{"id":35937,"date":"2026-09-06T22:19:28","date_gmt":"2026-09-06T13:19:28","guid":{"rendered":"https:\/\/www.melanesiatimes.com\/?p=35937"},"modified":"2026-09-06T22:19:28","modified_gmt":"2026-09-06T13:19:28","slug":"gempha-pbd-desak-komisi-i-dprk-raja-ampat-bongkar-anggaran-afirmasi-ipdn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.lindonews.id\/?p=35937","title":{"rendered":"GEMPHA PBD Desak Komisi I DPRK Raja Ampat Bongkar Anggaran Afirmasi IPDN"},"content":{"rendered":"<p><strong>RAJA AMPAT,<\/strong> <span style=\"color: #800000;\"><strong>MELANESIATIMES.COM<\/strong><\/span> \u2014 Polemik dugaan penggunaan jalur afirmasi Orang Asli Papua (OAP) dalam seleksi IPDN di Kabupaten Raja Ampat mendapat sorotan dari Ketua GHEMPHA Papua Barat Daya, Roger Mambraku.<\/p>\n<p>\u200eRoger mendesak Komisi I DPRK Raja Ampat segera memanggil pihak terkait dan membuka secara transparan mekanisme afirmasi tersebut, termasuk memastikan apakah prosesnya menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).<\/p>\n<p>\u200eMenurut Roger, DPRK melalui fungsi pengawasan tidak boleh membiarkan pertanyaan publik mengenai hak afirmasi OAP berhenti tanpa penjelasan.<\/p>\n<p>\u200e\u201cKomisi I DPRK Raja Ampat harus turun tangan. Periksa prosesnya, periksa dokumennya, dan yang paling penting pastikan apakah anggaran Otsus digunakan atau tidak,\u201d tegas Roger.<\/p>\n<p>\u200eIa mengatakan, apabila proses tersebut memang dibiayai dengan anggaran Otsus, maka lolosnya Richard Alehandro Umkeketony merupakan pelanggaran serius dan bagian dari upaya pembatasan terhadap Anak Asli Papua untuk mendapatkan pendidikan yang layak.<\/p>\n<p>\u200eRoger menegaskan, karena terdapat pertanyaan publik, Komisi I DPRK memiliki alasan kuat untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan.<\/p>\n<p>\u200e\u201cKalau semuanya sudah sesuai aturan, silakan buka kepada publik. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, jangan ditutup-tutupi. Hak OAP bukan sesuatu yang boleh dipermainkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>\u200eIa menilai penggunaan anggaran Otsus untuk penerima yang tidak memenuhi persyaratan afirmasi, apabila nantinya terbukti, merupakan persoalan serius yang harus dipertanggungjawabkan. Selain menyangkut keuangan daerah, hal tersebut juga berpotensi merugikan OAP yang seharusnya memperoleh kesempatan melalui kebijakan afirmasi.<\/p>\n<p>\u200e\u201cKalau terbukti anggaran Otsus digunakan untuk orang yang tidak berhak menerima afirmasi, itu bukan persoalan kecil. Itu bisa menjadi bentuk pembunuhan karakter terhadap OAP karena masyarakat akhirnya mempertanyakan apakah hak afirmasi benar-benar diberikan kepada orang yang berhak,\u201d kata Roger.<\/p>\n<p>\u200eKarena itu, Roger meminta Komisi I DPRK Raja Ampat memeriksa setidaknya empat hal: status OAP peserta, proses dan dokumen verifikasi, pihak yang memberikan rekomendasi afirmasi, serta sumber anggaran yang digunakan.<\/p>\n<p>\u200eMenurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk mencegah munculnya konflik kepentingan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan afirmasi.<\/p>\n<p>\u200e\u201cJangan hanya melihat siapa yang lolos. Lihat prosesnya. Siapa yang memverifikasi, siapa yang merekomendasikan dan uang yang digunakan berasal dari mana,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>\u200eRoger juga meminta DPRK tidak hanya menerima penjelasan secara lisan. Jika diperlukan, Komisi I dapat meminta dokumen resmi dari BKPSDM, pemerintah daerah maupun pihak penyelenggara seleksi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>\u200e\u201cKami mendesak Komisi I DPRK Raja Ampat menjalankan fungsi pengawasannya. Ini menyangkut hak OAP dan juga kemungkinan penggunaan uang negara. Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas,\u201d pungkas Roger.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM \u2014 Polemik dugaan penggunaan jalur afirmasi Orang Asli Papua (OAP) dalam seleksi IPDN di Kabupaten Raja Ampat mendapat sorotan dari Ketua GHEMPHA Papua Barat Daya, Roger Mambraku. \u200eRoger mendesak Komisi I DPRK Raja Ampat segera memanggil pihak terkait dan membuka secara transparan mekanisme afirmasi tersebut, termasuk memastikan apakah prosesnya menggunakan anggaran yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":19,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[],"tags":[],"class_list":["post-35937","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35937","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/19"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=35937"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35937\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35938,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35937\/revisions\/35938"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=35937"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=35937"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=35937"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}