Tag: Tolak Tambang

  • Ketua Pengelola Geosite Piaynemo : Raja Ampat Harus Dikecualikan Dari Wilayah Operasi Tambang

    Melanesiatimes.com, Waisai – Merespon adanya informasi tetang perusahaan bernama PT.Mulia Raymond Perkasa dan PT.Anugerah Pertiwi Indotama yang rencananya akan beroperasi di perairan wisata Kabupaten Raja Ampat, Selasa (18/3/25).

    Perusahaan-perusahaan itu dikabarkan akan melakukan eksplorasi penambangan di wilayah Waigeo Barat Kepulauan yakni Kepulauan Fam, Manyaifun dan Batan Pelei.

    Menurut Ketua Pengelola Geosite Pyainemo, Zeth Demas Sauyai, Secara umum pertambangan memiliki dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem, pencemaran air dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati.

    “Penambangan tentu memilik dampak negatif yang cukup signifikan, penurunan produktivitas lahan, kepadatan tanah bertambah, terjadinya erosi dan sedimentasi, terjadinya gerakan tanah atau longsoran, terganggunya flora dan fauna, terganggunya kesehatan masyarakat serta berdampak terhadap perubahan iklim mikro,” jelas Zeth melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (18/3/25).

    Lanjutnya, aktifitas penambangan selain berdampak pada lingkungan juga memiliki dampak Sosial-ekonomi diantaranya;

     

    Dampak lingkungan

    * Perubahan bentang alam

    * Erosi dan sedimentasi

    * Kerusakan bangunan dan fasilitas umum

    * Pencemaran tanah, air, dan udara

    * Penurunan produktivitas lahan

    * Kepadatan tanah bertambah

    * Gerakan tanah atau longsoran

    * Hilangnya habitat flora-fauna

    * Perubahan iklim mikro

    * Perubahan iklim global

     

    Dampak sosial-ekonomi

    * Kerusuhan sosial

    * Konflik manusia-satwa liar

    * Hilangnya keanekaragaman hayati

    * Perubahan struktur sosial, budaya, ekonomi masyarakat

    * Kecemburuan sosial

    * Ketidak harmonisan (konflik sosial) antara warga di sekitar Perusahaan pertambangan

     

    Jika demikian, Zeth mengatakan maka ini sangat fatal bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat di kabupaten raja ampat terutama masyarakat ring 1 (satu) yang kebutuhan hidup sudah sangat bergantung pada hasil laut atau perikanan.

    Ekploitasi tambang inipun sangat bertentangan dengan gelar raja ampat yang di juluki sebagai kabupaten segi tiga karang dunia dan ditetapkannya Raja Ampat sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023 silam.

    Selain itu ia juga menyoroti sebagian besar wilayah di kabupaten raja ampat adalah daerah Konservasi sehingga tentu seluruh flora dan fauna sudah menjadi objek yang harus di jaga, dilindungi serta dilestarikan bersama alam.

    Namun jika pemerintah memberikan Izin Usaha Penambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat maka patut dipertanyakan komitmen pemerintah dalam merawat keberlangsungan hidup masyarakat khususnya di negeri seribu pulau ini yang notabene bergantung pada hasil laut, darat dan pariwisata.

    Atas dasar itu, masyarakat berupaya menjaga Raja Ampat sebagai pariwisata berkesinambungan melalui prinsip- prinsip berkelanjutan dan ekonomi biru.

    Karena Raja Ampat, merupakan salah satu destinasi pariwisata di Indonesia yang perlu dipertahankan daya tarik wisatanya dengan tetap menjaga alam sekitar.

    Untuk diketahui, wilyah Kepulauan Fam berada di kecamatan Distrik Waigeo Barat Kepulauan dan memiliki salah satu destinasi wisata yang populer sampai ke internasional yakni Geosite pyainemo.

    Geosite Pyainemo dalam Lembaran Mata Uang Negara Republik Indonesia

    Jika aktifitas tambang berjalan di Batan Pelei dan wilayah Kepulauan Fam maka tentu akan mengancam estetika destinasi wisata unggulan indonesia yang pernah di kunjungi langsung oleh mantan Presiden RI-7 pada tahun 2019 lalu dan kemudian dijadikan sebagai simbol dalam gambaran Mata Uang Negara Republik Indonesia yakni 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).

    “Ini tidak boleh terjadi, karena akan meninggalkan duka dan kesusahan bagi masyarakat serta generasi mendatang di raja ampat. Masyarakat Raja Ampat tidak butuh tambang, kami butuh di berdayakan dengan hasil alam kami,” tandasnya.

    Oleh sebab itu, sebagai salah satu pegiat wisata yang mengelola Geosite Pyainemo Zeth Sauyai dengan tegas dan dengan penuh kesadaran menolak adanya penambangan di wilayah kabupaten raja ampat lebih khusus waigeo barat kepulauan.

    “Saya meminta kepada RI 1 untuk membatalkan seluruh izin perusahaan yang akan beroperasi pada sektor tambang di kabupten raja ampat. Kepada Menteri SDM RI, Mentri KLHK, Mentri Perikanan dan semua Kementrian, untuk mempertimbangkan dan bila perlu mengecualikan kabupaten raja ampat dari wilayah operasi tambang,” tutup Zeth Pria Kelahiran Desa Pam itu

  • Boikot Tambang Manyaifuin Asosiasi Persatuan Pelaku Wisata Raja Ampat Kampanye Baliho Penolakan

    Melanesiatimes.com, Waisai – Penolakan keras terhadap aktivitas tambang di kampung Manyaifuin, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kab Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya masih terus bergulir.

     

    Adapun beberapa faktor pendukung menjadi alasan utama penolakan aktivitas penambangan seperti terancamnya pemukiman warga, dampak langsung pada lingkungan pariwisata dan kondisi daerah yang tidak layak dijadikan sebagai tempat eksplorasi.

     

    Pantauan media ini, pada 11 maret 2025, pukul 22.00 WIT. Kurang lebih ada 4 (empat) Asosiasi Pariwisata dengan nama Koalisi Persatuan Pelaku Wisata Raja Ampat, juga turut andil mengkampanyekan baliho penolakan.

    Sisi Kiri Pelabuhan Kota Waisai

    Pemasangan baliho dimulai dari pintu masuk utama pelabuhan kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat dengan tulisan sebagai berikut :

     

    “MENOLAK KERAS AKTIVITAS TAMBANG DI RAJA AMPAT, KARENA AKAN MERUSAK PARIWISATA RAJA AMPAT DAN AKAN MENINGGALKAN AIR MATA BAGI ANAK CUCU KITA”

    Sisi Kanan Pelabuhan Kota Waisai

    4 (empat) organisasi tersebut yakni Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Professional Association Of Diver Raja Ampat (PADRA), Asosiasi Speedboat Raja Ampat (ASRA), Perkumpulan Penggerak Usaha dan Penghidupan Masyarakat Raja Ampat (PERJAMPAT).