Tag: Maluku Tengah

  • Skandal Kredit BRI Pasahari: 405 Pinjaman Diduga Pakai Identitas Orang Lain, Dua Orang Ditahan

    Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Praktik dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit di BRI Unit Pasahari, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, mulai terungkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Cepat (KECE) yang ditaksir mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,21 miliar.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial ITL, seorang agen BRILink sekaligus mitra BRI Unit Pasahari, dan MPR yang diketahui menjabat sebagai manajer kredit. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026) sore

    Tersangka langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasus ini menjadi sorotan lantaran ratusan pengajuan kredit diduga menggunakan identitas masyarakat yang sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman.

    Modus tersebut diduga berlangsung selama beberapa bulan dan melibatkan pihak yang memiliki akses dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit.

    Kasi Intel Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada periode Maret hingga September 2025. Dalam rentang waktu itu, ITL diduga mengajukan 424 permohonan fasilitas Kredit Cepat melalui aplikasi BRISPOT.

    “Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa ITL diduga mengajukan sebanyak 424 permohonan fasilitas Kredit Cepat melalui aplikasi BRISPOT. Seluruh permohonan tersebut berhasil diproses hingga pencairan,” jelas Yudha dalam konferensi pers.

    Dari ratusan pengajuan tersebut, penyidik menemukan 405 permohonan diduga menggunakan identitas orang lain. Para pemilik identitas disebut tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi data pribadi mereka digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi kredit.

    Untuk mendapatkan identitas masyarakat, ITL diduga menawarkan sejumlah uang berkisar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Mereka kemudian diberikan alasan bahwa identitas tersebut dibutuhkan untuk pengajuan pinjaman guna membantu biaya pengobatan orang tua.

    Yudha menegaskan bahwa penggunaan identitas tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam proses penyidikan. “405 dari permohonan tersebut merupakan kredit atas nama orang lain, yang menggunakan identitas individu yang sebenarnya tidak pernah mengajukan kredit,” ungkapnya.

    Tidak hanya menyoroti peran ITL, penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan MPR dalam proses pencairan kredit. Sebagai manajer kredit, MPR diduga tidak menjalankan tahapan verifikasi dan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) program Kredit Cepat.

    Padahal, proses pengajuan kredit seharusnya melalui pemeriksaan identitas, kelengkapan dokumen, validasi data, hingga pengecekan langsung terhadap kondisi calon penerima pinjaman. Namun, sejumlah tahapan tersebut diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Penyidik juga menemukan ketidaksesuaian antara data pekerjaan pemohon dengan dokumentasi yang disertakan. Beberapa pemohon dicatat bekerja sebagai guru maupun karyawan swasta, sementara foto dokumentasi justru memperlihatkan aktivitas mereka di perkebunan kopra.

    Keanehan lainnya, dokumentasi tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Usaha (SKU). Bahkan, ditemukan dugaan penggunaan identitas pekerja rumah tangga oleh ITL untuk kepentingan pengajuan kredit.

    Meski terdapat sejumlah ketidaksesuaian yang semestinya menjadi perhatian dalam proses analisis, MPR diduga tetap membantu memproses permohonan yang diajukan ITL hingga pinjaman berhasil dicairkan.Skandal Kredit BRI Pasahari: 405 Pinjaman Diduga Pakai Identitas Orang Lain, Dua Orang Ditahan

    Berdasarkan hasil penyidikan dan laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp4,21 miliar. Nilai ini memperlihatkan besarnya dampak dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.

    Dalam perkara ini, ITL disangkakan secara primer melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara secara subsider, ITL disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf a KUHP.

    Adapun MPR disangkakan secara primer melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Untuk sangkaan subsider, MPR dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

    Penetapan kedua tersangka ini menjadi babak penting dalam pengungkapan dugaan korupsi fasilitas kredit di BRI Unit Pasahari. Masyarakat kini menantikan proses hukum yang transparan, termasuk kemungkinan terungkapnya fakta-fakta baru mengenai alur pengajuan dan pencairan dana tersebut.

    Kejari Maluku Tengah diharapkan dapat menuntaskan perkara ini secara menyeluruh serta mengungkap seluruh pihak yang terbukti terlibat. Sebab, persoalan ini bukan sekadar menyangkut kerugian negara sebesar Rp4,21 miliar, tetapi juga menyangkut perlindungan identitas masyarakat dan kepercayaan publik terhadap layanan perbankan.

  • Buka Konfercab III GMNI, Bupati Zulkarnain Tekankan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan

    Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah membuka ruang kolaborasi dengan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Organisasi mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi mitra kritis pemerintah, tetapi juga berperan aktif menghadirkan gagasan dan solusi bagi persoalan masyarakat.

    Komitmen tersebut disampaikan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, saat menghadiri pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) III Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Tengah di Masohi, Selasa (27/10/2026).

    Dalam sambutannya, Zulkarnain mengapresiasi pelaksanaan konferensi cabang tersebut. Menurutnya, Konfercab bukan sekadar agenda organisasi untuk memilih kepemimpinan baru, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, memperkuat konsolidasi, serta merumuskan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

    Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat berjalan optimal apabila hanya mengandalkan peran pemerintah. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan pembangunan di Maluku Tengah.

    Karena itu, ia berharap GMNI mampu mengambil peran sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah daerah. Peran tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

    Zulkarnain juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terbuka terhadap kritik, masukan, maupun gagasan yang disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab.

    Menurutnya, kritik yang disertai data, pemikiran matang, serta solusi yang jelas dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

    Keterbukaan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang memiliki peran dalam menyampaikan aspirasi publik.

    Meski demikian, Zulkarnain mengingatkan agar peran organisasi mahasiswa tidak hanya berhenti pada penyampaian kritik dan tuntutan. Kader GMNI diharapkan mampu turun langsung ke tengah masyarakat untuk memahami berbagai persoalan yang dihadapi rakyat.

    Ia mendorong para kader agar mengambil bagian dalam mencari dan mengembangkan solusi atas persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat. Dengan demikian, keberadaan organisasi mahasiswa dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi internal organisasi, tetapi juga bagi daerah.

    Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan dapat diwujudkan melalui pemikiran kritis, kegiatan sosial, penguatan kesadaran masyarakat, serta gagasan-gagasan yang dapat mendukung program pemerintah daerah.

    Bupati juga berharap Konfercab III GMNI Maluku Tengah dapat menjadi ruang demokratis bagi seluruh kader untuk mengevaluasi organisasi sekaligus menentukan arah perjuangan ke depan.

    Ia menginginkan konferensi tersebut menghasilkan kepemimpinan yang solid, program kerja yang terarah, serta gagasan strategis yang dapat disinergikan dengan agenda pembangunan Kabupaten Maluku Tengah.

    Zulkarnain berharap kepengurusan yang nantinya terbentuk mampu menjaga semangat perjuangan organisasi, memperkuat persatuan antarkader, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat.

    Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap kritis yang disertai tanggung jawab, sehingga dinamika organisasi dapat menjadi kekuatan positif dalam mendorong kemajuan daerah.

    Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Maluku Tengah berharap organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

    Pembukaan Konfercab III GMNI Maluku Tengah turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maluku Tengah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah, serta pengurus dan kader GMNI Maluku Tengah.

    Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat kontribusi mahasiswa dalam mengawal pembangunan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah. (HUAT)

  • Lomba Jukulele Dibuka, Bupati Maluku Tengah Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya

    Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Perlombaan jukulele tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Maluku Tengah resmi dibuka Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, di Gedung Mae Oku, Kota Masohi, Jumat (23/10/2026).

    Kegiatan ini digelar untuk menyemarakkan peringatan Hari Sumpah Pemuda sekaligus menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kota Masohi.

    Pembukaan perlombaan tersebut dihadiri Kapolres Maluku Tengah, perwakilan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, para guru, dewan juri, serta peserta dari berbagai sekolah.

    Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menegaskan bahwa perlombaan jukulele tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang bagi anak-anak untuk mengembangkan bakat, kreativitas, kedisiplinan, dan kepercayaan diri.

    Menurutnya, kegiatan seni dan budaya seperti ini memiliki peran penting dalam menjaga warisan musik tradisional yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Maluku, sekaligus menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda.

    “Saya berharap melalui lomba ini, anak-anak kita semakin mencintai seni dan budaya daerah, sekaligus belajar menghargai perbedaan, menjunjung sportivitas, dan berani menunjukkan potensi terbaik yang mereka miliki,” kata Zulkarnain.

    Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti perlombaan dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, dan menampilkan kemampuan terbaik mereka. Baginya, pengalaman tampil di depan umum merupakan bagian penting dalam membangun keberanian serta memotivasi anak-anak untuk terus berkembang.

    “Ingatlah bahwa kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan. Keberanian untuk tampil, kemauan untuk belajar, dan semangat untuk terus berkembang merupakan keberhasilan yang sesungguhnya,” pesannya.

    Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda dan HUT ke-69 Kota Masohi harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, meningkatkan kecintaan terhadap daerah, serta mendorong Maluku Tengah menjadi daerah yang semakin maju, kreatif, berbudaya, dan berdaya saing.

    Ia menilai, generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan daerah. Karena itu, pengembangan bakat dan kreativitas anak-anak perlu mendapat dukungan melalui berbagai kegiatan positif, termasuk perlombaan seni dan budaya di lingkungan sekolah.

    “Mari kita terus memberikan ruang dan dukungan bagi generasi muda untuk berkarya, berprestasi, dan mengembangkan potensi mereka, karena masa depan daerah ini berada di tangan generasi yang kita persiapkan hari ini,” ujarnya.

    Zulkarnain turut memberikan apresiasi kepada panitia yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia berharap perlombaan jukulele tidak hanya melahirkan peserta berprestasi, tetapi juga menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap seni, budaya, dan daerahnya sendiri.

    Melalui kegiatan ini, semangat Sumpah Pemuda diharapkan semakin mengakar di kalangan pelajar Maluku Tengah. Selain menjadi wadah unjuk bakat, perlombaan jukulele juga diharapkan mempererat kebersamaan antarpelajar sekaligus menjaga kelestarian budaya lokal menjelang HUT ke-69 Kota Masohi. (HUAT)

  • Buaya Muncul di Perairan Amahai, Warga Diminta Waspada dan Hindari Aktivitas di Zona Rawan

    Melanesiatimes.com, Amahai Maluku Tengah – Penampakan buaya di perairan Amahai menggegerkan masyarakat setempat. Pemerintah Negeri Amahai pun mengeluarkan imbauan resmi agar warga meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan aktivitas di sejumlah titik yang dinilai rawan.

    Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pemerintah Negeri Amahai Nomor 140/35/PNA/IV/2026 tentang larangan beraktivitas di bantaran Kali Wairano, pesisir Kawaino, Melputih (kaki air Maruru), dan wilayah sekitarnya.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kemunculan buaya yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Pemerintah setempat menilai perlu adanya langkah cepat untuk menyebarluaskan informasi demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

    Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menegaskan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi masyarakat, di antaranya:

    1. Mandi, berenang, dan bermain di sepanjang bantaran Kali Wairano, pesisir Kawaino, Melputih (kaki air Maruru), dan sekitarnya.

    2. Memancing, balobe/bameti, serta aktivitas menangkap ikan pada malam hari di area yang diduga menjadi habitat buaya.

    3. Membuang bangkai hewan atau sisa daging ke lokasi yang dapat memancing kemunculan buaya.

    Dalam keterangannya, pemerintah juga menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anak. “Kepada para orang tua diharapkan menjaga anaknya untuk tidak mandi atau berenang dan bermain di beberapa titik yang sudah disampaikan,” demikian kutipan dalam edaran yang diterima media Melanesia Times di Masohi, Jumat (01/05/2026).

    Selain itu, masyarakat yang melihat atau menemukan keberadaan buaya diminta segera melaporkan kepada pihak terkait, seperti pengurus dusun atau lingkungan, Bhabinkamtibmas, perangkat negeri, Badan Saniri Negeri, hingga lembaga adat setempat.

    Surat edaran tersebut juga telah ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Camat Amahai, Kapolsek Amahai, Danramil 1502-02 Amahai, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Maluku, sebagai bentuk koordinasi dan langkah antisipatif bersama. (HUAT)