Sorong – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Papua Barat Daya, melalui Ketua Abdul Kadir Loklomin, menyerukan perlunya reformasi dalam kinerja Kapolda Papua Barat Daya. Seruan ini dilontarkan menyusul kekhawatiran terkait dugaan sikap anti-kritik yang ditunjukkan oleh Kapolda dan institusi kepolisian di wilayah tersebut. Sikap ini, menurut BADKO HMI, dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Abdul Kadir Loklomin menegaskan bahwa dalam sebuah negara demokratis, kritik publik merupakan bagian penting dari kontrol sosial yang seharusnya diterima dengan terbuka. Ia mengungkapkan bahwa setiap kritik yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai kesempatan untuk memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami meminta Kapolda Papua Barat Daya untuk mengutamakan transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Kritik yang diberikan oleh masyarakat adalah masukan yang berharga, bukan ancaman yang harus dibungkam atau ditanggapi dengan sikap represif,” ujar Abdul Kadir Loklomin dalam rilis persnya.
Lebih lanjut, Abdul Kadir Loklomin menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat. Ia mengatakan bahwa polisi harus bisa menjadi pengayom dan pelindung, bukannya menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. “Kepolisian harus memahami bahwa tugas mereka adalah untuk melindungi hak-hak warga negara, bukan malah meredam suara-suara yang ingin memperbaiki keadaan,” tambahnya.
BADKO HMI juga menyoroti bahwa beberapa masyarakat merasa takut untuk menyampaikan aspirasi mereka karena khawatir akan mendapat tindakan balasan. Hal ini, menurut BADKO HMI, menciptakan iklim yang tidak sehat bagi demokrasi di Papua Barat Daya.
Sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran tersebut, BADKO HMI Papua Barat Daya menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kapolda Papua Barat Daya:
- Kapolda Papua Barat Daya diharapkan segera memberikan penjelasan terkait dugaan sikap anti-kritik yang mencemari nama baik institusi kepolisian dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Tindakan ini dianggap penting untuk menjamin bahwa polisi tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan kebebasan berpendapat.
- BADKO HMI menuntut agar kepolisian memberikan perlindungan penuh terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan kritik secara konstruktif, tanpa ada ancaman atau intimidasi. Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati oleh semua pihak, termasuk aparat keamanan.
- Kapolda diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan tindakan represif terhadap individu atau kelompok yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan atau kinerja aparat kepolisian. Penyelesaian masalah ini akan menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjalankan tugasnya secara adil dan transparan.
Abdul Kadir Loklomin juga menambahkan, “Kami mendesak agar semua pihak, khususnya aparat kepolisian, memahami bahwa demokrasi bukan hanya tentang melaksanakan tugas tanpa kritik, tetapi tentang menerima kritik tersebut sebagai bahan perbaikan untuk institusi itu sendiri. Sebagai mahasiswa, kami berdiri untuk mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang harus dijaga dan dilindungi oleh setiap elemen negara, termasuk aparat keamanan.”
BADKO HMI Papua Barat Daya berharap agar Kapolda Papua Barat Daya dapat menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak demokratis masyarakat, menjadikan institusinya lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kritik yang konstruktif. Abdul Kadir Loklomin mengungkapkan bahwa reformasi ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan demokrasi di Papua Barat Daya.
“Kami akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kami terhadap masyarakat. Kepolisian harus menjadi institusi yang melayani, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia. Hanya dengan begitu, kepercayaan masyarakat dapat kembali terbangun,” tutup Abdul Kadir Loklomin.