{"id":35956,"date":"2026-09-08T08:38:44","date_gmt":"2026-09-07T23:38:44","guid":{"rendered":"https:\/\/www.melanesiatimes.com\/?p=35956"},"modified":"2026-09-08T08:38:44","modified_gmt":"2026-09-07T23:38:44","slug":"cagar-alam-misool-jadi-bola-liar-gakkum-bksda-dan-pt-yellu-mutiara-dipertanyakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.lindonews.id\/?p=35956","title":{"rendered":"Cagar Alam Misool Jadi Bola Liar? Gakkum, BKSDA dan PT Yellu Mutiara Dipertanyakan"},"content":{"rendered":"<p><strong>RAJA AMPAT,<\/strong> <span style=\"color: #800000;\"><strong>MELANESIATIMES.COM<\/strong><\/span> \u2014 Dugaan aktivitas di kawasan Cagar Alam Misool yang dikaitkan dengan PT Yellu Mutiara semakin sulit mendapatkan kejelasan. Persoalan ini seolah bergerak tanpa ujung, sementara publik masih menunggu jawaban siapa yang sebenarnya bertanggung jawab memberikan penjelasan.<\/p>\n<p>\u200eWartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada kepada Kepala SKW I Waisai. Namun, yang bersangkutan menjelaskan bahwa persoalan tersebut bukan kewenangannya untuk memberikan penjelasan.<\/p>\n<p>\u200eKonfirmasi kemudian diarahkan kepada \u200eBalai Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua (Gakkum) terkait perkembangan penanganan dugaan aktivitas tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi.<\/p>\n<p>\u200eWartawan juga kembali berupaya mengonfirmasi pihak BKSDA. Jawaban yang diterima justru mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Gakkum.<\/p>\n<p>\u200eBola pun seperti dilempar dari satu meja ke meja lainnya. Gakkum belum memberikan penjelasan, sementara pihak di tingkat pengawasan lapangan mengarahkan wartawan kembali kepada Gakkum. Lantas, siapa yang harus menjelaskan kepada publik?<\/p>\n<p>\u200ePertanyaan ini menjadi semakin penting karena objek persoalan berada di Cagar Alam Misool, kawasan yang memiliki fungsi konservasi dan seharusnya mendapat pengawasan serius.<\/p>\n<p>\u200eJika benar terdapat aktivitas pembangunan yang berpotensi mengubah fungsi kawasan, bentang alam, atau tata guna lahan, maka publik patut mengetahui apakah telah dilakukan verifikasi lapangan, apa hasilnya, dan langkah apa yang telah diambil.<\/p>\n<p>\u200eJangan sampai persoalan kawasan konservasi justru berubah menjadi \u201cbola liar\u201d: ketika ditanya ke satu instansi, dilempar ke instansi lain; ketika dimintai kejelasan mengenai pengawasan, jawabannya kembali kepada penegakan hukum.<\/p>\n<p>\u200eGakkum memang tidak berkewajiban membuka seluruh materi pemeriksaan. Namun, status umum penanganan tetap penting disampaikan secara proporsional. Apakah masih dalam verifikasi? Sudah dilakukan pemeriksaan lapangan? Tidak ditemukan pelanggaran? Atau justru terdapat temuan yang sedang ditindaklanjuti?<\/p>\n<p>\u200eBKSDA juga tidak cukup hanya menunjuk Gakkum. Sebagai pihak yang memiliki fungsi pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi sesuai kewenangannya, BKSDA perlu menjelaskan apa yang telah dilakukan terhadap dugaan aktivitas di Cagar Alam Misool.<\/p>\n<p>\u200eKapan aktivitas tersebut diketahui? Apakah telah diverifikasi? Bagaimana kondisi kawasan berdasarkan hasil pengawasan? Dan apakah ditemukan perubahan fisik yang perlu ditindaklanjuti?<\/p>\n<p>\u200eSementara itu, PT Yellu Mutiara juga harus tampil memberikan klarifikasi.<\/p>\n<p>\u200ePerusahaan perlu menjelaskan dasar hukum aktivitasnya, status perizinan, bentuk kegiatan, serta dokumen pendukung apabila aktivitas tersebut memang berada atau berkaitan dengan kawasan Cagar Alam Misool.<\/p>\n<p>\u200eJika semua aktivitas telah sesuai aturan, sampaikan berdasarkan dokumen. Jika terdapat persoalan, biarkan proses hukum bekerja.<\/p>\n<p>\u200eYang menjadi persoalan saat ini adalah minimnya kejelasan dari para pihak, sementara dugaan aktivitas di kawasan konservasi terus menjadi perhatian publik.<\/p>\n<p>\u200ePerlu ditegaskan, dugaan aktivitas yang dikaitkan dengan PT Yellu Mutiara belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi. Namun, ketiadaan kejelasan justru membuka ruang spekulasi.<\/p>\n<p>\u200eApakah kasus ini benar-benar sedang ditangani secara serius, atau justru dibiarkan menjadi bola liar karena tidak ada satu pun pihak yang tampil memberikan penjelasan yang utuh?<\/p>\n<p>\u200ePertanyaan tersebut bukan tuduhan. Itu adalah pertanyaan publik yang muncul karena informasi yang dibutuhkan sulit diperoleh.<\/p>\n<p>\u200eSebab, dalam perkara yang menyangkut kawasan konservasi, diam bukan jawaban. Saling lempar kewenangan bukan penyelesaian. Dan membiarkan persoalan tanpa kejelasan hanya akan memperbesar kecurigaan publik.<\/p>\n<p>\u200eGakkum harus menjelaskan status penanganannya sesuai batas kewenangan dan ketentuan hukum. BKSDA harus menjelaskan aspek pengawasan kawasan sesuai kewenangannya. PT Yellu Mutiara harus menjelaskan aktivitas dan dasar hukumnya.<\/p>\n<p>\u200eCagar Alam Misool bukan tempat untuk membiarkan persoalan menjadi bola liar. Kawasan konservasi membutuhkan pengawasan yang nyata, penegakan hukum yang tegas, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>\u200eHingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menunggu keterangan resmi dari Gakkum Kehutanan, BKSDA, dan PT Yellu Mutiara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM \u2014 Dugaan aktivitas di kawasan Cagar Alam Misool yang dikaitkan dengan PT Yellu Mutiara semakin sulit mendapatkan kejelasan. Persoalan ini seolah bergerak tanpa ujung, sementara publik masih menunggu jawaban siapa yang sebenarnya bertanggung jawab memberikan penjelasan. \u200eWartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada kepada Kepala SKW I Waisai. Namun, yang bersangkutan menjelaskan bahwa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":19,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[],"tags":[],"class_list":["post-35956","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35956","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/19"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=35956"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35956\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35959,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/35956\/revisions\/35959"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=35956"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=35956"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.lindonews.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=35956"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}