua Panitia Pelaksana, Yance Kambu, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan telah sesuai dengan apa yang direncanakan.

    Yance menyatakan bahwa pelatihan ini mencakup materi tentang konsep dasar ekowisata, konservasi lingkungan, pengelolaan produk wisata, hingga strategi pemasaran.

    “Kegiatan pelatihan bagi pengelola objek wisata Orang Asli Papua merupakan kegiatan penting dimana kegiatan ini memberikan ilmu kepada OAP terkait Ekowisata,” kata Yance.

    Ia juga menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat OAP mengenai pengelolaan wisata yang berkelanjutan. “Kami berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas destinasi di daerah masing-masing,” ujarnya.

    Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari Kabupaten Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan.

    Peserta paltihan ini dibimbing oleh para narasumber dan instruktur yang kompeten, yang terdiri dari akademisi perguruan tinggi negeri, praktisi ekowisata hingga Flora dan Fauna Indonesia Program Tanah Papua.

    Selain meningkatkan kompetensi peserta, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam pengembangan pariwisata daerah.

    “Kami percaya pelatihan ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berkontribusi pada kemajuan pariwisata Papua Barat Daya,” tambah Yance.

    Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada beberapa landasan hukum nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

  • Tingkatkan Kualitas Pariwisata, Dispora Parekraf PBD Wajibkan Penerapan Standar Usaha Berbasis Risiko

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora Parekraf) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pelaksanaan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 1—3 Desember 2025, di Hotel Vega Prime Kota Sorong.

    Kepala Dispora Parekraf Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya penerapan standar usaha di sektor pariwisata. “Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memahami bahwa standar usaha berbasis risiko bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bagian dari peningkatan kualitas layanan pariwisata,” ujarnya.

    Selain itu Ketua Panitia Bimtek, Irman Murafer, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan Permen Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025. “Regulasi ini menegaskan kewajiban setiap pelaku usaha memiliki sertifikat standar usaha dalam waktu satu tahun sejak perizinannya terverifikasi. Ini wajib, terutama bagi kategori usaha dengan risiko menengah tinggi,” ucap Irman.

    Irman menambahkan bahwa bimtek ini digelar untuk memastikan pemahaman yang benar mengenai pelaksanaan standar usaha. “Tujuan kami adalah membantu para pelaku usaha agar tidak salah langkah dalam memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

    Tingkatkan Kualitas Pariwisata, Dispora Parekraf Wajibkan Penerapan Standar Usaha Berbasis Risiko
    Foto saat peserta sedang menerima materi

    Kegiatan ini diikuti pelaku usaha pariwisata dengan tingkat risiko menengah tinggi, seperti hotel, restoran, bar, diskotik, biro perjalanan wisata, serta perwakilan dinas pariwisata kabupaten dan kota.

    Pemateri utama dalam kegiatan tersebut, Agus Priyono, turut menyoroti pentingnya standar usaha dalam meningkatkan daya saing daerah. “Jika standar usaha diterapkan dengan benar, maka kualitas layanan meningkat, kepuasan wisatawan naik, dan pada akhirnya berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Agus.

    Ia juga menekankan perlunya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam proses pembinaan dan monitoring. “Pengawasan bukan hanya soal mencari kesalahan, tetapi memastikan pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang tepat agar standar yang ditetapkan dapat dipenuhi,” jelas Agus.

    Selain meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah konsolidasi data terkait risiko kesehatan, keselamatan, dan lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan usaha pariwisata. Data ini nantinya menjadi rujukan untuk pembinaan lanjutan demi meningkatkan kualitas layanan sektor wisata.

    Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap sektor pariwisata di Papua Barat Daya menjadi lebih tertata, responsif terhadap risiko, dan mampu memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan. “Kami ingin Papua Barat Daya menjadi destinasi yang aman, nyaman, dan berkualitas,” tutup Yusdi.