Tag: Polisi

  • Operasi Pekat Dofior Ungkap Dugaan Curas, Polisi Dalami Keterlibatan Remaja 17 Tahun

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Upaya seorang remaja berinisial D.K. (17) untuk meninggalkan Kota Sorong berakhir setelah tim gabungan Polresta Sorong Kota menangkapnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.20 WIT.

    Remaja tersebut diamankan karena masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Pekat II Dofior 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya.

    Penangkapan melibatkan tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota bersama personel Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur, Opsnal Macan Polsek Sorong Kota, dan Opsnal Elang Polsek Sorong Barat.

    Operasi dipimpin Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Besli Arwan Lingga, S.Sos., setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diduga hendak menuju pelabuhan untuk meninggalkan Kota Sorong.

    Tim gabungan kemudian melakukan pemetaan situasi dan langkah pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan perlawanan maupun upaya melarikan diri. Saat hendak diamankan, D.K. dilaporkan sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, D.K. diduga berkaitan dengan dua laporan polisi mengenai kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada waktu dan lokasi berbeda di Kota Sorong.

    Kasus pertama dilaporkan pada 3 Mei 2026 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/414/V/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, ketika korban sedang berlari pagi.

    Dalam kejadian itu, korban diduga dicegat pelaku yang berusaha merampas telepon genggam dan barang berharga miliknya. Saat korban melakukan perlawanan, korban dipukul hingga terjatuh dan kemudian dipukul menggunakan kayu balok pada bagian kepala. Setelah itu, pelaku melarikan diri.

    Sementara itu, kasus kedua dilaporkan pada 22 September 2026 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/924/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya. Lokasi kejadian berada di Jalan Cendrawasih, Kompleks Aspen, Kelurahan Klagete, Distrik Malaimsimsa.

    Dalam peristiwa tersebut, korban yang hendak berangkat bekerja diduga dicegat dan diancam menggunakan sebilah parang di bagian leher. Pelaku kemudian merampas tas yang berisi barang-barang berharga milik korban.

    Setelah dibawa ke Mako Polresta Sorong Kota, D.K. menjalani pemeriksaan awal. Berdasarkan keterangan kepolisian, remaja tersebut mengakui keterlibatannya dalam dugaan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Cendrawasih, Kompleks Aspen, serta di sekitar area lintasan lari Kantor Wali Kota Sorong.

    Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan benda berbahaya berupa parang, kayu, dan besi untuk mengancam atau melukai korban. Benda-benda tersebut, berdasarkan keterangan awal, diduga telah dibuang ke jurang di kawasan belakang Kompleks Aspen.

    Tidak hanya itu, petugas turut mengembangkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan D.K. dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk menelusuri keberadaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Dalam penanganan perkara, polisi juga menelusuri uang tunai sebesar Rp1 juta yang dilaporkan sebagai hasil pencurian. Uang tersebut disebut telah habis digunakan untuk membeli minuman keras. Sementara itu, satu unit telepon genggam merek Nokia yang berkaitan dengan perkara masih dalam pencarian.

    Saat ini, penyidik melanjutkan pemeriksaan, pengembangan kasus, pencarian barang bukti, serta pemenuhan administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mengingat D.K. masih berusia 17 tahun, penanganan perkaranya juga harus memperhatikan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

    Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Dofior 2026 yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Barat Daya Nomor STR/378/X/OPS.1.3./2026 tanggal 6 Oktober 2026 dan Surat Perintah Kapolda Papua Barat Daya Nomor SPRIN/894/X/OPS.1.3./2026 tanggal 5 Oktober 2026.

    Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat melalui proses penegakan hukum yang profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Sorong Kota dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas di Kota Sorong. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” tegas Amry Siahaan.

    Ia menambahkan, penanganan perkara yang melibatkan anak harus dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak.

    Melalui Operasi Pekat II Dofior 2026 dan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polresta Sorong Kota menegaskan komitmennya untuk mengungkap tindak pidana, meningkatkan keamanan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

  • Pentingnya Tindakan Tegas, Direktur Etos Soroti Pemecatan Oknum Polisi Nakal 

    Melanesiatimes.com – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, kembali menyoroti tindakan tegas yang diperlukan terhadap oknum polisi yang terlibat masalah integritas. Kasus-kasus penyimpangan perilaku, seperti perselingkuhan yang melibatkan anggota Polri, disebut Iskandarsyah tidak hanya terjadi sekali dua kali, namun kerap kali tidak terungkap ke publik.

    Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui adanya kasus seperti ini agar menjadi pelajaran, tidak hanya bagi masyarakat namun juga bagi Polri sendiri. “Kasus seperti ini harus diekspos, menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk menjaga integritas. Jangan sampai citra baik lebih dari 140 ribu anggota Polri tercoreng oleh ulah segelintir orang,” ujarnya.

    Iskandarsyah juga menyoroti perlunya tindakan cepat dari pimpinan untuk menjaga nama baik institusi. Belum lama ini, ia menyampaikan laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh oknum polisi di Depok. Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Kapolda Jawa Barat dengan memberikan atensi khusus melalui Polres Bogor, tempat kejadian tersebut dilaporkan.

    Namun, kasus serupa terus muncul. Iskandarsyah bahkan mengungkapkan adanya laporan baru yang lebih memprihatinkan, di mana seorang istri diduga menjalin hubungan dengan anggota Polair Mabes Polri. “Meski suami korban sudah melalui prosedur resmi, sampai saat ini hasilnya masih nihil,” jelasnya.

    Iskandarsyah menegaskan bahwa pemecatan adalah langkah paling tepat bagi anggota yang terlibat kasus serupa. “Tindakan tegas harus diberikan, apalagi pelaku hanya berpangkat Bripda dengan masa dinas yang baru empat tahun,” tambahnya.

    Menurutnya, tindakan pemecatan oknum yang mencoreng institusi adalah langkah bijak untuk menyelamatkan kredibilitas 140 ribu anggota Polri yang lain. “Siapa yang bertanggung jawab? Tentunya pimpinan harus berperan aktif. Saya meminta agar kasus ini diselesaikan dengan adil. Siapapun yang bersalah harus mendapatkan sanksi tegas,” tutupnya.

  • Polri Bakal Rekrut 10.000 Orang Putra Putri Terbaik Bangsa untuk Ditugaskan di Papua

    Melanesiatimes.com – Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol dedi Prasetyo, menyampaikan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

    Nantinya mereka akan disebarkan di sejumlah Provinsi di Papua sesuai kebutuhan SDM, adapun perekrutan akan dimulai dilaksanakan tahun 2024 sampai tahun 2028.

    “Untuk tahun 2024, penerimaan dijadwalkan di bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) di Pulau Jawa,” kata Irjen Pol dedi Prasetyo dikutip Melanesiatimes.com, Senin (04/03/2024).

    Lebih lanjut, pria yang karib disapa Dedi itu miminta para Kapolres di Papua aktif melakukan sosialisasi. Mengingat yang akan direkrut bukan hanya Orang Asli Papua (OAP) namun juga anak-anak yang lahir dan besar di Papua.

    “Mereka akan dididk selama lima bulan di berbagai SPN di Pulau Jawa, seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pemantapan sebelum dikembalikan ke Papua,” pungkas Dedi.

     

  • Kapolri Sebut Papua Saat ini Sudah Aman dan Kondusif

    Melanesiatimes.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini kondisi di Papua sudah aman dan kondusif usai terjadi kerusakan belakangan ini.

    Sigit mengungkapkan masyarakat di Papua sudah melakukan aktivitas seperti biasa dan kegiatan perayaan malam tahun baru sebagaimana mestinya.

    “Alhamdulillah khususnya wilayah Papua tadi Kapolda, Pangdam melaporkan bahwa situasi sudah terkendali, masyarakat di sana juga malam ini ada yang melaksanakan kegiatan merayakan puncak akhir tahun,” ucap Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Melanesiatimes.com, Senin (01/01/2024).

    Sigit mengatakan, hal tersebut tentunya menjadi atensi pihak kepolisian dalam pengamanan di wilayah.

    Selain itu mantan ajudan Jokowi itu menyampaikan bahwa dirinya mendapkan laporan untuk keamanan di daerah lain selain papua semuanya aman dan kondusif, hanya saja di Jakarta yang mengalami peningkatan pengunjung di beberapa titik saat menyambut malam tahun baru.

    “Di Jakarta memang mengalami peningkatan, khususnya yang melaksanakan kegiatan di ancol kemudian di HI tadi dilaporkan dari 90 ribu naik menjadi 130 pengunjung dan kemungkinan terus mengalami peningkata, pungkas Sigit.