{"id":26982,"date":"2025-07-28T13:11:17","date_gmt":"2025-07-28T06:11:17","guid":{"rendered":"https:\/\/melanesiatimes.com\/?p=26982"},"modified":"2025-08-19T21:32:07","modified_gmt":"2025-08-19T14:32:07","slug":"qrs-travel-tuntut-pb-hmi-lunasi-utang-tiket-rp12-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.lindonews.id\/?p=26982","title":{"rendered":"PB HMI Didesak Bayar Utang Tiket Rp1,2 M ke QRS Travel"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #800000;\"><strong>Melanesiatimes.com<\/strong> <\/span>&#8211; Kuasa Hukum Quantitas Rezeki Sesemsta (QRS Travel), Fadli Rumakefing minta kepada PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam) agar segera menunjukkan iktikad baik dan dengan segera menyelesaikan pembayaran utang tiket pesawat sebesar Rp1,2 Miliar kepada kliennya.<\/p>\n<p>Apalagi kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2023, di mana saat itu PB HMI menggelar Kongres Himpunan Mahasiswa Islam ke- XXXII. Di mana QRS Travel menjadi pihak yang diminta untuk memberikan layanan akomodasi dalam kegiatan tersebut.<\/p>\n<p>Mohon dibayar tagihan pesawat untuk kegiatan kongres Pontianak 2023,\u201d kata Fadli kepada awak media, Senin (28\/7\/2025).<\/p>\n<p>Ia mengatakan bahwa kasus ini telah membuat kliennya, yakni Direktur CV Quantitas Rezeki Semesta, Ria Aulia mengalami kerugian yang tidak sedikit.<\/p>\n<p>\u201cAkibat dari kelalaian dan ketidakkomitmennya PB HMI dalam menyelesaikan sisa utang sebagaimana yang telah dijanjikan kepada klien kami. Membuat klien kami mengalami kerugian baik materil maupun imateril,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, pihak QRS Travel juga sudah mengunggah kasus ini ke media sosial TikTik @qrsfashion. Di mana mereka meminta agar pihak pengurus PB HMI segera melunasi sisa utang pembayaran akomodasi pesawat Rp1,2 Miliar.<\/p>\n<p>\u201cKepada Yth Pimpinan, pengurus, anggota maupunsenior dari PB HMI, terima kasih atas kedzoliman yang sudah dilakukan kepada usaha saya QRS travel, keluarga saya, dan tim saya secara materiil dan immateriil,\u201d tulis Direktur QRS Travel.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa uang sebesar itu merupakan nominal yang sangat besar baginya. Jika mungkin uang Rp1,2 Miliar adalah nominal yang sedikit bagi PB HMI sebagai organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cMungkin bagi organisasi sebesar HMI uang 1,2M an+denda kerugian kami itu uang kecil namun bagi kami itu uang sangat besar tuk kelangsungan hidup kami,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p>Dijelaskan Ria Aulia selaku Direktur Quantitas Rezeki Semesta, saat itu pihaknya menerima permintaan mendadak untuk membantu keberangkatan kader HMI yang terlantar di Bandara. Namun setelah semua usaha yang dilakukan oleh pihak travelnya, justru pelunasan pembayaran dari tahun 2023-2025 tak kunjung diselesaikan.<\/p>\n<p>\u201cPadahal awal memohon ke kami agar kami ambil alih untuk bisa membantu peserta yang sudah terlantar di bandara seluruh Indonesia karena tidak berangkat-berangkat. Dipindahkan ke kami secara dadakan, crowded terjadi, perjuangan kami tidak tidur berhari-hari agar bisa menyelesaikan pesanan dan membantu agar peserta bisa pada berangkat pun jadi sia-sia semua, hanya menyisakan kepahitan bagi kami,\u201d jelas Ria.<\/p>\n<p>Bahkan ia saat ini nyaris patah arang untuk meminta sisa pelunasan pembayaran tersebut kepada pengurus PB HMI, karena selain sekadar janji, iktikad baik pun tak ia dapatkan.<\/p>\n<p>\u201cBerhari hari dijanjikan, berbulan bulan, sekarang jadi bertahun tahun. Saya selalu berharap ada iktikad baik dari pihak terkait, namun sampai saya menulis ini harapan itu pupus dibawa angin. Saya hanya yakin pertolongan Allah akan datang,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Melanesiatimes.com &#8211; Kuasa Hukum Quantitas Rezeki Sesemsta (QRS Travel), Fadli Rumakefing minta kepada PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam) agar segera menunjukkan iktikad baik dan dengan segera menyelesaikan pembayaran utang tiket pesawat sebesar Rp1,2 Miliar kepada kliennya. Apalagi kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2023, di mana saat itu PB HMI menggelar Kongres Himpunan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5974],"tags":[5399,3248,3464,5575,2571,5712,5713,5715,5716,5714],"class_list":["post-26982","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-nasional","tag-berita-viral","tag-fadli-rumakefing","tag-himpunan-mahasiswa-islam-hmi","tag-hukum","tag-kongres-hmi","tag-pb-hmi","tag-qrs-travel","tag-ria-aulia","tag-tiktok-travel","tag-utang-tiket"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26982","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=26982"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26982\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":26986,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26982\/revisions\/26986"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=26982"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=26982"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=26982"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}