Sorong – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Papua Barat Daya menanggapi dengan serius dugaan adanya intervensi oleh Polda Papua Barat Daya terhadap pemberitaan yang dimuat di salah satu media online yang mengkritik kinerja kepolisian di wilayah tersebut. Pemberitaan dengan judul “Kinerja Polda Papua Barat Daya di Kritik BADKO HMI PBD” tersebut kini tidak dapat diakses lagi, yang menimbulkan kekhawatiran terkait kebebasan pers.
Menurut informasi yang diterima BADKO HMI, langkah yang diambil oleh Polda PBD untuk menurunkan atau menyensor pemberitaan tersebut dianggap sebagai upaya pembungkaman terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Kritik yang disuarakan oleh BADKO HMI dianggap konstruktif dan bertujuan untuk mendorong perbaikan dalam kinerja institusi kepolisian di Papua Barat Daya.
Ketua BADKO HMI Papua Barat Daya, Abdul Kadir Loklomin, dengan tegas mengutuk tindakan intervensi tersebut. Ia menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dijaga dan dilindungi dalam sistem demokrasi.
“Kami sangat menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan oleh Polda Papua Barat Daya. Pembungkaman terhadap media yang menyuarakan kritik terhadap kinerja aparat kepolisian adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers yang seharusnya dihormati. Kritik itu bukanlah musuh, melainkan alat untuk memperbaiki institusi agar lebih baik dan transparan,” ujar Abdul Kadir Loklomin.
BADKO HMI Papua Barat Daya juga menyatakan bahwa pemberitaan yang berisi kritik tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengontrol jalannya pemerintahan dan lembaga-lembaga negara. Mereka menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, BADKO HMI Papua Barat Daya menyampaikan beberapa tuntutan:
- BADKO HMI mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk memberikan penjelasan resmi terkait dugaan intervensi terhadap pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut.
- BADKO HMI menyerukan kepada semua pihak, termasuk Polda PBD, untuk melindungi kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.
- BADKO HMI meminta aparat berwenang untuk mengusut tuntas dugaan adanya intimidasi atau intervensi yang dapat menghalangi kebebasan pers dan berekspresi di Papua Barat Daya.
Abdul Kadir Loklomin menambahkan, “Kami menuntut agar kebebasan pers, yang menjadi pilar demokrasi, dilindungi dan dipertahankan. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat Papua Barat Daya. Kami juga berharap media massa dapat terus memberitakan fakta tanpa takut akan tekanan dari pihak manapun.”
BADKO HMI Papua Barat Daya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan, aktivis, dan jurnalis, untuk tetap menjaga semangat perjuangan dan kebebasan berpendapat, serta untuk saling mendukung dalam upaya menegakkan keadilan dan transparansi di Papua Barat Daya.
“Jangan biarkan ketakutan menghalangi kita untuk menyuarakan kebenaran. Kita harus bersama-sama melawan segala bentuk intimidasi dan ketidakadilan,” tegas Abdul Kadir Loklomin.
Selain itu, BADKO HMI Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu krusial yang mempengaruhi masyarakat Papua Barat Daya.
“Kami akan terus mengawal isu ini dengan penuh komitmen. Polda Papua Barat Daya harus memahami bahwa kritik adalah bagian dari proses perbaikan dan bukan ancaman. Kami berharap pihak kepolisian dapat menunjukkan komitmennya terhadap demokrasi dengan menghormati kebebasan pers dan hak-hak masyarakat,” tutup Abdul Kadir Loklomin.