Sorong – Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menggelar konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota untuk merilis data kriminalitas sepanjang tahun 2024. Dalam keterangannya, jumlah total kasus kriminalitas di Kota Sorong tercatat sebanyak 957 kasus, dengan 572 kasus berhasil diselesaikan (crime clearance) dan 385 kasus masih dalam tunggakan, mencatatkan tingkat penyelesaian kasus sebesar 60%.
Kapolresta menjelaskan bahwa kasus kriminalitas tertinggi di Kota Sorong pada tahun ini adalah Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), yang mencapai 112 kasus, namun hanya 28 kasus yang berhasil diselesaikan, dengan tren penyelesaian sebesar 25%.
“Curanmor masih menjadi perhatian utama kami. Dari 112 kasus yang dilaporkan, hanya 28 kasus yang berhasil diselesaikan. Upaya kami ke depan adalah terus menekan angka ini dengan meningkatkan pengawasan dan tindakan pencegahan,” ujar Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Kasus kriminalitas lainnya yang menonjol pada tahun 2024 meliputi Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dengan total 35 kasus, di mana 27 kasus berhasil diselesaikan dengan tren penyelesaian sebesar 77%. Selanjutnya, kasus pencurian biasa tercatat sebanyak 130 kasus, dengan 85 kasus yang diselesaikan, mencatatkan tren penyelesaian sebesar 68%. Sementara itu, kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) mencapai 191 kasus, dengan 111 kasus berhasil diselesaikan, menghasilkan tren penyelesaian sebesar 58%. Terakhir, kasus penganiayaan tercatat sebanyak 60 kasus, dengan 25 kasus yang berhasil diselesaikan.
Kapolresta juga mengungkapkan bahwa angka kriminalitas di Kota Sorong menurun signifikan dibandingkan tahun 2023. Tahun lalu, jumlah kasus mencapai 1.037, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi 957 kasus, dengan penurunan sebanyak 80 kasus.
“Pada tahun 2023, kasus-kasus yang menonjol juga didominasi oleh Curanmor sebanyak 381 kasus, Curas 127 kasus, pencurian biasa 408 kasus, dan Curat 470 kasus. Ini menunjukkan adanya penurunan yang patut diapresiasi, namun tetap menjadi perhatian utama kami,” ungkap Happy.
Sepanjang tahun 2024, Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan 33 unit kendaraan pada periode Januari–Maret, dan 123 unit kendaraan pada periode April–Desember, dengan total 636 unit kendaraan dikembalikan kepada pemiliknya.
Selain penurunan jumlah kasus, Kapolresta juga mengungkapkan bahwa rata-rata waktu terjadinya tindak kriminal di Kota Sorong pada tahun 2024 adalah setiap 3 jam 34 menit 56 detik, sedikit lebih cepat dibandingkan tahun 2023, yaitu 3 jam 52 menit 10 detik.
“Meskipun angka kriminalitas menurun, Polresta Sorong Kota akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Kota Sorong yang lebih aman dan kondusif,” pungkas Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.