Tag: DPRD Kabupaten Raja Ampat

  • Tindak Lanjut Demonstrasi, Ketua dan Anggota DPRD Investigasi Aktivitas Tambang di Batan Pele Kabupaten Raja Ampat

    Melanesiatimes.com,Waisai– Menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan para Asosiasi dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) pada tanggal 26 mei 2025, Ketua DPRD Bersama Waket I, Waket II beserta beberapa anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat menginvestigasi langsung lokasi kampung Manyaifuin dan pulau Batan Pele.

    Pantauan media ini, saat investigasi Ketua DPRD bersama beberapa Anggotanya tiba di Manyaifun para rombongan disambut oleh masyarakat setempat, agenda ini di dampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum Setda Raja Ampat, perwakilan DPM PTSP dan di kawal langsung oleh Kapolres Raja Ampat AKBP Jems O Tegai bersama jajarannya.

    Tujuan Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat dan beberapa Anggotanya untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat kampung Manyaifuin terkait kehadiran PT.Mulia Raymond Perkasa di pulau Batan Pele.

    “Saya dan beberapa Anggota DPRD, hadir bersama bapak ibu di kampung Manyaifuin ini untuk mendengar langsung aspirasi terkait kehadiran tambang dan sekaligus menindaklanjuti aksi demonstrasi dari para Asosiasi dan Aliansi Jaga Alam Raja,” Ujar Ketua DPRD pada sesi bicaranya, Manyaifun, Jumat 30 mei, 2025.

    Pada momen itu salah satu Kepala Keret menyampaikan di hadapan Ketua DPRD bersama tim bahwa di Manyaifuin kurang lebih ada 6 Marga besar yang memiliki hak atas pulau Batan Pele yakni Walespapo, Ayelo dari bagian kampung Ser Pele, Dimara, Mambaraku, Fakdawer dan Wondamen.

    Menurut Kepala Keret tersebut, bahwa pihaknya menyambut baik atas kehadiran PT Mulia Raymond Perkasa di Batan Pele, sabagai upaya membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di kampung Manyaifuin.

    Lanjut, (Red-Kepala Keret) bahwa kelompok yang kontra atau tidak menerima PT Mulia Raymond Perkasa ini hanya berkisar 5 Kepala Keluarga di kampung Manyaifuin.

    Usai mendengarkan aspirasi masyarakat Manyaifuin Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat Moh Taufik Sarasa meminta ijin para pemilik hak ulayat sekaligus meminta agar mengantar ia bersama tim untuk meninjau lokasi pertambangan di pulau Batan Pele.

    Setelah tim tiba di Batan Pele, perjalanan menuju tenda-tenda darurat para 73 pekerja asal kampung Manyaifuin dan beberapa karyawan geologi dari PT Mulia Raymond Perkasa.

    Saat meminta keterangan para pekerja lokal belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Ketua DPRD mempertegas kepada Karyawan Geologi PT Mulia Raymond Perkasa agar menyampaikan ke pihak perusahaan segera difasilitasi BPJSnya.

    “Rencana senin kita akan bentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyikapi persoalan pertambagan di pulau Batan Pele,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat

    Dalam investigasi itu terdapat beberapa sampel nikel yang di ambil dan siap diuji lab di Sofifi, Maluku Utara milik PT Geo Gea Laboratory salah satu lab penguji mineral.