Tag: Polda Papua Barat Daya

  • Ditresnarkoba Polda PBD Ungkap Pengiriman Sabu Lewat KM Dobonsolo, 24,64 Gram Diamankan

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya mengungkap dugaan pengiriman narkotika jenis sabu lintas provinsi yang diduga masuk ke Kota Sorong melalui jalur laut.

    Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya pada Senin (7/9/2026), setelah petugas menerima informasi terkait dugaan pengiriman sabu menggunakan kapal laut KM Dobonsolo.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya melakukan penyelidikan di kawasan Pelabuhan Kota Sorong. Dalam proses tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan penerimaan narkotika jenis sabu.

    Salah satu pihak yang diamankan berinisial JRT dan saat ini menjalani proses penanganan perkara oleh penyidik. Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 24,64 gram.

    Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu di antaranya satu tas ransel warna hijau army, lakban hitam, lakban oranye, tisu basah, serta dua unit telepon seluler merek Samsung.

    Dirresnarkoba Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Katim Opsnal Ditresnarkoba Iptu Andi Indrajaya, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan di lapangan.

    “Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui asal barang serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” tegas Iptu Andi.

    Selanjutnya, para pihak yang diamankan beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk menelusuri jaringan pengiriman narkotika lintas provinsi tersebut.

    Polda Papua Barat Daya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

    Sementara itu, proses hukum terhadap JRT masih berlangsung. Status hukum yang bersangkutan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

  • Brigjen Pol. Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya, Gantikan Audie Latuheru

    Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong PBD – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

    Dalam keputusan tersebut, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Riau, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

    Hengki Haryadi menggantikan Brigjen Pol. Audie S. Latuheru, S.I.K., M.Han., yang selanjutnya dipercaya mengemban jabatan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

    Pergantian jabatan Kapolda Papua Barat Daya tersebut rencananya akan ditindaklanjuti melalui serah terima jabatan (sertijab) yang dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2026 di Mabes Polri.

    Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, membenarkan adanya mutasi dan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polda Papua Barat Daya tersebut.

    “Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tanggal 30 Agustus 2026,” ujar Kompol Jenny.

    Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan serta pengembangan karier personel Polri. Pergeseran jabatan juga menjadi kesempatan bagi para perwira untuk mengemban tugas dan tanggung jawab yang lebih besar sesuai dengan jenjang karier di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Selain pergantian Kapolda, sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Papua Barat Daya juga mengalami rotasi.

    Kombes Pol. Angling Guntoro, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirintelkam Polda Papua Barat Daya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintelkam Polda Papua.

    Posisi Dirintelkam Polda Papua Barat Daya selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya Tk. III Baintelkam Polri.

    Sementara itu, Kombes Pol. Sachroni Anwar, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Karorena Polda Papua Barat Daya, diangkat sebagai Karorena Polda Maluku.

    Untuk posisi Karorena Polda Papua Barat Daya, jabatan tersebut dipercayakan kepada AKBP Andik Gunawan, S.I.K., M.A.P., yang sebelumnya menjabat Kabag RBP Rorena Polda Jawa Timur.

    Kompol Jenny mengatakan, rangkaian mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

    “Pergeseran jabatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” katanya.

    Dengan adanya pergantian tersebut, Polda Papua Barat Daya akan memasuki kepemimpinan baru di bawah Brigjen Pol. Hengki Haryadi. Ia selanjutnya akan melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Papua Barat Daya.

  • Sabu 3,36 Gram Dihancurkan, Polda Papua Barat Daya Pastikan Tak Kembali Beredar

    Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong PBD  — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima bungkus dengan berat total 3,36 gram, Kamis (20/8/2026).

    Pemusnahan berlangsung mulai pukul 10.30 WIT di Ruang Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali dengan melibatkan sejumlah unsur pengawasan.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penanganan perkara narkotika sekaligus langkah untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat.

    “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Setiap proses dilakukan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol. Rizal Marito.

    Dalam prosesnya, lima paket plastik bening berisi sabu terlebih dahulu dikeluarkan dari kemasan. Barang bukti tersebut kemudian dihancurkan menggunakan blender hingga tidak dapat digunakan kembali. Setelah itu, hasil pemusnahan dibuang melalui saluran pembuangan.

    Pemusnahan turut disaksikan Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, personel Propam, unsur Itwasda, serta penasihat hukum tersangka, Melianus Paulus Yable, S.H.

    Kompol Jenny S.A. Hengkelare membenarkan pelaksanaan pemusnahan tersebut. Ia mengatakan seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan berjalan dengan aman serta lancar.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kompol Jenny.

    Keterlibatan unsur pengawasan dalam proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan penanganan barang bukti dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.(***)

  • Dugaan Penembakan 3 Warga Sipil Picu Aksi Besar di Maybrat, Kapolda: Kami Akan Usut Tuntas

    Melanesiatimes.com, Maybrat – Masyarakat Maybrat lakukan aksi unjuk rasa terkait insiden dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil yang terjadi pada 13 Agustus 2026 berlangsung di Kabupaten Maybrat, Rabu (19/8/2026).

    Aksi diawali dari kawasan Kumurkek, kemudian massa bergerak menuju Pertigaan Aisyo dan dilanjutkan long march ke Kantor Bupati Maybrat.

    Unjuk rasa yang diikuti sekitar 250 orang tersebut mendapat pengamanan dari personel gabungan Polres Maybrat, Polsek Aifat, serta personel Yon B Sat Brimob Polda Papua Barat Daya. Sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat turut hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos., Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie S. Latuheru, S.I.K., M.Han., Danrem Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P., Bupati Maybrat Karel Murafer, S.H., M.A., serta sejumlah pejabat TNI-Polri, Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

    Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang mengakibatkan 3 korban, serta penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum dan adat.

    Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengapresiasi masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda yang telah menjaga jalannya aksi tetap damai. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menolak segala bentuk kekerasan dan akan menyampaikan aspirasi masyarakat.

    Gubernur juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara profesional sehingga fakta dan hasil penyelidikan dapat disampaikan secara terbuka.

    Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie S. Latuheru menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Kapolda meminta masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Kami akan mengusut tuntas. Namun, kami meminta ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi guna memperoleh hasil penyelidikan. Kami berharap masyarakat Maybrat bersama-sama mendukung proses tersebut agar dapat berjalan dengan baik,” tegas Kapolda.

    Kapolda menambahkan, hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan setelah seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

    Aksi unjuk rasa berakhir dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Maybrat selama kegiatan berlangsung tetap kondusif.

  • Sidak Bidpropam Polda PBD Sasar Lima Polsek, Disiplin dan Pelayanan Publik Jadi Sorotan

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua Barat Daya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Polsek jajaran Polresta Sorong Kota, Senin (10/8/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Polri Giat 1 Indikator 1 tentang Pengawasan dan Optimalisasi Inspeksi Mendadak pada Pelayanan Publik.

    Sidak dipimpin langsung Kabidpropam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., dengan menyasar lima Polsek, yakni Polsek Sorong Timur, Polsek Kota Sorong, Polsek Sorong Barat, Polsek KP3 Laut Sorong, dan Polsek Sorong Kepulauan.

    Dalam kegiatan tersebut, tim Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dan profesionalitas personel. Pemeriksaan meliputi kondisi ruang pelayanan, kebersihan dan kerapian lingkungan kantor, administrasi buku mutasi 1 x 24 jam, kelengkapan pakaian dinas, hingga pengamanan senjata api dan amunisi.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum kondisi sejumlah Polsek berada dalam keadaan bersih dan rapi. Meski demikian, tim masih menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan segera dibenahi.

    Beberapa catatan tersebut di antaranya berkaitan dengan tertib administrasi, kedisiplinan personel, penggunaan pakaian dinas, serta adanya temuan personel yang diduga berada dalam pengaruh alkohol saat melaksanakan tugas.

    Menindaklanjuti temuan tersebut, Kabidpropam bersama tim memberikan arahan dan penekanan kepada personel agar seluruh kekurangan segera diperbaiki. Penegakan disiplin juga menjadi perhatian penting untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi Polri.

    Personel diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, disiplin, serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, anggota ditekankan untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol sebelum maupun saat melaksanakan tugas kepolisian.

    Kegiatan sidak ini menjadi bagian dari pengawasan internal Polri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel di tingkat kewilayahan.

    Melalui pengawasan tersebut, Bidpropam Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang tertib, profesional, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Polwan Run 2026, Perkuat Kebersamaan Polri dan Masyarakat Papua Barat Daya

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Polda Papua Barat Daya menggelar Polwan Run 2026 yang berlangsung meriah dan diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai dari personel Polri, TNI, Bhayangkari hingga masyarakat umum pada Sabtu (8/8/2026)

    Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 06.30 WIT dengan doa bersama. Doa dilakukan sebagai ungkapan syukur sekaligus untuk memohon agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan lancar.

    Polwan Run 2026 kemudian dibuka secara simbolis oleh Ibu Asuh Polwan Polda Papua Barat Daya, Ny. Loury Audie Latuheru, bersama Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Fernando Sanchez Napitupulu, S.I.K.

    Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Barat Daya dan Bhayangkari turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran masyarakat dari berbagai usia juga menambah semarak pelaksanaan Polwan Run 2026.

    Suasana kegiatan semakin meriah dengan tampilnya sejumlah peserta yang mengenakan kostum unik dan menarik. Beragam penampilan tersebut menciptakan suasana yang lebih santai dan menjadi bagian dari kemeriahan olahraga bersama.

    Pelaksanaan Polwan Run 2026 tidak hanya ditujukan untuk memeriahkan rangkaian kegiatan Polwan, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan solidaritas antara Polri, TNI, Bhayangkari dan masyarakat.

    Selain itu, kegiatan olahraga bersama tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Olahraga dinilai dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk menjaga kebugaran sekaligus membangun interaksi positif antarkelompok masyarakat.

    Melalui kegiatan tersebut, Polda Papua Barat Daya juga berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat terbuka, humanis dan melibatkan berbagai kalangan.

    Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya berlangsung dengan antusiasme peserta hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir. Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

  • Jaga Keamanan Wisatawan, Tourist Police Polda Papua Barat Daya Patroli di Dermaga

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Personel Tourist Police Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua Barat Daya hadir di kawasan dermaga untuk memastikan aktivitas masyarakat dan wisatawan berlangsung aman dan kondusif, pada Rabu (5/8/2026).

    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 08.00 WIT tersebut tidak hanya diisi dengan pengamanan, tetapi juga pemantauan aktivitas masyarakat serta penyampaian imbauan keselamatan kepada wisatawan dan pengguna jasa transportasi laut.

    Tiga personel Tourist Police, yakni Aipda Ibo, Aipda Hasioland, dan Bripda Billy, melaksanakan kegiatan tersebut di bawah pembinaan AKP Najemudin selaku Kanit Sie Binmas Air Potdirga Subdit Patroli Ditpolairud Polda Papua Barat Daya.

    Di kawasan dermaga, personel memantau aktivitas wisatawan yang hendak melakukan perjalanan melalui jalur perairan. Kehadiran petugas sekaligus menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

    Direktur Polairud Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Budy Utomo, S.I.K., mengatakan kehadiran Tourist Police merupakan upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan saat beraktivitas di wilayah perairan.

    “Personel Tourist Police hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun wisatawan, sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan saat beraktivitas di wilayah perairan,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada wisatawan, nakhoda, dan anak buah kapal (ABK) speed boat agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.

    Pengguna jasa transportasi laut diingatkan untuk menggunakan perlengkapan keselamatan serta memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi berbagai risiko yang dapat terjadi selama perjalanan maupun saat kapal bersandar di dermaga.

    Personel Tourist Police juga mengajak seluruh pengguna transportasi laut untuk mematuhi ketentuan keselamatan pelayaran sebagai upaya bersama mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah perairan.

    Melalui kegiatan tersebut, Ditpolairud Polda Papua Barat Daya terus mendorong terciptanya kawasan wisata perairan yang aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kenyamanan wisatawan selama melakukan perjalanan.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan dermaga terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat dan wisatawan berjalan dengan tertib, sementara personel Tourist Police tetap melakukan pemantauan dan memberikan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi laut.

  • Kapolda Audie: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota Polri yang Melanggar Disiplin

    Melanesiatimes.com, Kab. Sorong PBD – Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han., menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polda Papua Barat Daya.

    Komitmen tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan sidang disiplin terhadap tiga personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Sidang disiplin yang berlangsung di Aula Polda Papua Barat Daya pada Jumat (31/7/2026) dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua Barat Daya, AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., selaku pimpinan sidang. Ia didampingi Ps. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Papua Barat Daya AKP Brury, S.H., serta Ps. Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Papua Barat Daya AKP Arival Utama, S.T.K., S.H., S.I.K., M.H.

    Sidang pertama digelar terhadap Briptu H.W., personel Ba SPKT Polda Papua Barat Daya, yang terbukti tidak melaksanakan tugas kedinasan selama 21 hari berturut-turut pada April 2026. Berdasarkan hasil persidangan, yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan disiplin anggota Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 dan dijatuhi sanksi berupa penempatan di Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari.

    Selanjutnya, Bidpropam juga menyidangkan Ipda A.H., personel Dit SPKT Polda Papua Barat Daya, yang terbukti tidak melaksanakan tugas kedinasan selama delapan hari berturut-turut pada April 2026. Setelah melalui proses pemeriksaan dan persidangan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa penempatan di Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pada hari yang sama, sidang disiplin juga digelar terhadap Aipda D.P.M., personel Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, terkait pelanggaran disiplin berupa dugaan perselingkuhan dan penelantaran. Berdasarkan putusan sidang, yang bersangkutan dikenai sanksi penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, serta penempatan di Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari.

    Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru menegaskan bahwa setiap proses penegakan disiplin dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum tanpa memandang pangkat maupun jabatan.

    “Setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan dan menjunjung tinggi disiplin. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencederai marwah institusi. Penegakan disiplin merupakan bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tegas Kapolda.

    Ia kembali menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehingga setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

    “Disiplin adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru.

    Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan pelaksanaan sidang disiplin merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas personel.

    Melalui pelaksanaan sidang disiplin tersebut, Polda Papua Barat Daya berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus terjaga. (***)

  • Polda Papua Barat Daya Geledah Kantor DPRP Termasuk Ruangan Sekwan dan Ketua, Kasus Korupsi 6,5 Miliar Berlanjut

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya di Jalan Pendidikan Kilometer 8, Kota Sorong, Kamis malam (30/7/2026).

    Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa DPRP Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.

    Kasus tersebut sebelumnya diumumkan oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya dalam konferensi pers pada Senin 27 juli 2026. Dalam perkara itu, penyidik menduga telah terjadi penyimpangan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan berkaitan dengan penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang diduga dialihkan untuk kegiatan kesekretariatan, makan dan minum, serta reses anggota DPRP yang disebut tidak tercantum dalam pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024.

    “Dugaan korupsi ini berkaitan dengan anggaran pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 yang diduga digunakan untuk kegiatan kesekretariatan, makan minum, serta reses anggota DPRP yang tidak masuk dalam pembahasan DPA Tahun 2024,” ujar Kombes Pol. Iwan P. Manurung dalam konferensi pers.

    Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 anggota DPRP Papua Barat Daya sebagai saksi, selain sejumlah staf dan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRP Papua Barat Daya. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.

    Penggeledahan pada Kamis malam dipimpin oleh Kanit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon, S.H., M.H., mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya.

    Dalam keterangannya usai penggeledahan, IPTU Ihot menyebutkan bahwa penyidik menggeledah sekitar 13 ruangan di lingkungan Kantor DPRP Papua Barat Daya.

    “Sekitar 13 ruangan kami lakukan penggeledahan, meliputi ruang Sekretaris Dewan, Kabag, Kasubag, ruang staf hingga ruang pimpinan dewan,” ungkap IPTU Ihot R.P. Tampubolon.

    Polda Papua Barat Daya Geledah Kantor DPRP Termasuk Ruangan Sekwan dan Ketua, Kasus Korupsi 6,5 Miliar Berlanjut
    IPTU Ihot R.P. Tampubolon, S.H., M.H., mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K., M.H.

    Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus berlanjut. Penyidik juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan besaran kerugian negara.

    “Kami masih meningkatkan penyelidikan. Pemeriksaan saksi masih akan berlanjut dan hasilnya belum lengkap. Untuk langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan di lokasi lain, nanti akan kami sampaikan,” katanya.

    Polda Papua Barat Daya menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga seluruh rangkaian penyelidikan rampung.

  • Penyidik Tipidkor Polda PBD Geledah Kantor DPRP Papua Barat Daya

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Papua Barat Daya melakukan penggeledahan di Kantor DPRP Papua Barat Daya, Kamis malam (30/7/2026).

    Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah personel Tipidkor Polda Papua Barat Daya terlihat memasuki area Kantor DPRP Papua Barat Daya untuk melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran barang dan jasa.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polda Papua Barat Daya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran barang dan jasa yang diduga berkaitan dengan belanja makan dan minum, kegiatan kesekretariatan, serta pelaksanaan reses anggota DPR.

    Sebelumnya, penyidik Tipidkor Polda Papua Barat Daya telah memeriksa sebanyak 35 orang saksi. Dari jumlah tersebut, 30 orang merupakan anggota DPRP Papua Barat Daya. Perkembangan penanganan perkara itu juga telah disampaikan melalui konferensi pers yang digelar pada Senin (27/7/2026).

    Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis malam merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti serta melengkapi berkas perkara.

    Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Pihak Tipidkor Polda Papua Barat Daya belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Sementara itu, pihak DPRP Papua Barat Daya juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan tersebut.