Tag: GEMA Nasional

  • Dugaan Mafia Emas di Gunung Botak: Polda Maluku Disorot, Kapolri Didesak Bertindak

    Melanesiatimes.com – Gunung Botak di Pulau Buru kembali jadi sorotan. Kali ini, Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL) mengangkat suara lantang soal dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membiarkan praktik mafia tambang emas tumbuh subur. Ketua Umum GEMA NASIONAL, Eko, menyebut ada indikasi kuat bahwa institusi Polda Maluku telah disusupi oleh para cukong emas yang selama ini mengendalikan rantai pasokan ilegal.

    “Kita bicara soal pengkhianatan terhadap amanat negara dan rakyat. Ketika Krimsus Polda Maluku malah memberi ‘karpet merah’ bagi mafia tambang, ini bukan sekadar kelalaian—ini bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Eko dalam keterangannya. Sabtu, (14/06/2025).

    GEMA NASIONAL menilai situasi ini bisa menjadi batu sandungan serius bagi program hilirisasi tambang rakyat yang tengah digalakkan oleh Presiden Prabowo. Apalagi, agenda ini juga telah ditegaskan dalam kerja sama antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup melalui MoU yang menekankan pentingnya perlindungan ekosistem.

    Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. “Kalau program nasional dan komitmen Kapolri ditampar oleh mafia emas, siapa lagi yang bisa rakyat percaya?” kata Eko.

    Pola penegakan hukum pun dipertanyakan. Nama-nama seperti Haji Anas, Haji Komar, dan Haji Markus yang diduga menjadi aktor utama jual-beli emas ilegal dan suplai sianida ke kawasan Gunung Botak, hingga kini belum tersentuh. Sebaliknya, hanya pelaku-pelaku kecil di lapangan yang digulung hukum.

    Menurut laporan dari penambang lokal, Haji Anas menguasai pasar emas Gunung Botak dan memberi tekanan “bergaya mafia” bagi siapa pun yang coba keluar dari skema jual-beli yang ia kendalikan. Kasus penangkapan Haji Munding, salah satu penambang yang menolak menjual ke Anas, jadi bukti bahwa praktik intimidasi bukan sekadar rumor.

    Tak main-main, Eko bahkan menantang Kapolri untuk menindaklanjuti kasus ini dalam waktu 1×24 jam. Ia mendesak agar Dirkrimsus Polda Maluku diperiksa dan jaringan mafia emas seperti Haji Anas cs segera ditangkap.

    “Kalau institusi penegak hukum tak mampu memberantas mafia tambang, maka hilirisasi pertambangan rakyat hanya akan jadi slogan kosong. Kami tantang Kapolri bertindak tegas—demi lingkungan, demi rakyat Maluku, demi marwah institusi Polri,” tegas Eko.

    Dengan semua tudingan dan desakan yang sudah disampaikan secara terbuka oleh GEMA NASIONAL, kini sorotan publik tertuju ke Mabes Polri. Respons konkret dari institusi kepolisian akan menjadi penentu, apakah kasus mafia emas di Gunung Botak akan dibongkar, atau kembali tenggelam dalam diam.

    Situasi ini jadi ujian besar bagi komitmen reformasi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di tanah air. Publik menunggu, dan waktunya tidak banyak.

  • GEMA Nasional Tuntut Mabes Polri Copot Dirkrimsus Polda Maluku, Diduga Lindungi Mafia Emas Gunung Botak

    Melanesiatimes.com – Seruan keras datang dari Gerakan Muda Nasional (GEMA Nasional) yang mendesak Markas Besar Polri segera mencopot Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku. Desakan ini muncul akibat dugaan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang semakin liar di Gunung Botak, Pulau Buru.

    Ketua Umum GEMA Nasional, Eko, menyampaikan bahwa pihaknya mencium aroma busuk dalam praktik jual beli emas ilegal yang masih terus berlangsung. Ia menuding adanya kemungkinan keterlibatan oknum aparat, khususnya di lingkup Dirkrimsus, dalam melindungi peredaran sianida dan pembelian emas tanpa izin.

    “Pasokan sianida dan skema pembelian emas dari tambang Gunung Botak terindikasi kuat dikoordinasikan secara sistematis. Nama-nama seperti Haji Anas, Haji Komar, hingga Haji Markus muncul dalam rantai distribusi ini, dan hingga kini belum tersentuh hukum,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Eko, tidak adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian di Maluku memperkuat dugaan bahwa ada praktik pembiaran, bahkan pemufakatan jahat. Ia menegaskan, praktik penambangan ilegal ini tak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan ekologi yang sangat mengkhawatirkan.

    “Diperkirakan sekitar 100 kilogram emas keluar dari kawasan tersebut setiap bulan, dan pertanyaannya: emas sebanyak itu mengalir ke mana? Siapa yang mengambil keuntungan?” kata Eko mempertanyakan.

    GEMA Nasional juga menyoroti tindakan hukum yang dianggap tidak adil dan tebang pilih. Penegakan hukum di lapangan dinilai bergantung pada “selera penyidik” dan bukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

    Eko menuntut Mabes Polri agar bersikap transparan dan akuntabel dalam mengusut jaringan pasokan sianida serta alur pembelian emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak. “Publik punya hak untuk tahu siapa saja yang bermain di balik layar. Sudah saatnya hukum tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tutupnya.