Melanesiatimes.com, Aimas PBD — Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan Polda Papua Barat Daya. Mewakili Kapolda Papua Barat Daya, Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K., memimpin penyaluran bantuan air bersih kepada warga Kampung Warmon Kokoda SP 3, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIT tersebut turut diikuti sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat Daya. Kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat menjadi bentuk kepedulian sekaligus respons terhadap kebutuhan warga, khususnya akses terhadap air bersih.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Papua Barat Daya, Karo SDM, Dansat Brimob Polda Papua Barat Daya, Dirpamovit Polda Papua Barat Daya, personel Polsek Aimas, serta Kepala Kampung Warmon Kokoda.
Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Papua Barat Daya terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar berupa air bersih,” ujar Kompol Jenny S.A. Hengkelare.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus menunjukkan kehadiran Polri secara langsung di tengah warga.
“Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan dapat diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen untuk terus memberikan pelayanan secara langsung,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Polda Papua Barat Daya berkoordinasi dengan pemerintah kampung dan masyarakat setempat untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Kehadiran Wakapolda bersama jajaran PJU Polda Papua Barat Daya juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya merespons kebutuhan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.
Penyaluran bantuan air bersih ini sekaligus menjadi wujud pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Kapal patroli milik Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Sorong Kota berubah menjadi ruang belajar bagi puluhan anak pesisir di Pulau Raam, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Selasa (6/10/2026) sore.
Melalui program Perpustakaan Terapung, kapal KP. Pulau Raam XVII-2003 tidak hanya digunakan untuk menjalankan tugas patroli, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pesisir.
Sekitar 65 anak usia dini hingga pelajar mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 17.30 WIT dengan suasana belajar yang santai dan menyenangkan.
Kegiatan diawali dengan patroli sambang menggunakan KP. Pulau Raam XVII-2003. Dalam kegiatan tersebut, personel Satpolairud menyapa anak-anak yang sedang bermain di sekitar pantai dan kemudian mengajak mereka mengikuti kegiatan belajar di atas kapal.
Sesampainya di atas kapal, anak-anak diajak membaca dan berhitung melalui metode sederhana yang disesuaikan dengan usia mereka. Interaksi yang berlangsung secara santai membuat peserta terlihat antusias mengikuti setiap materi yang diberikan.
Tidak hanya berkaitan dengan kemampuan dasar membaca dan berhitung, personel Satpolairud juga memberikan edukasi mengenai lingkungan laut yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Pulau Raam.
Anak-anak diperkenalkan dengan berbagai jenis biota laut serta jenis-jenis ikan yang dilindungi. Materi disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh peserta.
Edukasi tersebut sekaligus diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian anak-anak terhadap kelestarian lingkungan laut sejak usia dini. Mereka diajak memahami bahwa laut bukan hanya menjadi sumber kehidupan, tetapi juga harus dijaga bersama.
“Kami ingin anak-anak di wilayah pesisir tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mendapatkan pengetahuan dengan cara yang menyenangkan. Selain membaca dan berhitung, mereka juga kami ajak mengenal serta menjaga kekayaan laut yang ada di sekitar mereka,” ujar personel Satpolairud di sela kegiatan.
Program Perpustakaan Terapung diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif ruang belajar bagi anak-anak pesisir sekaligus mendorong tumbuhnya kebiasaan membaca dan rasa ingin tahu.
Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi personel Satpolairud untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya anak-anak yang tinggal di wilayah pesisir Kota Sorong.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada peserta, personel Satpolairud turut membagikan makanan ringan kepada seluruh anak yang mengikuti kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Satpolairud Polresta Sorong Kota menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.
Kehadiran aparat juga diarahkan untuk memberikan edukasi, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong tumbuhnya semangat belajar dan kepedulian lingkungan di kalangan generasi muda pesisir.
Kegiatan Perpustakaan Terapung di Pulau Raam berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD — Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Papua Barat Daya menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan media di Rilych Panorama Hotel, Kota Sorong, pada Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan insan pers dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dihadiri Dirintelkam Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., bersama sejumlah wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Papua Barat Daya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan rompi pers kepada perwakilan wartawan. Sebaliknya, perwakilan wartawan Papua Barat Daya, Chandry Suripatty, menyerahkan noken kepada Dirintelkam sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap kearifan lokal Papua.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Satria Adrie Vibrianto menyampaikan bahwa dirinya bukan orang baru di Papua. Ia mengaku pernah bertugas di wilayah tersebut selama enam tahun, yakni sejak 2000 hingga 2006.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam dunia komunikasi dan penyebaran informasi. Jika sebelumnya masyarakat lebih banyak mengandalkan media cetak dan elektronik, kini media daring atau online turut menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi kepada publik.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi digital memberikan peluang sekaligus tantangan bagi kepolisian dan insan pers. Arus informasi yang semakin cepat dan masif harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan berita yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini namanya era post-truth, di mana kadangkala yang benar bukan lagi yang dipercaya. Karena itu, kebenaran harus kita biasakan,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutannya.
Dirintelkam juga mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, informasi yang tidak diperiksa terlebih dahulu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak negatif terhadap situasi keamanan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian dan insan media merupakan mitra yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya memiliki peran masing-masing, tetapi mempunyai tujuan yang sama, yakni menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepolisian, lanjutnya, memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, sedangkan insan pers berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional, berimbang, dan berdasarkan fakta.
Penyerahan Rompi Pers oleh Dirintelkam kepada Insan Pers serta Pemberian Noken oleh Insan Pers kepada Dirintelkam Polda PBD, Kombes Pol Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H
Oleh karena itu, ia berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan media tidak hanya terjalin dalam kegiatan silaturahmi, tetapi juga terus dipelihara melalui komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi, serta dinamika situasi sosial. Kondisi tersebut menuntut semua pihak untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan insan pers dalam memberikan edukasi publik melalui informasi yang akurat dan valid. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami perkembangan situasi secara utuh tanpa mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, diharapkan hubungan baik antara Ditintelkam Polda Papua Barat Daya dan insan media semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya penyampaian informasi yang mencerdaskan masyarakat serta mendukung terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Barat Daya.
Melanesiatimes.com, Aimas Papua Barat Daya — Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K., memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Apel Mapolda Papua Barat Daya, Kamis (1/10/2026).
Upacara tersebut dilaksanakan mewakili Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIT itu diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polda Papua Barat Daya.
Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dengan mengusung semangat penghormatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa dalam mempertahankan ideologi Pancasila.
Selain itu, peringatan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keutuhan bangsa di tengah berbagai tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nilai-nilai Pancasila juga menjadi landasan dalam memperkuat semangat nasionalisme di lingkungan institusi kepolisian.
Melalui peringatan tersebut, personel Polda Papua Barat Daya diharapkan terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pengamalan nilai Pancasila dinilai penting dalam membangun sikap disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap masyarakat.
Dalam menjalankan tugas, personel kepolisian juga diharapkan mampu menjaga persatuan dan kesatuan serta menghormati keberagaman di tengah masyarakat.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila turut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pelayanan kepolisian kepada masyarakat diharapkan senantiasa mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Seluruh rangkaian upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mapolda Papua Barat Daya berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melanesiatimes.com, Aimas PBD – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di wilayah perairan Kepulauan Pam/Fam, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Rabu (23/09/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya AKBP Erwin Togar Hasian Situmorang, S.I.K.
Perkara ini bermula dari beredarnya video dan foto di media sosial yang memperlihatkan seseorang diduga melakukan aktivitas perburuan seekor penyu menggunakan senapan di laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya bersama Polres Raja Ampat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai seorang warga negara asing (WNA) yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
WNA berinisial WS alias A itu sebelumnya diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar pada 14 September 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada 16 September 2026 untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Penyidik kemudian memeriksa lima orang saksi serta melakukan pendalaman di lokasi kejadian yang berada di perairan Kepulauan Pam/Fam, tepatnya di sekitar Ormandira Homestay dan wilayah selatan Rufas.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga status perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Ormandira Homestay. Barang bukti itu antara lain kerangka atau tulang-belulang penyu, sisik penyu, parang, masker, snorkel, pisau, karpet, bahan makanan, botol gas, panci, dan sumpit.
Selain itu, penyidik turut mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan pihak terduga pelaku. Di antaranya kamera Canon G16, Action Cam DJI Action 6, beberapa telepon seluler, underwater case, wireless mic, memory card, memory card reader, hard disk, SIM card, laptop Xiaomi, fishing reel, serta sejumlah dokumen dan identitas perjalanan.
Berdasarkan perkembangan penyidikan, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS alias A.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memperoleh hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan pelanggaran ketentuan konservasi.
Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di wilayah perairan Raja Ampat.
Selain WS alias A, polisi juga mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua orang tersebut diketahui telah meninggalkan Indonesia dan kembali ke negara asalnya sebelum proses penanganan perkara dilanjutkan.
Terhadap kedua orang itu, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya akan menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan Interpol melalui mekanisme kerja sama kepolisian internasional.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses pencarian serta penanganan terhadap kedua orang yang diduga berkaitan dengan perkara konservasi tersebut.
Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d dan Pasal 40B ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Lampiran Pertama.
Pasal 40A ayat (1) huruf d, sebagaimana tercantum dalam bahan konferensi pers, memuat ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pasal 40B ayat (2) huruf b mengatur mengenai perbuatan mengambil dan/atau memindahkan bagian tubuh atau benda, baik hidup maupun mati, yang secara alamiah berada di dalam kawasan pelestarian alam, kecuali untuk kegiatan pembinaan habitat.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan seluruh pihak yang melakukan aktivitas di wilayah Raja Ampat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keberadaan satwa yang dilindungi.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya akan terus melakukan pendalaman, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan Interpol untuk mendukung penanganan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong PBD — Personel Satgas Preventif Operasi Bina Karuna Dofior 2026 Polda Papua Barat Daya bergerak cepat menangani kebakaran bangunan yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat Km 13, Kelurahan Klasaman, Kota Sorong, Minggu (20/9/2026).
Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WIT. Mendapat informasi tersebut, personel Unit Sipammat Ditsamapta Polda Papua Barat Daya langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 16.00 WIT.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat langsung melakukan upaya pemadaman. Personel juga membantu mencegah agar kobaran api tidak meluas ke bangunan maupun area lain di sekitar lokasi kejadian.
Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperlancar mobilisasi kendaraan pemadam kebakaran sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., melalui Karo Ops Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Muji Windi Harto, S.I.K., S.H., M.M., mengatakan kehadiran Satgas Preventif merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan respons cepat terhadap situasi yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Personel Satgas Preventif terus diarahkan untuk hadir dan memberikan respons cepat ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan di lapangan, termasuk kejadian kebakaran,” ujar Muji Windi Harto.
Penanganan dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIT. Setelah api berhasil dikendalikan, situasi di sekitar lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.
Berdasarkan penanganan awal di lokasi, kebakaran diduga berkaitan dengan korsleting listrik dan peralatan elektronik. Bangunan dan lahan yang terdampak diperkirakan memiliki luas sekitar 130 x 150 meter persegi.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Penanganan kebakaran melibatkan personel Unit Sipammat Ditsamapta Polda Papua Barat Daya, Unit Pemadam Kebakaran Provinsi, Unit Pemadam Kebakaran Kota, serta masyarakat setempat.
Karo Ops Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam kondisi aman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan peralatan listrik yang masih menyala tanpa pengawasan. Kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” pungkasnya.
Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong PBD – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua Barat Daya memastikan hingga Jumat, 18 September 2026, belum menerima laporan maupun pengaduan resmi terkait dugaan penyanderaan atau persoalan lain yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Austria sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Bidpropam Polda Papua Barat Daya melalui PS Kasubbid Provos AKP Brury, S.H., bersama Kasubbid Paminal AKP Arifal Utama, S.T.K., S.H., S.I.K., M.H., atas nama Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd.
AKP Brury menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi yang berkaitan dengan dugaan persoalan tersebut. Karena itu, Bidpropam belum dapat melakukan penanganan dari aspek profesi maupun disiplin anggota Polri.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan terkait persoalan tersebut di Bidpropam Polda Papua Barat Daya. Apabila terdapat laporan resmi yang masuk, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar AKP Brury.
Ia menegaskan, Bidpropam Polda Papua Barat Daya tetap membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Setiap pengaduan yang diterima, kata dia, akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu guna memastikan materi laporan, kronologi kejadian, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara terkait pemberitaan mengenai WNA Austria yang disebut melaporkan dugaan pengancaman di Pulau Kawe, Kabupaten Raja Ampat, penanganan perkara pidana berada pada kewenangan satuan reserse yang menangani laporan tersebut.
Adapun Bidpropam memiliki kewenangan untuk menangani aspek disiplin, kode etik, atau dugaan pelanggaran anggota Polri apabila terdapat laporan serta dasar pemeriksaan yang berkaitan dengan anggota kepolisian.
“Kami menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Untuk aspek Propam, sampai saat ini belum ada laporan yang kami terima terkait hal tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, turut menjadi narasumber dalam penyampaian informasi terkait persoalan tersebut.
Bidpropam Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan melalui jalur resmi. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap pengaduan dapat ditangani secara objektif berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satreskrim Polres Raja Ampat tengah mendalami dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi berupa Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) di kawasan konservasi perairan Kabupaten Raja Ampat.
Penanganan perkara tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat terkait dugaan aktivitas yang tidak ramah lingkungan dan perburuan Penyu Sisik yang diduga dilakukan oleh seorang wisatawan asing.
Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 8 hingga 11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Pam (Fam), Kabupaten Raja Ampat, tepatnya di lokasi reef sebelah utara Ormandira Homestay dan sebelah selatan Rufas.
Dalam perkara tersebut, seorang wisatawan asing berkewarganegaraan Tiongkok berinisial W.S. alias Wilson Shang dilaporkan diduga melakukan aktivitas perburuan penyu menggunakan alat speargun.
Berdasarkan informasi awal, dokumentasi foto dan video serta sejumlah informasi elektronik yang diperoleh penyidik, terlapor diduga melakukan penyelaman bersama dua orang lainnya dengan menggunakan speargun. Dokumentasi yang kini tengah didalami diduga memperlihatkan speargun diarahkan ke bagian leher penyu hingga menyebabkan satwa tersebut mati.
Selain itu, terdapat dokumentasi yang menggambarkan aktivitas setelah penyu tersebut diduga dibawa ke lokasi penginapan, kemudian dimasak dan dikonsumsi. Namun, seluruh informasi dan dokumentasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk memastikan fakta kejadian.
Polisi Lakukan Olah TKP hingga Bawah Laut
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo memerintahkan personel gabungan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), baik di lokasi homestay maupun kawasan bawah laut yang diduga berkaitan dengan dugaan perburuan Penyu Sisik.
Personel yang terlibat antara lain Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Iptu Arantaun, S.H., Kasat Polairud Polres Raja Ampat Iptu Venni Maulana, Aipda Wayan Mahardika dan Bripka Miswar selaku penyelam Sat Polair, Bripka Erik selaku Kanit 3 Satreskrim, Briptu Taufik selaku Baur Ident Satreskrim, serta Briptu Silas selaku Banit 3 Satreskrim.
Kegiatan tersebut juga melibatkan penyelam dari BLUD Kabupaten Raja Ampat, yakni Nesmus Saleo, Imanuel Mofu dan Daud Orisu. Dalam olah TKP bawah laut, tim gabungan melakukan penyelaman pertama dengan area pencarian sekitar 60 x 60 meter.
Namun, pada penyelaman pertama, tim belum menemukan titik yang diduga sebagai lokasi perburuan. Pencarian kemudian dilanjutkan setelah tim melakukan istirahat dengan memperluas area penyisiran.
Pada penyelaman kedua, area pencarian diperluas menjadi sekitar 150 x 150 meter dengan kedalaman kurang lebih 11 meter. Dari hasil olah TKP di lokasi homestay dan kawasan yang diduga menjadi tempat perburuan, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang tersebut berupa satu buah panci yang diduga digunakan untuk memasak, lima buah sumpit yang diduga digunakan saat makan, serta satu buah sarung tangan berwarna hitam dengan bintik-bintik silver yang ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat perburuan Penyu Sisik.
Adapun titik koordinat TKP bawah laut yang dicatat dalam kegiatan tersebut berada pada S 00°35’13.20″ dan E 130°16’58.87″. Sementara lokasi awal yang menjadi sasaran pencarian berada di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Pam (Fam), pada titik koordinat 0°34’40.4″S 130°17’02.2″E.
Polisi Kumpulkan Alat Bukti
Dalam proses penyelidikan, kepolisian telah memperoleh sejumlah alat bukti berupa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Di antaranya rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas perburuan Penyu Sisik serta foto yang menggambarkan aktivitas setelah satwa tersebut diduga dimasak dan dikonsumsi.
Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah barang berupa satu buah panci, lima buah sumpit dan satu buah sarung tangan berwarna hitam dengan bintik-bintik silver.
Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo mengatakan, jajaran Polres Raja Ampat bersama Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya terus melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
“Kami bersama Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya terus melakukan pendalaman terhadap laporan ini. Setiap informasi dan dokumentasi yang diterima akan diverifikasi secara cermat untuk memastikan fakta kejadian. Proses penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Boma.
Kapolda Tegaskan Penanganan Secara Profesional
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara serius dan profesional sesuai prosedur hukum.
“Kami memastikan setiap laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara ini,” tegas Kapolda.
Kapolda menambahkan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang harus dijaga bersama. Karena itu, seluruh pihak, termasuk wisatawan, diharapkan menghormati aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam kelestarian ekosistem maupun satwa yang dilindungi.
Atas dugaan perkara tersebut, terlapor diduga dapat dikenakan Pasal 40A Ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Penyidik selanjutnya merencanakan sejumlah langkah, antara lain melakukan olah TKP bawah laut, pemeriksaan saksi, koordinasi dan pemeriksaan ahli, pencarian serta penyitaan barang bukti, koordinasi dengan pihak Imigrasi, pemeriksaan terhadap terlapor hingga pelaksanaan gelar perkara.
Terlapor sebelumnya sempat diamankan di Imigrasi Makassar. Selanjutnya, pada Rabu, 16 September 2026, terlapor telah diamankan oleh pihak Imigrasi Sorong untuk dilakukan pendalaman dan proses lebih lanjut sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara tersebut masih berjalan. Penyidik akan terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh guna memastikan fakta hukum secara objektif.
Pihak Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta tetap menghormati proses penyidikan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Melanesiatimes.com, Aimas Papua Barat Daya – Kapolda Papua Barat Daya memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) dan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Papua Barat Daya yang berlangsung di Aimas Hotel, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT tersebut turut dihadiri Wakapolda Papua Barat Daya, Ketua Bhayangkari Daerah Papua Barat Daya bersama pengurus, para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat Daya, Kapolres/Ta jajaran, serta personel Polda Papua Barat Daya.
Sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus pengembangan karier dan peningkatan kapasitas personel. Pergantian jabatan juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Papua Barat Daya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian prosesi serah terima jabatan berlangsung tertib dan khidmat. Para pejabat yang hadir mengikuti setiap tahapan kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap proses regenerasi dan keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan Polda Papua Barat Daya.
Pergantian posisi Karo Rena dan Dir Intelkam dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan roda organisasi tetap berjalan secara efektif. Kedua jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam aspek perencanaan maupun intelijen dan keamanan.
Kapolda Papua Barat Daya berharap pejabat yang menerima amanah baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme, integritas, serta dedikasi menjadi hal penting dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian di wilayah Papua Barat Daya.
Selain itu, seluruh jajaran Polda Papua Barat Daya diharapkan terus memperkuat soliditas dan sinergi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya pergantian jabatan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan program kepolisian di Papua Barat Daya semakin optimal serta mampu memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja organisasi.
Kegiatan Sertijab Karo Rena dan Dir Intelkam Polda Papua Barat Daya berlangsung lancar, tertib, dan aman hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong – Apel Kehormatan dan Serah Terima Pataka Polda Papua Barat Daya berlangsung di Markas Polda Papua Barat Daya, Aimas, Kabupaten Sorong, pada Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momen pergantian kepemimpinan dari mantan Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han., kepada Kapolda Papua Barat Daya yang baru, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru menyampaikan pesan kepada jajaran Polda Papua Barat Daya sekaligus menitipkan institusi yang selama ini dipimpinnya kepada penggantinya.
Audie mengatakan, pergantian kepemimpinan tersebut memiliki kesamaan dengan pengalaman yang pernah dialaminya pada 2020. Saat itu, dirinya juga menyerahkan tongkat kepemimpinan sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat kepada Brigjen Pol. Hengki Haryadi.
“Rekan-rekan sekalian, saya tidak banyak menyampaikan karena terang bulan ini sangat menjejak. Saya hanya menitipkan beliau teman seangkatan dan juga saudara asuh saya,” ujar Audie.
Menurut Audie, dirinya banyak belajar mengenai kepemimpinan dari Hengki ketika keduanya bertugas bersama. Karena itu, ia meyakini gaya kepemimpinan Kapolda baru tidak akan jauh berbeda dengan pola yang selama ini diterapkannya di Polda Papua Barat Daya.
“Beliau juga yang mengajari saya bagaimana menjadi Kapolres. Artinya, apa yang selama beberapa waktu kita lakukan bersama, kebijakan-kebijakan, cara dan gaya kepemimpinan saya, saya pikir tidak akan jauh berbeda,” katanya.
Audie bahkan menyebut, Hengki sebagai senior sekaligus sosok yang pernah membimbingnya kemungkinan akan membawa kepemimpinan yang lebih kuat.
“Warnanya mungkin akan sama saja. Mungkin Pak Kapolda tidak jauh berbeda dari saya, mungkin beliau akan sedikit lebih kencang. Karena namanya guru kan harus lebih hebat dari murid,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Papua Barat Daya yang telah menunjukkan loyalitas dan semangat selama dirinya memimpin.
“Selama kebersamaan kami satu bulan 23 hari menunjukkan loyalitas yang luar biasa hebatnya. Mereka penuh semangat dan saya percaya bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda, tentu mereka-mereka ini akan tetap mendukung Bapak dengan penuh semangat yang terus menyala-nyala,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi menyampaikan rasa bangga dipercaya memimpin Polda Papua Barat Daya. Ia menyebut penempatan tersebut merupakan langkah pertamanya menginjakkan kaki dan menjalankan tugas di Tanah Papua.
“Merupakan suatu kebanggaan bagi saya pribadi untuk ditempatkan sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Ini adalah langkah pertama saya untuk menginjak di Tanah Papua,” kata Hengki.
Hengki juga mengakui adanya hubungan sejarah dan pengalaman bersama Audie. Keduanya pernah berada dalam posisi yang saling berkaitan ketika menjalankan tugas sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan dalam organisasi kepolisian harus dibangun melalui manajemen yang baik, pengambilan keputusan yang tepat, serta keikhlasan dalam menjalankan tugas.
“Saya sangat percaya bahwa inti dari suatu organisasi adalah manajemen. Inti dari manajemen adalah leadership, dan inti dari leadership adalah pengambilan keputusan,” tegasnya.
Hengki berharap setiap keputusan yang diambil dalam pelaksanaan tugas nantinya tidak didasarkan pada rasa takut kepada pimpinan, melainkan lahir dari kesadaran dan keikhlasan seluruh anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya harap dalam pengambilan keputusan saya, itu diwarnai oleh keikhlasan dari rekan-rekan semua. Bukan karena takut dengan pimpinan, tapi karena kita kerja dengan ikhlas,” ujarnya.
Ia menyebut pola tersebut sebagai bagian dari kepemimpinan transformasional, dengan menempatkan seluruh anggota sebagai satu keluarga besar dalam semangat pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat.
Hengki juga mengingatkan seluruh anggota agar menjaga kehormatan institusi Polri dan tidak mencederai jati diri sebagai bagian dari profesi yang mulia.
“Dalam semangat pengabdian, memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, ingat jangan cederai jati diri kita. Kita adalah profesi yang mulia,” katanya.
Sebagai Polda yang relatif baru, Hengki berharap Polda Papua Barat Daya mampu memiliki karakter dan keunggulan tersendiri dibandingkan Polda lainnya.
Apel Kehormatan dan Serah Terima Pataka Polda Papua Barat Daya
Ia mengibaratkan Polda Papua Barat Daya seperti sebuah bunga yang memiliki warna dan aroma berbeda, sehingga memberikan nilai lebih bagi masyarakat.
“Walaupun kita ini Polda baru, tapi jadilah bunga yang berbeda di tengah taman. Artinya, kita harus memiliki diferensiasi. Dalam pelaksanaan tugas kita ke depan, kita harus berbeda, ada nilai lebih Polda Papua Barat Daya dalam pelaksanaan pengabdian daripada Polda-Polda lainnya,” jelasnya.
Hengki juga meminta dukungan dan kerja sama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Ia menekankan bahwa keberhasilan seorang pemimpin sangat bergantung pada kekuatan tim yang dipimpinnya.
“Tidak ada pemimpin yang hebat, yang ada adalah tim yang kuat,” tegas Hengki.
Dalam kesempatan tersebut, Hengki turut menyinggung pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan rasa keadilan dan dampaknya bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar hukum benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tujuan hukum itu ada satu, rasa keadilan, kepastian hukum, kemampuan dan keterampilan sosial. Terkadang kita menegakkan hukum secara ketat, tapi apakah menciptakan rasa keadilan dan lain sebagainya, kami akan hitung,” ujarnya.
Hengki memastikan akan melanjutkan berbagai program yang telah dijalankan oleh Audie selama memimpin Polda Papua Barat Daya. Menurutnya, kesinambungan program penting agar kebijakan yang telah berjalan tidak berhenti hanya karena terjadi pergantian pimpinan.
“Program Pak Audi akan kami lanjutkan. Salah satu hal yang mungkin saya lihat selama ini, kadang-kadang kita memiliki program baru akhirnya tidak berkesinambungan. Jadi, apa yang diberi program Pak Audi akan kami tindak lanjuti dan tentunya ini untuk kepentingan masyarakat Papua Barat Daya,” pungkasnya.