Tag: Headline

  • Rapat Kordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan

    Melanesiatimes.com – Rapat Kordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang di selenggarakan di Kota Sorong Papua Barat Daya, Minggu (23/07/2023) bertempat di hotel Aston.

    Dalam sambutannya Ketua KPU RI Hasyim Ashari mengungkapkan ‘”Salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi. Daftar pemilih menjadi bagian tahapan pemilu yang sangat krusial karena menjadi penentu tahapan pemilu yang lainya. Daftar pemilih menjadi penentu kebutuhan surat suara yang harus dicetak, berpengaruh terhadap tahapan pengadaan logistik, berpengaruh terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara, berpengaruh terhadap perhitungan suara, dan berpengaruh juga terhadap tingkat partisipasi pemilih. Pasal 1 ayat (25) PKPU 7 Tahun 2022″.

    Jefri Obeth Kambu

    Salah satu peserta atau tuan rumah KPU Papua Barat Daya Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Jefri Obeth Kambu mengungkapkan, “Pimpinan kami KPU RI memberikan kepercayaan kepada kami selaku KPU PBD dalam pelaksanaan rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih tambahan, ini menjadi suatu kebanggaan dan penghormatan kepada kami selaku tuan rumah dalam kegiatan tingkat nasional dan merupakan tantangan tersendiri bagi kami yang mana KPU Papua Barat Daya sendiri baru terbentuk sekitar 7 bulan yang lalu dengan segala keterbatasan kami dapat diberikan kepercayaan selaku tuan rumah untuk kegiatan ini, adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini dari 37 provinsi ditambah dengan Provinsi Papua Barat Daya menjadi 38 provinsi dengan masing-masing perwakilan 2 peserta. lanjutnya berkaitan dengan peserta pemilih yang belum terdaftar dalam DPT namun yang bersangkutan sudah memiliki ktp elektronik itu akan diakomodir dalam tahapan penyusunan daftar pemilih khusus. Kalau daftar pemilih tambahan ini khusus bagi warga negara kita yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, namun satu waktu tertentu yang bersangkutan sakit atau bertugas di luar daerah sedangkan ingin menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara yang lain atau daerah lain maka yang bersangkutan akan mengurus surat pindah memilih sehingga dapat diakomodir dalam daftar pemilih tambahan. Lain halnya dengan daftar pemilih khusus yaitu pada saatnya nanti akan diakomodir pada hari H untuk mereka menggunakan hak pilihnya kendati waktu yang diberikan kepada daftar Pemilu khusus yaitu dari jam 12.00 sampai jam 13.00 cukup dengan menggunakan KTP elektronik saja. Di Papua Barat Daya sendiri ada sekitar 9 TPS khusus yang difokuskan kepada narapidana atau kampus kampus yang belum terdaftar sebagai DPT atau daftar pemilih tetap, dari 9 TPS khusus ini akan ada tambahan ketika kondisi daerah memungkinkan untuk menambahkan contohnya seperti pasien di rumah sakit yang mau menggunakan hak pilihnya bisa memilih di TPS khusus yang disediakan sesuai dengan arahan KPU RI.

    Jefri juga berharap di tahun 2024 nanti dengan data pemilih yang sudah dilakukan itu, ada juga kategori pemilih potensial, seperti pemilih yang sudah memenuhi syarat untuk memilih namun belum memiliki KTP elektronik, sehingga harapan kami agar pemerintah daerah provinsi Papua Barat Daya dalam hal ini dinas dukcapil kabupaten kota yang ada di provinsi Papua Barat Daya agar menyiapkan metode atau strategi yang baik agar dapat mengarahkan masyarakatnya untuk melakukan perekaman KTP elektronik di daerah masing-masing sehingga pemilih potensial ini dapat menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara indonesia ucapnya” (Dir)

  • Peresmian Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya.

    Melanesiatimes.com – Peresmian kantor KPU Papua Barat Daya Minggu 23 Juli 2024 dihadiri oleh KPU RI Hasyim Azhari dan anggotanya yang diresmikan oleh PJ Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad.

    PJ Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan “Selamat datang Bapak ketua KPU RI beserta anggotanya di provinsi yang ke-38 dan yang kedua saya juga sampaikan terima kasih banyak kepada KPU Papua Barat Daya, yang sudah mendapatkan tempat yang layak yang representatif untuk menjadi Pusat pelayanan kegiatan kepemiluan di Provinsi Papua Barat Daya.

    Halaman Kantor KPU PBD

    Lanjutnya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap bersinergi dan mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya juga merupakan agenda nasional dan tadi kami sudah memberikan dana hibah tahap pertama berjumlah sekitar 3,3 m untuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan KPU Papua Barat Daya dan akan mencairkan tahap kedua sesuai dengan kebutuhan KPU Provinsi Papua Barat Daya begitupun Bawaslu Papua Barat Daya kami telah menyiapkan dana yang sewaktu-waktu ketika kondisi mendesak kami siap untuk mencairkannya dalam rangka persiapan pemilu dan Pilkada 2024 yang ada di Provinsi Papua Barat daya ini, Pemilu harus jalan Sesuai dengan amanat undang-undang karena ini agenda nasional maka kita wajib untuk membantu tutupnya”.

    Ketua KPU RI

    Di tempat yang sama ketua KPU RI Hasyim Ashari menyampaikan ” kami atas nama KPU RI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang dipimpin oleh Pejabat Gubernur Muhammad Musa’ad berupa bantuan fasilitasi kantor KPU Papua Barat Daya,  kedua tentu saja ini semua merupakan kerjasama dan dukungan dari Pemerintah Provinsi kepada KPU Provinsi Papua Barat Daya yang tiada lain dan tiada bukan tujuannya hanyalah satu yaitu meningkatkan kapasitas kelembagaan KPU dan juga meningkatkan kualitas pelayanan KPU dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 mendatang, dengan demikian kami berharap bahwa kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya ini menjadi pusat kepemiluan Sehingga siapa saja yang ingin mendapatkan layanan kepemiluan, informasi kepemiluan dan data kepemiluan meskipun data yang di minta merupakan bukti tapi ini zaman yang transparan jadi kita harus tetap melayani. Ini semua memungkinkan karena dukungan fasilitasi dan kerjasama antara pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan KPU Provinsi Papua Barat Daya tutupnya”(Dir)