Tag: Kejagung

  • Mahasiswa Maluku Laporkan Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Proyek Jalan Bula–Masiwang ke Kejagung RI

    Melanesiatimes.com – Proyek jalan dan jembatan di ruas Bula–Masiwang, Maluku yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah kini jadi sorotan tajam. Baru beberapa bulan selesai, kondisinya sudah hancur. Mahasiswa pun menilai ada aroma korupsi besar di balik proyek tersebut.

    Senin (25/8/2025), Jaringan Aksi Mahasiswa Maluku Jakarta menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI. Mereka resmi melaporkan Satker Wilayah II BPJN Maluku karena diduga bermain anggaran bersama kontraktor dan konsultan pengawas.

    Koordinator aksi, Jufri, menegaskan hasil investigasi lapangan menunjukkan kualitas proyek jauh dari harapan.

    “Baru hitungan bulan jalan dan jembatan sudah rusak parah. Anggarannya puluhan miliar, tapi hasilnya seperti proyek abal-abal. Ini indikasi kuat adanya korupsi,” tegasnya.

    Mahasiswa menyebut sejumlah pihak yang harus diperiksa, di antaranya:

    • Kepala Satker Wilayah II BPJN Maluku, Toce Leuwol

    • Kontraktor CV. Seram Utara Agung

    • Konsultan pengawas PT. Abdi Mulia Daya

    Dua proyek utama yang disorot:

    • Preservasi ruas jalan Bula–Masiwang senilai Rp49,26 miliar. Kini, banyak titik jalan sudah berlubang dan retak.

    • Penggantian jembatan Bula–Masiwang senilai Rp13,57 miliar. Jembatan yang baru selesai malah sudah rusak.

    Warga pun ikut geram. “Katong susah sekali kalau mau ke Ambon. Jalan baru selesai tapi cepat sekali rusak. Mustahil kalau tidak ada permainan di proyek ini,” ujar seorang warga.

    Mahasiswa menegaskan mereka mengantongi dokumen, data teknis, hingga bukti lapangan sebagai dasar laporan. Mereka mendesak Kejagung bergerak cepat agar praktik dugaan korupsi ini tidak terus merugikan negara.

    “Semua proyek di bawah Satker ini bermasalah. Kalau Kejagung tidak turun tangan, publik bisa menilai ada pembiaran,” tutup Jufri.

  • Kasus Korupsi Rp18,78 Miliar di Halbar, Semaindo Desak Kejagung Tahan Kadinkes

    Melanesiatimes.com – Skandal dugaan korupsi Rp18,78 miliar di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kian panas. Sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halbar DKI Jakarta mendesak Kejaksaan Agung RI turun tangan langsung, setelah Kejaksaan Negeri Halbar dan Kejati Maluku Utara dinilai lamban dan terkesan bungkam.

    Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Halbar Tahun Anggaran 2023, ditemukan sederet penyimpangan anggaran besar-besaran di sektor pendidikan, kesehatan, hingga pengadaan barang/jasa. Total potensi kerugian daerah mencapai Rp18,78 miliar.

    Rincian Temuan BPK:

    • Dinas Pendidikan Halbar: Pertanggungjawaban fiktif dan kelebihan bayar Rp7,65 miliar. Dana BOS digunakan tak sesuai juknis, hingga proyek rehabilitasi sekolah yang mangkrak.

    • Dinas Kesehatan Halbar (Kadinkes: Novelhens Sakalaty): Belanja obat dan alkes bermasalah Rp5,2 miliar, selisih dana kapitasi JKN Rp1,1 miliar, serta pembangunan RS Pratama dengan kerugian Rp2,4 miliar.

    • Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Halbar: Kelebihan pembayaran Rp2,43 miliar, disinyalir sarat kolusi tender.

    Ketua Semaindo Halbar DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar maladministrasi, melainkan kejahatan ekonomi yang menghancurkan masa depan Halbar.

    “Dana publik yang harusnya jadi motor pembangunan malah raib ke kantong oknum pejabat. Ini bukan salah kelola, ini murni korupsi,” tegas Sahrir.

    Ia menyoroti dampak nyata pada kondisi sosial-ekonomi Halbar. Data 2023 mencatat pertumbuhan ekonomi merosot ke 2,05% (turun dari 3,20% di 2022), angka kemiskinan naik ke 8,74% (10.530 jiwa), pengangguran terbuka 3,77%, dan IPM hanya 66,91—tertinggal dari rata-rata provinsi dan nasional.

    Sahrir mendesak Kejagung RI segera menetapkan tersangka, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Novelhens Sakalaty, serta menahan pihak-pihak yang diduga terlibat.

    “Rp18,78 miliar itu uang rakyat, bukan milik segelintir pejabat rakus. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

  • JAM Indonesia Desak Kejagung RI Periksa Ketua KPU Buru Terkait Dugaan Korupsi Rp33 Miliar

    Melanesiatimes.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) menggelar demo panas di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/5). Mereka datang membawa spanduk, mobil komando, dan satu tuntutan utama: usut tuntas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp33 miliar yang menyeret Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz.

    Jufri, koordinator aksi sekaligus Ketua JAM Indonesia, menyampaikan bahwa dugaan korupsi ini mencuat setelah terjadinya pembakaran Gedung KPU Buru beberapa waktu lalu. Peristiwa itu diduga kuat bukan insiden biasa, melainkan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan barang bukti dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang diduga diselewengkan.

    “Kami curiga kuat ada skenario besar di balik pembakaran kantor KPU. Ini bukan kebetulan. Dana hibah Rp33 miliar itu bukan recehan, dan kalau benar dikorupsi lalu dilindungi lewat aksi pembakaran, itu kejahatan luar biasa,” tegas Jufri dalam orasinya.

    Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah KPU Buru”, “Tangkap Ketua KPU Kabupaten Buru”, hingga “Kejagung Wajib Periksa Walid Aziz”. Mereka menuntut agar Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus dan turun tangan serius.

    “Jangan sampai kasus ini dipetieskan. Kejagung harus profesional. Kalau bukti kuat, tangkap saja semua yang terlibat, termasuk Ketua KPU Buru,” lanjut Jufri dengan lantang.

    JAM Indonesia juga mengultimatum akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Jumat, 30 Mei 2025, jika penanganan kasus ini mandek atau terkesan lambat.

    “Kami akan terus kawal kasus ini. Rakyat berhak tahu ke mana larinya uang negara. Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa,” pungkasnya.