{"id":31937,"date":"2026-01-30T08:46:57","date_gmt":"2026-01-30T08:46:57","guid":{"rendered":"https:\/\/www.melanesiatimes.com\/?p=31937"},"modified":"2026-01-30T08:46:57","modified_gmt":"2026-01-30T08:46:57","slug":"1-749-pppk-paruh-waktu-di-maluku-tengah-resmi-terima-sk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.lindonews.id\/?p=31937","title":{"rendered":"1.749 PPPK Paruh Waktu di Maluku Tengah Resmi Terima SK"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #800000;\"><strong>Melanesiatimes.com<\/strong><\/span><strong>, Masohi Kabupaten Maluku Tengah<\/strong> &#8211;\u00a0Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.749 peserta penerima SK, Jumat (30\/01\/2026).<\/p>\n<p>Penyerahan SK tersebut berlangsung di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi. Kegiatan ini didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13539\/B-SI.01.01\/SD\/2025 tanggal 6 September 2025 tentang Penyampaian Daftar Alokasi Peserta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Formasi Tahun 2025.<\/p>\n<p>Dalam surat tersebut disebutkan bahwa alokasi peserta PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 berjumlah 1.776 orang, dengan rincian formasi sebagai berikut.<\/p>\n<ol>\n<li>Formasi PPPK Tenaga Teknis Daerah sebanyak 1.618 orang.<\/li>\n<li>Formasi PPPK Tenaga Guru sebanyak 140 orang.<\/li>\n<li>Formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 318 orang.<\/li>\n<\/ol>\n<p>Dari total alokasi tersebut, seluruh peserta sebanyak 1.776 orang telah mengikuti proses pemberkasan usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 1.749 peserta telah ditetapkan dan menerima SK. Sementara itu, 27 peserta lainnya masih dalam tahapan verifikasi ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).<\/p>\n<p>Adapun rincian peserta yang masih dalam proses verifikasi ulang yakni dua orang karena kualifikasi pendidikan pada ijazah tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar, empat orang dalam tahapan perbaikan dokumen, 18 orang karena tahun lahir pada ijazah diragukan akibat adanya coretan atau edit, serta tiga orang karena ijazahnya tidak dapat diakomodir oleh BKN.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan.<\/p>\n<p>\u201cAtas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, saya mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah resmi menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu,\u201d kata Zulkarnain.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada hari tersebut mencapai 1.749 orang. \u201cPerlu saya sampaikan bahwa Saudara-saudari yang menerima SK hari ini berjumlah 1.749 orang, yang terdiri dari 140 tenaga guru, 318 tenaga kesehatan, dan 1.291 tenaga teknis,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Zulkarnain menegaskan bahwa jumlah yang besar tersebut bukan sekadar angka. \u201cIni merupakan kekuatan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di daerah ini,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Pada kesempatan itu, Bupati Zulkarnain juga menyampaikan sejumlah poin penting sebagai bekal bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas ke depan.<\/p>\n<p>Ia menekankan pentingnya bekerja dengan penuh disiplin dan rasa tanggung jawab, menjunjung tinggi loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat, serta terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan keterampilan di tengah dinamika perubahan yang cepat.<\/p>\n<p>Bupati Maluku Tengah itu juga menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu bukanlah penghalang untuk menunjukkan kinerja yang unggul dan profesional.<\/p>\n<p>\u201cHal ini justru dapat dijadikan sebagai ruang pengabdian, ruang pembuktian, dan ruang aktualisasi diri,\u201d ungkap Zulkarnain.<\/p>\n<p>Dengan nada penuh semangat, ia berpesan, \u201cTunjukkan bahwa Bapak\/Ibu sekalian adalah aparatur yang dapat diandalkan, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Tengah.\u201d<\/p>\n<p>Di akhir sambutannya, Bupati Zulkarnain kembali mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK serta berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya.<\/p>\n<p>\u201cBekerjalah dengan hati, melayani dengan tulus, serta menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di mana pun Saudara bertugas,\u201d kata Zulkarnain mengakhiri sambutannya. (HUAT)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Melanesiatimes.com, Masohi Kabupaten Maluku Tengah &#8211;\u00a0Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.749 peserta penerima SK, Jumat (30\/01\/2026). Penyerahan SK tersebut berlangsung di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi. Kegiatan ini didasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13539\/B-SI.01.01\/SD\/2025 tanggal [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6050],"tags":[4055,6574],"class_list":["post-31937","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pemerintahan","tag-pemerintah-kabupaten-maluku-tengah","tag-penerimaan-sk-paru-waktu"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31937","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=31937"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31937\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31939,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31937\/revisions\/31939"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=31937"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=31937"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=31937"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}