Sorong, Papua Barat Daya – Pada hari Kamis, 6 Juni 2024, di Gedung Lambert Jitmau, Sorong, Papua Barat Daya, Muh. Ali, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong, secara resmi dikukuhkan sebagai Direktur Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Papua Barat Daya. Acara pengukuhan ini menjadi tonggak sejarah karena KDEKS Papua Barat Daya adalah komite pertama di tanah Papua yang dibentuk di Indonesia berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Daya nomor 100.3.3.1/36/5/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan harapannya bahwa pembentukan KDEKS Provinsi Papua Barat Daya akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan memperkuat ekonomi syariah. Beliau juga mengucapkan selamat atas terbentuknya KDEKS Provinsi Papua Barat Daya serta mengapresiasi semangat serta dukungan penuh pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, menegaskan bahwa program kerja KDEKS akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah se-Kabupaten Kota Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam wawancara eksklusif, Muh. Ali mengungkapkan visinya untuk masa depan ekonomi syariah di Papua Barat Daya. Beliau menekankan pentingnya menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, serta mempromosikan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan dalam setiap aspek kehidupan ekonomi. “Tujuan utama kami adalah menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Ali menekankan pentingnya membangun fondasi yang kuat untuk memastikan bahwa ekonomi syariah dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat Daya, sekaligus mempromosikan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan dalam setiap aspek kehidupan ekonomi.
Muh. Ali juga menyampaikan bahwa program-program strategis akan difokuskan pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat. “Kami akan memprioritaskan dukungan terhadap UMKM agar mereka dapat berkembang dan berkontribusi lebih signifikan terhadap perekonomian daerah, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah agar mereka dapat memanfaatkannya dengan lebih optimal,” tambahnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku bisnis, kami yakin bisa mencapai target-target yang telah kami tetapkan.