Tag: Infrastruktur

  • Mahasiswa Maluku Laporkan Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Proyek Jalan Bula–Masiwang ke Kejagung RI

    Melanesiatimes.com – Proyek jalan dan jembatan di ruas Bula–Masiwang, Maluku yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah kini jadi sorotan tajam. Baru beberapa bulan selesai, kondisinya sudah hancur. Mahasiswa pun menilai ada aroma korupsi besar di balik proyek tersebut.

    Senin (25/8/2025), Jaringan Aksi Mahasiswa Maluku Jakarta menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI. Mereka resmi melaporkan Satker Wilayah II BPJN Maluku karena diduga bermain anggaran bersama kontraktor dan konsultan pengawas.

    Koordinator aksi, Jufri, menegaskan hasil investigasi lapangan menunjukkan kualitas proyek jauh dari harapan.

    “Baru hitungan bulan jalan dan jembatan sudah rusak parah. Anggarannya puluhan miliar, tapi hasilnya seperti proyek abal-abal. Ini indikasi kuat adanya korupsi,” tegasnya.

    Mahasiswa menyebut sejumlah pihak yang harus diperiksa, di antaranya:

    • Kepala Satker Wilayah II BPJN Maluku, Toce Leuwol

    • Kontraktor CV. Seram Utara Agung

    • Konsultan pengawas PT. Abdi Mulia Daya

    Dua proyek utama yang disorot:

    • Preservasi ruas jalan Bula–Masiwang senilai Rp49,26 miliar. Kini, banyak titik jalan sudah berlubang dan retak.

    • Penggantian jembatan Bula–Masiwang senilai Rp13,57 miliar. Jembatan yang baru selesai malah sudah rusak.

    Warga pun ikut geram. “Katong susah sekali kalau mau ke Ambon. Jalan baru selesai tapi cepat sekali rusak. Mustahil kalau tidak ada permainan di proyek ini,” ujar seorang warga.

    Mahasiswa menegaskan mereka mengantongi dokumen, data teknis, hingga bukti lapangan sebagai dasar laporan. Mereka mendesak Kejagung bergerak cepat agar praktik dugaan korupsi ini tidak terus merugikan negara.

    “Semua proyek di bawah Satker ini bermasalah. Kalau Kejagung tidak turun tangan, publik bisa menilai ada pembiaran,” tutup Jufri.

  • Diduga Sarat Korupsi! Satker BPJN Maluku Bakal Dilaporkan ke Kejagung

    Melanesiatimes.com – Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Maluku – Jakarta memastikan bakal turun ke jalan dengan menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Aksi ini sekaligus menjadi langkah resmi mereka untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam proyek infrastruktur di Maluku.

    Fokus utama mahasiswa ada pada proyek jalan dan jembatan di ruas Bula–Masiwang, Kabupaten Seram Bagian Timur, yang disebut sudah mengalami kerusakan parah meski baru rampung awal 2024. Padahal, proyek itu menelan anggaran mencapai Rp49,26 miliar untuk jalan dan Rp13,57 miliar untuk jembatan.

    “Belum enam bulan selesai, tapi sudah rusak parah. Ini jelas mengarah pada dugaan praktik korupsi,” tegas Jufri, Koordinator JAM Maluku-Jakarta dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2025).

    Menurut investigasi lapangan, pekerjaan jalan yang digarap CV. Seram Utara Agung dengan pengawasan PT. Abdi Mulia Daya tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah titik jalan rusak dan ada paket pekerjaan yang diduga fiktif. Sementara itu, jembatan yang seharusnya bertahan lama justru ambruk hanya dalam hitungan bulan.

    Jufri menambahkan, pihaknya menilai kuat adanya praktik penyalahgunaan anggaran besar-besaran di tubuh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, khususnya di bawah kendali Kepala Satker Wilayah II, Toce Leuwol.

    “Kami sudah pegang dokumen, data, dan bukti lapangan. Semua akan kami serahkan ke Kejagung agar kasus ini segera diproses sesuai hukum,” ujarnya.

    JAM Maluku-Jakarta menegaskan, kerugian akibat dugaan korupsi ini bukan hanya pada anggaran negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Jalan yang seharusnya mempermudah mobilitas, justru berbalik menyusahkan warga.

    “Negara sudah rugi, rakyat jadi korban. Kami mendesak Kejagung jangan tinggal diam,” tutup Jufri.

  • NIC Desak KPK Tindak Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan PUPR Fakfak

    Melanesiatimes.com – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa dugaan penyimpangan proyek jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Fakfak.

    Desakan ini muncul setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023 menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam 13 paket proyek jalan dengan total kontrak senilai Rp74,1 miliar, yang menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp6,7 miliar.

    Berdasarkan dokumen LHP BPK RI yang dikutip dari PUKANEWS (17/8/2025), beberapa proyek bermasalah di antaranya:

    • Jalan Kinam-Kinam II (kontrak Rp13,9 miliar, potensi kerugian Rp1,09 miliar),

    • Jalan Dalam Kota Fakfak (Rp10,8 miliar, kerugian Rp888 juta),

    • Jalan Kokas – Kotam (Rp9,9 miliar, kerugian Rp796 juta),

    • Jalan Katemba – Satega (Rp8,5 miliar, kerugian Rp687 juta),

    • Jalan Fakfak – Kayu Ni (Rp8,4 miliar, kerugian Rp678 juta).

    Audit BPK mengungkap modus berupa pengurangan volume pekerjaan, kualitas buruk, lemahnya pengawasan konsultan, dan pembayaran penuh meski pekerjaan tidak sesuai kontrak.

    Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri Fakfak, Inspektorat Daerah, maupun DPRD Fakfak belum melakukan tindakan nyata.

    Kepada wartawan, Abdullah Kelrey menegaskan:

    “Temuan BPK sudah sangat terang benderang. Ada dugaan kerugian negara miliaran rupiah, tapi aparat penegak hukum di daerah terkesan diam. Jangan sampai ada kesan pembiaran. KPK harus segera memanggil Kepala Dinas PUPR Fakfak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, Inspektorat, hingga DPRD Fakfak yang lalai dalam fungsi kontrol.”

    Lebih lanjut, Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya bersuara di media, tetapi juga siap membawa kasus ini langsung ke KPK.

    “Kami dari Nusa Ina Connection akan segera memasukkan laporan resmi ke KPK terkait dugaan penyimpangan proyek jalan ini, dan kami akan mengawal proses hukumnya sampai tuntas. Ini menyangkut uang rakyat Fakfak yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Abdullah menambahkan, dugaan penyimpangan ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan masuk kategori tindak pidana korupsi.

    “Kita bicara tentang uang rakyat dan hak masyarakat Fakfak atas infrastruktur jalan yang layak. Kalau proyek dikerjakan asal-asalan, yang dirugikan adalah rakyat. KPK harus hadir untuk menghentikan praktik bancakan anggaran,” pungkasnya.

    Masyarakat berharap KPK segera mengambil alih kasus ini untuk menindaklanjuti temuan BPK RI dan memastikan pihak-pihak terkait diperiksa secara hukum.

  • Papua Pegunungan Digeber! Komisi II DPR RI Turun Langsung ke Lokasi

    Melanesiatimes.com – Komisi II DPR RI lagi-lagi unjuk aksi nyata! Kali ini mereka turun langsung ke Papua Pegunungan buat ngecek seberapa jauh perkembangan daerah otonomi baru (DOB) itu berjalan, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur dasar.

    Dipimpin langsung oleh Giri Ramanda, Komisi II bareng Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, jajaran Dirjen Kemendagri, hingga para bupati dan wakil bupati dari 8 kabupaten se-Papua Pegunungan, ngumpul bareng buat bahas berbagai kendala dan solusi di Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya.

    Lokasinya bukan sembarang tempat, karena di sanalah berdiri Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), lahan hibah dari Pemkab Jayawijaya yang jadi titik awal pembangunan gedung-gedung strategis seperti Kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

    “Kami datang untuk ngecek langsung tahun ketiga pelaksanaan DOB Papua Pegunungan. Pemerintah pusat dan daerah harus kerja bareng biar pembangunan bisa ngebut dan aspirasi rakyat benar-benar terpenuhi,” ujar Giri Ramanda, Kamis (16/5/2025) di Wamena.

    Sebagai wakil dari Fraksi PDI-Perjuangan, Giri juga menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap implementasi UU Nomor 16 Tahun 2022 soal pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

    Yang menarik, lokasi KIPP dipindah dari Wouma-Walesi ke Gunung Susu, wilayah yang dinilai lebih strategis dan aman. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, yang menyebut perubahan lokasi ini penting demi kelangsungan pembangunan jangka panjang.

    Tim Komisi II nggak cuma jalan-jalan doang. Mereka membedah banyak isu krusial, di antaranya:

    • Pemindahan lokasi KIPP dari Wouma ke Gunung Susu milik LIPI

    • Pembangunan gedung kantor Gubernur, DPRP, MRP, dan OPD

    • Urusan pemerintahan dari masa Penjabat ke Gubernur definitif

    • Realisasi anggaran dari APBN, Dana Otsus, DAU, DAK, dan dana desa

    • Proses penyerahan aset & dokumen dari provinsi induk

    • Penyelesaian RTRW Provinsi Papua Pegunungan

    • Prioritas pengangkatan ASN dari Orang Asli Papua (OAP) minimal 80%

    Komisi II berharap target-target tersebut bisa dikejar maksimal dalam 3 tahun ke depan. Tapi kalaupun ada yang molor, jangan sampai kelamaan.

    “Kalau telat, jangan berlarut. Kita cari solusi bareng. Selama ada komunikasi dan niat baik, semua bisa diatasi,” tegas Giri.

    Papua Jadi Prioritas Penataan DOB Nasional

    Komisi II juga menyampaikan bahwa Papua Pegunungan termasuk prioritas dalam penataan DOB karena statusnya sebagai provinsi Otonomi Khusus. Dengan dasar hukum yang kuat dan dukungan dari pusat, Papua diharapkan bisa ngebut dalam pembangunan.

    “Kita ingin Papua Pegunungan jadi contoh sukses DOB. Semangat penataan ini bisa bikin pembangunan lebih terarah dan responsif ke kebutuhan rakyat,” tutup Giri.

    Kunjungan ini jadi sinyal kuat bahwa Papua Pegunungan — sebagai provinsi ke-37 di Indonesia — siap jadi lokomotif baru pembangunan dan kesejahteraan di Bumi Cenderawasih.