Tag: Polda Papua Barat Daya

  • Operasi KRYD Polda PBD dan Polresta Sorong Kota Amankan 26 Motor Diduga Hasil Curanmor

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Aparat gabungan dari Polda Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota, dan Polsek Sorong Timur terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Sorong tetap aman dan kondusif.

    Operasi yang berlangsung selama dua malam berturut-turut sejak 19 Mei 2026 itu menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kriminalitas, khususnya aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli mobile, razia kendaraan, pemeriksaan identitas pengendara, hingga penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kegiatan dilakukan sejak malam hingga dini hari di sejumlah kawasan rawan kejahatan jalanan.

    Dari hasil operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Puluhan kendaraan itu ditemukan dalam berbagai kondisi dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Sorong Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Selain kendaraan bermotor, petugas juga menyita empat bilah senjata tajam saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu di lapangan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua parang, satu sangkur, dan satu pisau.

    Penyitaan senjata tajam tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi tindak kriminal maupun aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan aksi begal yang meresahkan warga.

    “Kami terus meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar aparat kepolisian dalam keterangannya.

    Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.

    Selain melakukan penindakan, personel gabungan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara maupun beraktivitas di malam hari.

    “Warga diimbau untuk tidak bepergian seorang diri di lokasi yang sepi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” lanjutnya.

    Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Mapolsek Sorong Timur untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan.

    Warga diminta membawa dokumen resmi kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB guna proses pencocokan data dan verifikasi kepemilikan kendaraan.

    Dengan adanya operasi terpadu tersebut, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya dapat terus ditekan. Kepolisian menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi KRYD akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya.

  • Polda Papua Barat Daya Gandeng LMA Perkuat Kamtibmas, Soroti Miras dan Lem Aibon

    Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Intelkam terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya.

    Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi kamtibmas bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Raja Ampat yang digelar di Sorong, Selasa (19/5/2026) malam.

    Direktur Intelkam Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Angling Guntoro, S.I.K., didampingi sejumlah personel, bertemu langsung dengan para tokoh masyarakat dari LMA. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban dengan diwarnai diskusi terkait situasi keamanan di wilayah Papua Barat Daya.

    Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol. Angling Guntoro mengungkapkan bahwa angka kejahatan konvensional di Papua Barat Daya mengalami peningkatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor, begal, dan jambret. Meski demikian, pihak kepolisian terus meningkatkan langkah penindakan terhadap para pelaku kriminal.

    “Kami terus meningkatkan kinerja guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di provinsi baru ini,” ujar Kombes Angling.

    Ia menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan bukan hanya menjadi tugas Polri semata, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, melalui silaturahmi tersebut diharapkan terjalin kerja sama yang kuat antara kepolisian dan tokoh masyarakat adat dalam menjaga stabilitas keamanan.

    “Pertemuan ini menjadi wadah untuk membangun kerja sama dan dukungan dari para tokoh masyarakat, khususnya LMA, sesuai peran masing-masing dalam membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.

    Perwira menengah Polri itu juga meminta masukan, saran, serta inovasi dari para tokoh masyarakat guna merumuskan langkah yang tepat dalam meminimalisir tindak kejahatan di Papua Barat Daya.

    Sementara itu, perwakilan LMA memberikan apresiasi kepada Polda Papua Barat Daya atas upaya penindakan dan pengamanan yang dilakukan sehingga situasi keamanan dalam beberapa pekan terakhir dinilai semakin kondusif.

    Tokoh masyarakat menilai pendekatan melalui tokoh agama juga sangat penting untuk memberikan himbauan kepada umat demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

    Selain itu, LMA menyoroti stigma “Sorong Kota Bajingan” yang selama ini melekat di masyarakat. Mereka berharap sebutan tersebut dapat diubah menjadi “Kota Beradab dan Santun” demi mendorong perubahan citra positif bagi ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.

    Dalam diskusi itu, faktor minuman keras juga disebut sebagai salah satu pemicu utama tindak kriminal. Karena itu, tokoh masyarakat meminta adanya penertiban terhadap penjualan minuman keras ilegal yang dinilai semakin marak.

    Peran orang tua juga dianggap sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama karena banyak pelaku pencurian kendaraan bermotor masih berusia remaja dan sebagian terlibat penyalahgunaan aibon.

    Selain itu, para tokoh masyarakat turut mengusulkan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum guna mencegah aksi kriminalitas di sejumlah titik rawan.

  • Tim Patroli Presisi Polda PBD Berhasil Tangkap 2 Pelaku, Amankan Sajam dan Motor Curian

    Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong PBD – Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Papua Barat Daya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan tanpa dokumen lengkap serta menggagalkan aksi dugaan pencurian kabel dalam patroli rutin yang digelar di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong, Senin (18/5/2026) dini hari.

    Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya, IPDA Sutrin, dengan melibatkan 14 personel menggunakan 10 unit sepeda motor patroli jenis Suzuki.

    Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari kawasan permukiman di wilayah hukum Polsek Sorong Timur, ruas jalan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota dan Polres Sorong, hingga fasilitas umum yang diduga menjadi lokasi konsumsi minuman keras.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di daerah rawan kejahatan, menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan tempat yang dicurigai berkaitan dengan tindak kriminalitas.

    Sekitar pukul 23.05 WIT, personel patroli menemukan sebuah sepeda motor Honda Beat Street tanpa pelat nomor dan kaca spion di kawasan Kilometer 13, Kota Sorong. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

    Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan memberikan teguran kepada pemilik untuk melengkapi dokumen kendaraan di Mako Ditsamapta Polda Papua Barat Daya.

    Selanjutnya pada pukul 02.20 WIT, petugas kembali menemukan dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ESP tanpa pelat nomor dan kaca spion. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga langsung diamankan ke Mako Ditsamapta untuk pendataan lebih lanjut.

    Puncak patroli terjadi sekitar pukul 03.10 WIT saat personel mendapati tiga pria yang diduga tengah berupaya mencuri kabel di Jalan Osok Aimas. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

    Saat pengejaran berlangsung, para pelaku sempat membuang senjata tajam berupa parang ke semak-semak di sekitar lokasi. Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapak, parang, dua unit sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Mio M3 bernomor polisi PB 5052 E, satu unit Beat Street tanpa pelat nomor, serta kabel aki alat berat yang diduga hasil pencurian.

    Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AM (21), warga Jalan Baru, Kota Sorong, dan JM (15), seorang pelajar asal Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Baru. Sementara satu pelaku lainnya yang melarikan diri diketahui bernama Beto Marin.

    “Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut,” ujar IPDA Sutrin dalam laporannya.

    Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita kendaraan tanpa dokumen resmi serta senjata tajam yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.

    Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

  • Patroli Perintis Presisi Polda PBD Ringkus 1 Orang Pelaku Jambret dan Amankan Sajam di Sorong

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong, PBD – Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya berhasil mengamankan pelaku penjambretan, kendaraan tanpa kelengkapan surat, hingga senjata tajam dalam operasi patroli rutin yang digelar di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong, Senin dini hari (17/05/2026).

    Kegiatan patroli tersebut dipimpin jajaran Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya dengan melibatkan 14 personel serta didukung 10 unit sepeda motor Suzuki patroli.

    Kanit 1 Rujawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya, IPDA Sutrin, menjelaskan patroli dilakukan menyasar kawasan permukiman, jalan-jalan utama, hingga fasilitas umum yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Patroli difokuskan pada daerah rawan kejahatan serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpul masyarakat untuk mengonsumsi minuman keras,” ujar IPDA Sutrin dalam laporannya.

    Selain melakukan pemantauan di titik rawan kriminalitas, personel patroli juga menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari serta melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan lokasi yang dicurigai berkaitan dengan tindak kejahatan.

    Dalam pelaksanaan patroli, petugas menerima laporan masyarakat sekitar pukul 01.30 WIT terkait seorang pelaku jambret yang berhasil diamankan warga di Jalan Kilometer 9, Kota Sorong.

    Aksi penjambretan dilakukan di kilometer 8, sebelum diamankan, pelaku dan korban sempat terlibat aksi kejar-kejaran dari kawasan Kilometer 8 hingga Kilometer 9. Korban yang merupakan pengemudi ojek online kemudian dibantu sejumlah pemuda kilometer 9 akhirnya berhasil menangkap pelaku.

    Mendapat laporan tersebut, personel patroli langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Sorong Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku diketahui berinisial M.A.B (20), warga Kampung Baru, Kota Sorong. Sementara korban penjambretan diketahui bernama Marthen Eliezer (31), seorang pengemudi ojek online yang berdomisili di Jalan Gurame, Klawasi, Sorong Barat.

    Tak lama berselang, sekitar pukul 02.10 WIT, personel patroli kembali mengamankan satu unit sepeda motor jenis Beat Street yang dikendarai tiga pria di depan Mega Mall Sorong.

    Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui tidak memiliki kelengkapan seperti plat nomor, kaca spion, body motor, maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kendaraan kemudian diamankan ke Markas Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kemudian pada pukul 05.40 WIT, petugas patroli kembali menemukan dua pemuda di bawah umur di kawasan Jalan Kilang Kilometer 10 yang menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor dan kaca spion.

    Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam yang disimpan di dalam jok kendaraan. Kedua pemuda tersebut langsung diamankan ke Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

    IPDA Sutrin menegaskan hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong terpantau aman dan kondusif.

    “Langkah kepolisian yang dilakukan yakni mengamankan kendaraan tanpa kelengkapan surat serta senjata tajam untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

  • Sidang Kode Etik Polri Pecat Bripda Muhammad Arfandi Manaf Usai Kasus Penikaman di Sorong

    Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong PBD – Pelaksanaan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap anggota Polda Papua Barat Daya, Muhammad Arfandi Manaf, telah digelar terkait kasus dugaan penganiayaan berat terhadap korban bernama Ardhalina La Nuhu. Selasa (12/5/2026).

    Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat akibat delapan luka tusukan dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Sele Be Solu.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan penganiayaan dilakukan dengan cara penikaman terhadap korban. Motif pelaku diduga dipicu rasa dendam setelah korban memperlihatkan tangkapan layar percakapan antara pelaku dan istrinya, yang juga merupakan kakak korban, kepada ayah korban. Isi percakapan tersebut diketahui memuat cekcok serta kata-kata kasar terhadap kedua orang tua.

    Dalam persidangan Kode Etik Profesi Polri, Bripda Muhammad Arfandi Manaf dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencederai institusi Polri serta bertentangan dengan norma hukum dan etika kepribadian anggota Kepolisian.

    Pelaku dikenakan Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang menyatakan bahwa anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat apabila melakukan perbuatan dan perilaku yang merugikan dinas Kepolisian.

    Selain itu, yang bersangkutan juga dinyatakan melanggar ketentuan Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c angka 1 mengenai kewajiban anggota Polri untuk menaati dan menghormati norma hukum, serta Pasal 13 huruf m yang melarang anggota Polri melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patut.

    “Hasil sidang memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Muhammad Arfandi Manaf sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota,” demikian disampaikan dalam hasil sidang etik tersebut.

    Keputusan PTDH itu sekaligus menjadi bentuk penegasan institusi Polri terhadap pelanggaran yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak citra Kepolisian di tengah publik.

  • Polres Sorong Sita Penjualan Miras Cap Tikus di Jalan Belibis, Satu Warga Diamankan

    Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong – Polres Sorong terus menggencarkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penertiban peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Pada Kamis sore, (7/5/2026).

    Jajaran Satresnarkoba Polres Sorong melaksanakan operasi penertiban terhadap penjualan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di kawasan Jalan Belibis, Kabupaten Sorong.

    Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sorong, Iptu Andy Indrajaya, S.TrK., mewakili Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.

    Informasi awal diterima Tim Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 16.30 WIT. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus di kawasan Jalan Belibis yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi.

    Sekitar pukul 17.00 WIT, tim melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi. Setelah memastikan adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal, petugas kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara pada pukul 17.40 WIT untuk melakukan penertiban.

    Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HL, warga Jalan Belibis, Kabupaten Sorong. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik bening berisi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus yang diduga siap diedarkan.

    Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada yang bersangkutan agar tidak lagi melakukan aktivitas penjualan minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Sorong. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan preventif sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif peredaran minuman keras tanpa izin.

    Kasat Resnarkoba Polres Sorong menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu Andy Indrajaya.

    Polda Papua Barat Daya melalui Polres Sorong juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sorong.

  • FGD May Day 2026 di Sorong Berlangsung Kondusif, Buruh dan Pemerintah Bangun Dialog Konstruktif

    Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong – Seminar Focus Group Discussion (FGD) gabungan serikat buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Belagri Airport, Kota Sorong, berlangsung aman dan tertib, Jumat (01/05/2026).

    Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperingati May Day dengan pendekatan dialogis dan kolaboratif, yang melibatkan berbagai pihak terkait dalam isu ketenagakerjaan di Papua Barat Daya.

    Forum tersebut mempertemukan unsur buruh, pemerintah daerah, serta Polda Papua Barat Daya dalam satu ruang diskusi yang terbuka dan konstruktif.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau kondusif tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga seluruh rangkaian acara berjalan lancar.

    Direktur Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Angling Guntoro, S.I.K, menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan.

    “Kepolisian tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan melalui pendekatan dialog dan mediasi,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, melalui Desk Ketenagakerjaan Polri, berbagai langkah preventif terus dilakukan, mulai dari deteksi dini terhadap potensi konflik hingga mediasi perselisihan hubungan industrial.

    Menurutnya, pendekatan tersebut dinilai efektif dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

    Kegiatan ini pun menjadi contoh nyata sinergi antar stakeholder dalam menjaga situasi tetap kondusif, khususnya pada momentum peringatan May Day di Papua Barat Daya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Barat Daya Suroso, S.IP., M.A., Kepala Badan Pusat Statistik Papua Barat Daya Ir. Merry M.P, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Iguh Bimantoroyudo, Dirintelkam Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Angling Guntoro, S.I.K, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan H. Pinardi, S.IP.

  • Tanpa Demo, Buruh Sorong Pilih Dialog: Sinergi dengan Polda PBD Jelang May Day

    Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Papua Barat Daya menggelar rapat bersama para ketua dan pengurus serikat buruh se-Papua Barat Daya, pada Rabu (29/4/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di M Hotel, Jalan Sungai Mamberamo Km 10, Kota Sorong, tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Intelijen Keamanan Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Angling Guntoro, S.I.K. Rapat ini dihadiri sejumlah pimpinan serikat buruh serta personel Ditintelkam.

    Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain IPTU Heri selaku Panit Subdit 4 Ditintelkam, Ketua Federasi Pertambangan dan Energi Rantoni Sidabutar, Ketua Konfederasi Buruh Sejahtera Indonesia Donal Mamahit, Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Luis Dumatubun, Ketua Serikat Pekerja Nasional Indonesia Untung, Ketua Serikat Buruh Nasional Indonesia Fernandes, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Ibu Trisna, serta anggota serikat buruh lainnya.

    Dalam arahannya, Kombes Pol Angling Guntoro menegaskan bahwa pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan sinergi antara kepolisian dan elemen buruh, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang May Day.

    “Momentum Hari Buruh bukan hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah, khususnya di Papua Barat Daya dan Kota Sorong,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi peran aktif serikat buruh yang selama ini turut menjaga situasi tetap kondusif setiap peringatan 1 Mei. Menurutnya, kondisi keamanan di Papua Barat Daya relatif lebih stabil dibandingkan sejumlah daerah lain.

    Dalam sesi diskusi, Ketua SBSI Papua Barat Daya, Luis Dumatubun, menyampaikan bahwa seluruh serikat buruh di Kota Sorong sepakat tidak menggelar aksi demonstrasi pada May Day tahun ini.

    “Kami memilih tidak turun ke jalan, tetapi mengedepankan dialog konstruktif sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan daerah sekaligus memperjuangkan hak pekerja secara kondusif,” katanya.

    Sejumlah aspirasi turut disampaikan dalam forum tersebut, di antaranya terkait upah di bawah standar, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, minimnya perlindungan jaminan sosial, serta dorongan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Papua Barat Daya.

    Ketua KBSI Papua Barat Daya, Donal Mamahit, menegaskan pihaknya akan terus mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dengan mengarahkan perjuangan buruh melalui forum dialog.

    “Kami mendorong penyelesaian persoalan melalui diskusi, bukan aksi lapangan, agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua SPNI Papua Barat Daya, Untung, menyoroti lambatnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta ketidakjelasan peran instansi terkait dalam menangani kasus ketenagakerjaan.

    Ketua SBNI Papua Barat Daya, Fernandes, juga menekankan pentingnya kejelasan mekanisme hukum dan perlindungan hak pekerja, khususnya terkait jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta penyelesaian kasus yang dinilai masih lambat.

    Menanggapi hal tersebut, IPTU Heri menjelaskan bahwa Polri telah membentuk Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan persoalan hubungan industrial.

    “Polri hadir untuk melakukan deteksi dini, memfasilitasi komunikasi, serta mendukung penyelesaian masalah ketenagakerjaan tanpa mengambil alih kewenangan hubungan industrial,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Rudy dari Divisi Keselamatan Pekerja Buruh menegaskan komitmen seluruh elemen buruh untuk menjaga situasi tetap aman menjelang May Day.

    “Peringatan Hari Buruh tahun ini akan kami laksanakan secara damai, tertib, dan tidak mengganggu stabilitas masyarakat,” tegasnya.

    Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ditutup dengan pembagian sembako secara simbolis kepada perwakilan serikat buruh. Seluruh rangkaian acara berakhir pukul 18.40 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

    Melalui kegiatan ini, Polda Papua Barat Daya berharap sinergitas antara aparat keamanan dan elemen buruh terus terjalin, sehingga peringatan May Day 2026 di Kota Sorong dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif. (***)

  • Mafia BBM Sorong Terkuak, Wakapolda Tegaskan Tak Ada Toleransi 10 Oknum Polisi Tetap Diproses

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Polri dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Sorong memasuki babak baru. Pernyataan ini di sampaikan dalam keterangan pers, pada Selasa (28/4/2026).

    Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian, sembari menekankan bahwa dugaan tersebut bersifat personal, bukan institusional.

    Semmy mengakui adanya informasi yang berkembang terkait keterlibatan anggota Polri. Namun, ia menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

    “Ya, jadi pasca mencuatnya berita tentang dugaan keterkaitan berapa orang yang diduga sebagai oknum dalam keterlibatan kasus yang sedang ditangani oleh Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, ini terhadap Ibu Desi [terlapor] dan informasi dari advokatnya, langkah-langkah dari Polda Papua Barat Daya tentu sudah ada tindak lanjut,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, Kapolda Papua Barat Daya telah membentuk tim internal yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) guna menelusuri dugaan tersebut.

    “Sesuai dengan perintah pimpinan, kemarin teman-teman dari Irwasda dengan Bid Propam sudah mencoba untuk menginventarisir nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” katanya.

    Dari 10 personel yang disebut dalam laporan publik, dua di antaranya telah menjalani pemeriksaan klarifikasi melalui berita acara interogasi oleh Bid Propam. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi pelapor yang memunculkan isu tersebut ke ruang publik.

    “Dari 10 personil yang diduga terlibat, itu sudah ada dua di antaranya yang dilakukan pemeriksaan klarifikasi dalam bentuk berita acara interogasi oleh Bid Propam Polda,” ujarnya.

    Semmy menegaskan, institusi Polri tidak menutup perkara, namun juga tidak akan menghakimi tanpa dasar hukum yang kuat. Ia kembali menekankan bahwa dugaan keterlibatan tersebut merupakan tindakan individu.

    “Kemudian kapasitas saya sebagai Wakapolda, saya pastikan bahwa semua kegiatan-kegiatan ini adalah kegiatan personal yang kebetulan pada mereka adalah sebagai bagian dari anggota Polri,” tegasnya.

    “Tetapi kegiatan ini pure, murni kegiatan personal, pribadi-pribadi mereka,” imbuhnya.

    Dalam konteks penegakan hukum, ia memastikan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang merupakan kebijakan strategis negara.

    “Saya sebagai Wakapolda tidak ada toleransi atas penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah untuk masyarakat, karena ini merupakan kebijakan strategis negara untuk mengatasi dampak dinamika situasi global yang sedang melanda dunia,” tegasnya.

    Ia juga menekankan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) harus berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.

    “Artinya tidak boleh ada intervensi-intervensi atau ada sesuatu yang mengganggu proses penyelidikan bahkan ke tingkat penyidikannya,” ujarnya.

    Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik terhadap penanganan perkara tersebut.

    “Jadi mau tidak mau kita harus terus transparan dengan pengungkapan yang sedang dikerjakan oleh Ditreskrimsus,” katanya.

    Lebih jauh, Semmy mengingatkan bahwa kejahatan akan semakin berkembang apabila pihak yang diberi kewenangan justru terlibat dalam praktik ilegal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari aparat, operator SPBU, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat.

    “Kejahatan akan semakin menjadi-jadi apabila orang-orang yang diberikan amanah dan tanggung jawab untuk meniadakan perbuatan jahat itu justru ikut-ikutan menjadi jahat,” pungkasnya.

    Di sisi lain, kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan distribusi ilegal BBM subsidi jenis Bio Solar di Kota Sorong. Kuasa hukum tersangka dan saksi terlapor, Jatir Yuda Marau, sebelumnya mengklaim adanya indikasi setoran rutin kepada oknum aparat.

    “Perlu kami garis bawahi, ada oknum perwira [Pamen] Polres Kota Sorong, Polres Sorong, dan juga dari Polda Papua Barat Daya yang diduga ikut membackingi dan menerima setoran-setoran,” ujar Yuda.

    Ia menyebut nilai setoran berkisar Rp7 juta hingga Rp20 juta per bulan sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

    “Setoran bulanan itu diberikan untuk ikut mengamankan kegiatan-kegiatan mafia BBM ilegal ini,” tegasnya.

    Kasus ini mencuat setelah penangkapan seorang sopir truk pengangkut BBM ilegal di kawasan pergudangan PT Salawati, Suprau, Kota Sorong, pada 8 April 2026. Penyidik menduga praktik pengumpulan dan distribusi ulang BBM subsidi telah berlangsung sejak Desember 2025.

    Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial A sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang ibu rumah tangga berinisial DBK yang diduga terlibat dalam penampungan BBM subsidi ilegal di gudang miliknya.

    Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh dugaan keterlibatan aparat masih sebatas klaim dan belum terbukti secara hukum. Proses penyelidikan terus berjalan dengan fokus pada penguatan alat bukti dan pengembangan perkara.

    Penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam memberantas mafia BBM subsidi, sekaligus menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di tengah sorotan publik.

  • Dugaan Oknum Polisi Terlibat Mafia BBM Subsidi di Sorong, Wakapolda: Tidak Ada Toleransi

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Sorong kini memasuki babak baru. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian hukum. Selasa (28/4/2026).

    Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan tersebut bersifat personal dan tidak mencerminkan institusi Polri secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa status individu sebagai anggota Polri tidak bisa digeneralisasi sebagai sikap institusi.

    “Tetapi kegiatan ini pure, murni kegiatan personal, pribadi-pribadi mereka,” ujarnya.

    Semmy juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah.

    “Saya sebagai Wakapolda tidak ada toleransi atas penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah untuk masyarakat, karena ini merupakan kebijakan strategis negara untuk mengatasi dampak dinamika situasi global yang sedang melanda dunia,” tegasnya.

    Dalam proses penanganan perkara, ia memastikan seluruh tahapan penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berjalan tanpa intervensi pihak manapun.

    “Artinya tidak boleh ada intervensi-intervensi atau ada sesuatu yang mengganggu proses penyelidikan bahkan ke tingkat penyidikannya,” katanya.

    Menurutnya, transparansi menjadi kunci penting untuk menjawab keraguan publik terhadap penanganan kasus yang kini menjadi sorotan luas.

    “Jadi mau tidak mau kita harus terus transparan dengan pengungkapan yang sedang dikerjakan oleh Ditreskrimsus,” tambahnya.

    Lebih jauh, Semmy mengingatkan bahwa kejahatan akan semakin berkembang apabila pihak yang diberi kewenangan justru terlibat dalam praktik ilegal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, operator SPBU, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat.

    “Kejahatan akan semakin menjadi-jadi apabila orang-orang yang diberikan amanah dan tanggung jawab untuk meniadakan perbuatan jahat itu justru ikut-ikutan menjadi jahat,” pungkasnya.

    Di sisi lain, kasus ini bermula dari pengungkapan dugaan distribusi ilegal BBM subsidi jenis Bio Solar di Kota Sorong. Kuasa hukum tersangka dan saksi terlapor, Jatir Yuda Marau, sebelumnya mengungkap adanya dugaan setoran rutin kepada oknum aparat.

    “Perlu kami garis bawahi, ada oknum perwira Polres Kota Sorong, Polres Sorong, dan juga dari Polda Papua Barat Daya yang diduga ikut membackingi dan menerima setoran-setoran,” ungkapnya.

    Ia menyebut nilai setoran berkisar antara Rp7 juta hingga Rp20 juta per bulan sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

    “Setoran bulanan itu diberikan untuk ikut mengamankan kegiatan-kegiatan mafia BBM ilegal ini,” tegasnya.

    Kasus ini mencuat setelah aparat menangkap seorang sopir truk pengangkut BBM ilegal di kawasan pergudangan PT Salawati, Suprau, Kota Sorong, pada 8 April 2026. Dari hasil penyelidikan awal, praktik pengumpulan dan distribusi ulang BBM subsidi diduga telah berlangsung sejak Desember 2025.

    Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial A sebagai tersangka. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang perempuan berinisial DBK yang diduga terlibat dalam penampungan BBM subsidi ilegal di sebuah gudang miliknya di belakang markas TNI di Kota Sorong.

    Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh dugaan keterlibatan aparat masih sebatas klaim dan belum terbukti secara hukum. Proses penyelidikan terus berjalan dengan fokus pada penguatan alat bukti serta pengembangan perkara.

    Penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam memberantas mafia BBM subsidi, sekaligus menjaga kredibilitas institusi penegak hukum di tengah sorotan publik.