Tag: Unit

  • Skandal Kredit BRI Pasahari: 405 Pinjaman Diduga Pakai Identitas Orang Lain, Dua Orang Ditahan

    Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Praktik dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit di BRI Unit Pasahari, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, mulai terungkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas Kredit Cepat (KECE) yang ditaksir mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,21 miliar.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial ITL, seorang agen BRILink sekaligus mitra BRI Unit Pasahari, dan MPR yang diketahui menjabat sebagai manajer kredit. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026) sore

    Tersangka langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasus ini menjadi sorotan lantaran ratusan pengajuan kredit diduga menggunakan identitas masyarakat yang sebenarnya tidak pernah mengajukan pinjaman.

    Modus tersebut diduga berlangsung selama beberapa bulan dan melibatkan pihak yang memiliki akses dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit.

    Kasi Intel Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut terjadi pada periode Maret hingga September 2025. Dalam rentang waktu itu, ITL diduga mengajukan 424 permohonan fasilitas Kredit Cepat melalui aplikasi BRISPOT.

    “Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa ITL diduga mengajukan sebanyak 424 permohonan fasilitas Kredit Cepat melalui aplikasi BRISPOT. Seluruh permohonan tersebut berhasil diproses hingga pencairan,” jelas Yudha dalam konferensi pers.

    Dari ratusan pengajuan tersebut, penyidik menemukan 405 permohonan diduga menggunakan identitas orang lain. Para pemilik identitas disebut tidak pernah mengajukan pinjaman, tetapi data pribadi mereka digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi kredit.

    Untuk mendapatkan identitas masyarakat, ITL diduga menawarkan sejumlah uang berkisar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Mereka kemudian diberikan alasan bahwa identitas tersebut dibutuhkan untuk pengajuan pinjaman guna membantu biaya pengobatan orang tua.

    Yudha menegaskan bahwa penggunaan identitas tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam proses penyidikan. “405 dari permohonan tersebut merupakan kredit atas nama orang lain, yang menggunakan identitas individu yang sebenarnya tidak pernah mengajukan kredit,” ungkapnya.

    Tidak hanya menyoroti peran ITL, penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan MPR dalam proses pencairan kredit. Sebagai manajer kredit, MPR diduga tidak menjalankan tahapan verifikasi dan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) program Kredit Cepat.

    Padahal, proses pengajuan kredit seharusnya melalui pemeriksaan identitas, kelengkapan dokumen, validasi data, hingga pengecekan langsung terhadap kondisi calon penerima pinjaman. Namun, sejumlah tahapan tersebut diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Penyidik juga menemukan ketidaksesuaian antara data pekerjaan pemohon dengan dokumentasi yang disertakan. Beberapa pemohon dicatat bekerja sebagai guru maupun karyawan swasta, sementara foto dokumentasi justru memperlihatkan aktivitas mereka di perkebunan kopra.

    Keanehan lainnya, dokumentasi tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Usaha (SKU). Bahkan, ditemukan dugaan penggunaan identitas pekerja rumah tangga oleh ITL untuk kepentingan pengajuan kredit.

    Meski terdapat sejumlah ketidaksesuaian yang semestinya menjadi perhatian dalam proses analisis, MPR diduga tetap membantu memproses permohonan yang diajukan ITL hingga pinjaman berhasil dicairkan.Skandal Kredit BRI Pasahari: 405 Pinjaman Diduga Pakai Identitas Orang Lain, Dua Orang Ditahan

    Berdasarkan hasil penyidikan dan laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku, total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp4,21 miliar. Nilai ini memperlihatkan besarnya dampak dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.

    Dalam perkara ini, ITL disangkakan secara primer melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara secara subsider, ITL disangkakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf a KUHP.

    Adapun MPR disangkakan secara primer melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Untuk sangkaan subsider, MPR dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

    Penetapan kedua tersangka ini menjadi babak penting dalam pengungkapan dugaan korupsi fasilitas kredit di BRI Unit Pasahari. Masyarakat kini menantikan proses hukum yang transparan, termasuk kemungkinan terungkapnya fakta-fakta baru mengenai alur pengajuan dan pencairan dana tersebut.

    Kejari Maluku Tengah diharapkan dapat menuntaskan perkara ini secara menyeluruh serta mengungkap seluruh pihak yang terbukti terlibat. Sebab, persoalan ini bukan sekadar menyangkut kerugian negara sebesar Rp4,21 miliar, tetapi juga menyangkut perlindungan identitas masyarakat dan kepercayaan publik terhadap layanan perbankan.

  • PLN UP3 Sorong Perkuat Sinergi dengan Media, Deni Abrar Tekankan Keterbukaan Informasi

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sorong memperkuat sinergi dan komunikasi dengan insan pers melalui kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Santai PLN UP3 Sorong bersama Media yang berlangsung di Cafe Sorong, Jalan Basuki Rahmat KM 9,5, Kota Sorong, pada Kamis (29/10/2026).

    Manager PLN UP3 Sorong, Deni Muhammad Abrar, mengatakan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk berbagai perkembangan pelayanan kelistrikan dan upaya PLN dalam meningkatkan kualitas layanan.

    Menurutnya, PLN tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dukungan dan kemitraan dengan media diperlukan agar informasi mengenai program, kebijakan, serta perkembangan pelayanan kelistrikan dapat tersampaikan secara jelas dan tepat.

    “Tanpa hubungan yang baik dengan rekan-rekan media, kami tidak bisa menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat secara maksimal. Karena itu, kami membutuhkan dukungan dan komunikasi yang baik dengan teman-teman pers,” ujarnya.

    Deni berharap hubungan yang selama ini telah terjalin antara PLN UP3 Sorong dan media dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang lebih intensif, terbuka, dan konstruktif.

    Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan tiga hal utama yang menjadi perhatian bersama, yakni penguatan komunikasi, keterbukaan terhadap kritik dan masukan, serta kolaborasi untuk mendukung kemajuan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.

    Pertama, terkait komunikasi, Deni mengajak insan pers untuk tidak ragu menghubungi pihak PLN apabila membutuhkan konfirmasi terhadap informasi tertentu, termasuk persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kelistrikan.

    Ia menegaskan bahwa PLN UP3 Sorong terbuka terhadap permintaan klarifikasi maupun pertanyaan mengenai berbagai persoalan teknis yang menjadi perhatian masyarakat.

    Untuk mendukung komunikasi tersebut, PLN juga melibatkan jajaran terkait sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya, sehingga informasi yang dibutuhkan dapat diberikan oleh pihak yang memahami persoalan secara langsung.

    Deni mengakui bahwa beberapa persoalan teknis membutuhkan waktu untuk ditelusuri sebelum dapat dijelaskan secara menyeluruh. Karena itu, ia berharap media dapat memberikan ruang bagi PLN untuk melakukan pengecekan dan menyiapkan informasi yang akurat.

    Kedua, ia menegaskan bahwa PLN terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat maupun media, khususnya terkait kualitas pelayanan kelistrikan.

    Menurutnya, masukan yang disampaikan secara objektif dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan untuk mengetahui kekurangan sekaligus memperbaiki aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

    Deni mencontohkan bahwa pengalaman masyarakat sebagai pelanggan dapat memberikan gambaran langsung mengenai persoalan yang terjadi di lapangan. Informasi tersebut penting bagi PLN untuk menelusuri penyebab masalah dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

    “Kalau memang ada hal-hal dari sisi kami yang perlu dikoreksi, silakan disampaikan. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, karena itu menjadi bagian dari upaya kami untuk memperbaiki pelayanan,” tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pemberitaan yang berlandaskan fakta dan melalui proses konfirmasi. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan diharapkan dapat dijelaskan secara profesional sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    Deni menegaskan bahwa PLN tidak mengharapkan media hanya memberitakan hal-hal positif mengenai perusahaan. Sebaliknya, PLN mendorong pemberitaan yang objektif, berimbang, dan sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Kami tidak berharap teman-teman media selalu memberitakan hal positif tentang PLN. Yang kami harapkan adalah keterbukaan informasi, komunikasi yang lebih baik, dan pemberitaan berdasarkan fakta. Berikan kami kesempatan untuk menjelaskan setiap persoalan secara profesional,” ungkapnya.

    Ketiga, Deni mengajak media dan PLN untuk terus berkolaborasi dalam mendukung kemajuan Provinsi Papua Barat Daya, terutama dalam upaya memperluas akses listrik bagi masyarakat yang belum menikmati layanan kelistrikan secara optimal.

    Ia mengatakan PLN terus berkomitmen meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperluas jangkauan layanan agar semakin banyak masyarakat dapat menikmati manfaat listrik.

    Menurutnya, pemerataan akses listrik masih menjadi perhatian bersama karena terdapat masyarakat yang membutuhkan dukungan agar dapat menikmati layanan kelistrikan secara lebih maksimal.

    Dalam upaya tersebut, sinergi dengan media dinilai penting untuk menyampaikan perkembangan program, tantangan di lapangan, serta berbagai langkah yang dilakukan PLN kepada masyarakat secara transparan.

    Deni berharap pertemuan bersama insan pers tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan untuk membangun pemahaman bersama mengenai berbagai persoalan kelistrikan di wilayah Papua Barat Daya.

    Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif akan membantu masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai persoalan maupun perkembangan pelayanan PLN.

    Melalui kegiatan tersebut, PLN UP3 Sorong berharap hubungan kemitraan dengan media semakin kuat, sehingga kritik, saran, dan informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan.

    Dengan demikian, kolaborasi antara PLN dan insan pers diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemerataan akses listrik dan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.