Tag: Pariwisata

  • Pemkot Sorong Tegaskan Tak Ada Pembiaran Penjualan Miras, 34 Pelaku Usaha Diminta Tertibkan Izin

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong menegaskan tidak melakukan pembiaran terhadap maraknya penjualan minuman beralkohol di wilayah setempat. Melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol, pemerintah memperkuat pembinaan sekaligus memastikan para pelaku usaha memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

    Penegasan tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sorong, Musa Fonataba, saat memimpin pertemuan bersama para pelaku usaha penjual minuman beralkohol yang tergabung dalam Asosiasi Minuman Beralkohol (Asmikol), di Ruang Rapat Anggrek, lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (20/10/2026).

    Musa menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menyosialisasikan perda, tetapi juga mengevaluasi perkembangan proses perizinan yang sedang ditempuh para pelaku usaha. Untuk itu, pemerintah menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), BPPRD, serta Satpol PP.

    “Tujuan kita hari ini adalah menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2026 sekaligus melihat sejauh mana proses perizinan yang sedang dilakukan para pelaku usaha. Karena itu, seluruh OPD teknis kita hadirkan agar mereka mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Musa.

    Menurutnya, pemerintah berkewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan agar aktivitas penjualan minuman beralkohol berjalan sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya menertibkan usaha sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan.

    “Jangan sampai muncul opini bahwa pemerintah membiarkan penjualan minuman beralkohol. Tidak ada pembiaran. Pemerintah hadir untuk membina, mengawasi, dan memastikan para pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

    Ia mengatakan, pengaturan penjualan minuman beralkohol juga mengacu pada ketentuan di tingkat nasional, termasuk regulasi kementerian terkait perdagangan dan pariwisata. Dengan demikian, pemerintah daerah menjalankan kewenangannya melalui pengawasan, pengendalian, serta penegakan ketentuan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

    Musa mengakui, aktivitas penjualan minuman beralkohol di Kota Sorong masih menjadi perhatian pemerintah. Dalam kegiatan pengawasan sebelumnya, petugas menemukan tempat usaha yang telah memiliki izin dan tempat usaha yang masih belum melengkapi perizinannya, termasuk sejumlah lokasi di Jalan Kilang dan kawasan tempat hiburan malam.

    Ia menjelaskan, tempat usaha yang menyediakan minuman beralkohol disertai musik, karaoke, pertunjukan langsung, dan fasilitas hiburan lainnya perlu memenuhi persyaratan sesuai klasifikasi kegiatan usahanya. Karena itu, setiap pelaku usaha diminta menempuh prosedur perizinan yang sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.

    “Kita tidak bisa serta-merta mengambil tindakan di luar ketentuan. Namun, para pelaku usaha harus segera mengurus izin sesuai klasifikasi usahanya. OPD teknis akan memeriksa apakah persyaratannya terpenuhi, termasuk ketentuan mengenai jarak tempat usaha dari sekolah dan rumah ibadah,” jelasnya.

    Dalam proses tersebut, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan akan melakukan pemeriksaan lapangan sesuai kewenangannya. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penerbitan berita acara dan rekomendasi teknis sebelum proses perizinan dapat dilanjutkan melalui Dinas PTSP.

    Musa menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, terdapat 34 pelaku usaha yang telah terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan masih menjalani proses pemenuhan persyaratan perizinan.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 pelaku usaha telah mengajukan permohonan melalui Dinas Pariwisata, sedangkan 12 pelaku usaha tercatat mengajukan permohonan melalui Dinas Perdagangan. Pemerintah pun meminta para pelaku usaha segera melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan yang masih kurang.

    “Dari 34 pelaku usaha yang terdaftar, proses pengajuan permohonan di Dinas Pariwisata baru dilakukan oleh 15 pelaku usaha, sementara di Dinas Perdagangan ada 12 pelaku usaha. Karena itu, kami minta semuanya segera menindaklanjuti proses perizinan dan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan,” katanya.

    Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan pemerintah daerah bukan merupakan izin operasional penjualan minuman beralkohol. Rekomendasi tersebut merupakan rekomendasi tempat usaha yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha melengkapi persyaratan dan menyelesaikan proses perizinan.

    Pemkot Sorong Tegaskan Tak Ada Pembiaran Penjualan Miras, 34 Pelaku Usaha Diminta Tertibkan Izin
    Rapat lintas OPD bersama Asisten III Setda Kota Sorong, dengan Pelaku Usaha dan Asmikol

    “Rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah daerah bukan izin untuk menjual minuman beralkohol. Itu merupakan rekomendasi tempat usaha yang memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk melengkapi persyaratan dan mengurus izin sesuai perda yang berlaku,” tegas Musa.

    Ia menambahkan, rekomendasi tersebut disertai kesempatan waktu hingga satu tahun bagi pelaku usaha untuk menyelesaikan persyaratan perizinan. Kesempatan itu harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak boleh dimaknai sebagai pembebasan dari kewajiban memenuhi ketentuan yang berlaku.

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua Asmikol, Hans Perebabo, turut menjadi bagian dari pembahasan mengenai perkembangan perizinan anggota asosiasi. Musa menyebutkan, salah satu pelaku usaha yang memenuhi persyaratan telah mendapatkan izin melalui Dinas PTSP, sementara pelaku usaha lainnya masih menjalani tahapan pemeriksaan dan kelengkapan dokumen.

    Pemerintah Kota Sorong berencana melaksanakan sosialisasi dan evaluasi secara berkala, dengan melibatkan OPD teknis terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perizinan sekaligus memastikan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol berjalan lebih efektif.

    Musa berharap seluruh pelaku usaha dapat bekerja sama dengan pemerintah dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.

    “Yang kita inginkan adalah seluruh pelaku usaha tertib dalam menjalankan usahanya. Pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar penjualan minuman beralkohol di Kota Sorong berlangsung sesuai ketentuan,” tutupnya.

  • Jaga Kedaulatan Rupiah hingga Pulau Terluar, Gubernur PBD Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengapresiasi komitmen Bank Indonesia (BI) bersama TNI Angkatan Laut dalam menjaga ketersediaan uang Rupiah yang layak edar sekaligus memperluas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

    Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Daya melalui sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo, dalam acara pelepasan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Gedung Serbaguna Frans Kaisiepo, Kodaeral Papua Barat Daya, Selasa (20/10/2026).

    Ekspedisi yang berlangsung selama delapan hari, mulai 20 hingga 28 Oktober 2026, ini akan menjangkau sejumlah wilayah kepulauan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan masyarakat di daerah yang memiliki tantangan geografis tetap memperoleh akses terhadap uang Rupiah dengan jumlah cukup, pecahan sesuai kebutuhan, dan kondisi layak edar.

    Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Yusdi Lamatenggo, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan penghargaan kepada Bank Indonesia atas konsistensinya dalam menjaga ketersediaan Rupiah hingga ke wilayah kepulauan.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bank Indonesia atas komitmennya dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang cukup dan layak edar hingga menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah yang memiliki tantangan geografis,” demikian petikan sambutan Gubernur.

    Penghargaan juga diberikan kepada TNI Angkatan Laut atas dukungan, pengamanan, dan kerja sama yang memungkinkan pelayanan negara menjangkau masyarakat di wilayah 3T.

    Gubernur menegaskan, Ekspedisi Rupiah Berdaulat bukan sekadar kegiatan pendistribusian dan penukaran uang, melainkan juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan mata uang sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Rupiah adalah alat pembayaran yang sah, tetapi juga simbol kedaulatan, identitas bangsa, dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran Rupiah yang layak edar hingga pulau-pulau terluar memiliki arti strategis bagi persatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjutnya dalam sambutan tersebut.

    Usai kegiatan di Gedung Serbaguna Frans Kaisiepo, Gubernur Papua Barat Daya bersama rombongan melanjutkan agenda menuju pelabuhan untuk melepas secara langsung Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 yang akan bertugas menjangkau sejumlah wilayah kepulauan.

    Adapun daerah yang menjadi tujuan ekspedisi meliputi Waisai, Sauwandarek, Kaimana, Pulau Namatota, Pulau Arguni, dan Yeliu. Selama pelaksanaan misi tersebut, tim akan memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tujuan, khususnya terkait penukaran uang Rupiah dan edukasi tentang pentingnya menjaga kedaulatan mata uang nasional.

    Pelepasan tim ekspedisi ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan keuangan agar masyarakat di daerah terpencil dan kepulauan dapat memperoleh uang Rupiah yang layak edar. Kehadiran tim juga diharapkan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran Rupiah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

    Jaga Kedaulatan Rupiah hingga Pulau Terluar, Gubernur PBD Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
    Kepala Dinas Pariwisata PBD, Yusdi Lamatenggo, Mewakili Gubernur Papua Barat Daya Memberikan Sambutan dalam acara Ekspedisi Rupiah Berdaulat.

    Tak Hanya Penukaran Uang, Ekspedisi Juga Dukung Pencegahan Stunting

    Selain pelayanan keuangan, Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 juga mendapat apresiasi karena turut mendukung pelayanan kesehatan dan upaya pencegahan stunting bagi masyarakat di wilayah kepulauan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

    “Perhatian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya ibu, anak, dan keluarga, merupakan bagian penting dari pembangunan manusia dan peningkatan kualitas hidup. Dukungan serta kolaborasi lintas sektor seperti ini menunjukkan bahwa kehadiran negara di wilayah 3T tidak hanya berkaitan dengan layanan ekonomi, tetapi juga kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan Gubernur.

    Ia berharap dukungan pelayanan kesehatan dan pencegahan stunting dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi, menjaga kesehatan keluarga, serta memantau tumbuh kembang anak sejak dini.

    Menurutnya, sinergi antara Bank Indonesia, TNI Angkatan Laut, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar manfaat kegiatan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

    “Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendukung penuh kegiatan ini dan berharap sinergi antara Bank Indonesia, TNI Angkatan Laut, pemerintah daerah, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat,” tegasnya dalam sambutan tersebut.

    Gubernur juga mengajak masyarakat untuk semakin mencintai Rupiah dengan mengenali ciri keasliannya, merawat uang dengan baik, dan menggunakan Rupiah dalam transaksi di seluruh wilayah NKRI. Selain itu, dukungan terhadap edukasi kesehatan dan pencegahan stunting dinilai penting untuk mempersiapkan generasi yang sehat dan berkualitas.

    Kepada seluruh anggota Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kesehatan, memperkuat koordinasi, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

    “Saya berpesan agar seluruh anggota tim senantiasa mengutamakan keselamatan, menjaga kesehatan, memperkuat koordinasi, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta semangat pengabdian,” demikian pesan Gubernur.

    Ia berharap seluruh rangkaian ekspedisi pada 20–28 Oktober 2026 dapat berjalan lancar dan aman serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah 3T.

    Menutup sambutannya, Gubernur kembali menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut atas sinergi dalam menjaga kedaulatan Rupiah sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan Papua Barat dan Papua Barat Daya.

    Kerja sama tersebut diharapkan terus berlanjut guna memperluas pemerataan pelayanan publik, meningkatkan akses keuangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

  • Pariwisata Merupakan Industri Persepsi

    Melanesiatimes.com –  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyosialisasikan panduan komunikasi krisis sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Jawa Barat (Jabar) dan Bali sebagai provinsi yang masyarakatnya banyak bergerak di sektor parekraf.

    Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani dalam pernyataanya di Bali, Rabu (27/9/2023) mengatakan selain melalui pertemuan dengan para kepala dinas pariwisata di seluruh Indonesia, panduan komunikasi krisis sektor parekraf juga rencananya akan disosialisasikan melalui The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU).

    “Panduan tersebut berisi checklist langkah-langkah komunikasi yang perlu dilakukan untuk merespons isu yang berpotensi menjadi krisis maupun krisis yang sedang terjadi yang dipantau melalui Crisis Detection Analysis (CDA),” katanya.

    Menurut Dewi, sektor parekraf, khususnya pariwisata merupakan industri persepsi. Persepsi yang timbul dari pengalaman indrawi atas aktivitas leisure, entertainment, wellness, dan lainnya. Persepsi ini erat kaitannya dengan reputasi atau citra dari sebuah atraksi ataupun destinasi yang ada dalam ekosistem pariwisata.

    “Kondisi krisis erat kaitannya dengan situasi ketidakpastian dan kegelisahan. Sektor Parekraf memiliki kerentanan tinggi terhadap krisis. Komunikasi strategis membantu mencegah atau mengurangi dampak negatif ketika krisis parekraf terjadi,” ujarnya.

    Untuk diketahui, sosialiasi tersebut dilaksanakan pada 22 September 2023 di Jawa Barat dan 26 September 2023 di Bali dengan menghadirkan stakeholder terkait parekraf.

  • Presiden Jokowi Yakin, TMII Jadi Ikon Besar Pariwisata Jakarta

    Melanesiatmes.com – Presiden Joko Widodo meresmikan revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di TMII Archipelago, Jakarta, pada Jumat malam, 1 September 2023. Revitalisasi tersebut dimulai sejak Januari 2022 dengan menelan anggaran lebih dari Rp1 triliun.

    “Alhamdulillah revitalisasi Taman Mini Indonesia Indah yang dilakukan sejak Januari tahun lalu, tahun 2022, pada hari ini telah selesai yang menelan anggaran–tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri Erick Thohir–Rp1 triliun 70 miliar plus 200 miliar dari PT InJourney,” ujar Presiden.

    Setelah direvitalisasi, ungkap Presiden, masyarakat bisa mengunjungi dan menikmati wajah baru Taman Mini Indonesia Indah yang tertata rapi, lebih hijau, lebih indah, dan lebih nyaman. Revitalisasi TMII sekaligus mengembalikan konsepnya seperti pada rencana awal pembangunannya yakni didominasi ruang terbuka hijau.

    “Kalau siang mestinya Taman Mini Indonesia Indah sekarang ini bisa lebih sejuk karena konsepnya telah dikembalikan seperti pada masterplan awalnya, yaitu 70 persen ruang terbuka hijau dan 30 persen bangunan,” jelasnya.

    Selain itu, seluruh bangunan museum dan anjungan daerah juga telah dipercantik dan direvitalisasi dengan mengusung konsep inclusive, culture, dan smart. Kepala Negara pun meyakini bahwa setelah direvitalisasi TMII akan menjadi salah satu daya tarik utama pariwisata di ibu kota maupun di Indonesia.

    “Saya yakin dengan wajah baru Taman Mini Indonesia Indah ini akan menjadi sebuah ikon besar pariwisata di Jakarta dan juga tentu saja di Indonesia,” tandasnya.

    Setelah seremoni peresmian selesai, Presiden Jokowi beserta seluruh undangan yang hadir disuguhi atraksi air mancur menari (dancing fountain) bertajuk “Tirta Cerita”. Pertunjukan tersebut menampilkan penggalan kisah yang diadaptasi dari dongeng, mitos, dan legenda Nusantara yang sudah dikenal sejak dahulu kala.

    Pertunjukan dimulai dengan “Petualangan Si Kancil”, Yuyu Kangkang dari cerita “Ande Ande Lumut”, dayang-dayang dari cerita “Roro Jonggrang”, “Bawang Putih dan Bawang Merah”, “Buto Ijo dan Timun Mas”, “Malin Kundang”, hingga berakhir pada legenda “Keong Mas”.