Tag: Polda Papua Barat Daya

  • 57 Personel Kepolisian Bantu Amankan Pelabuhan Sorong, Saat Arus Mudik Idul Fitri 2026

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, arus mudik di Pelabuhan Sorong mulai mengalami peningkatan. Ratusan hingga ribuan penumpang terlihat memadati area pelabuhan untuk menunggu keberangkatan kapal menuju berbagai daerah tujuan, Senin (16 Maret 2026).

    Peningkatan jumlah penumpang terlihat saat bersandarnya kapal penumpang Gunung Dempo yang tiba dari Manokwari dengan tujuan Sorong. Kapal tersebut mengangkut penumpang lanjutan sebanyak 2.190 orang.

    Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 1.208 penumpang turun di Pelabuhan Sorong, sementara 915 penumpang lainnya melanjutkan perjalanan dengan menaiki kapal menuju daerah tujuan berikutnya.

    Sejumlah penumpang terlihat memenuhi ruang tunggu hingga area sekitar pelabuhan sambil menunggu proses keberangkatan kapal. Kepadatan ini merupakan hal yang lumrah terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri, ketika masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

    Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, sebanyak 57 personel kepolisian bersama instansi terkait dikerahkan melakukan pengamanan dan pengaturan di area pelabuhan.

    Pengamanan tersebut merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2026 yang digelar secara nasional guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

    Petugas juga melakukan pengawasan terhadap arus keluar masuk penumpang, sekaligus membantu proses pengaturan antrean agar aktivitas di pelabuhan tetap berjalan tertib dan lancar.

    Dengan adanya pengamanan serta pelayanan dari aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan arus mudik melalui Pelabuhan Sorong dapat berlangsung aman dan lancar. Masyarakat pun diharapkan dapat tiba di kampung halaman dengan selamat untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga.

  • Tambang Emas Ilegal di Tambrauw Terbongkar, 12 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejari Sorong

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Polda Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) resmi melimpahkan 12 tersangka kasus penambang emas ilegal di Distrik Kwoor, Kabupaten Tambrauw kepada Kejaksaan Negeri Sorong. Pelimpahan tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum, Sabtu (14/3/2026).

    Pelimpahan tahap dua ini dilakukan dengan menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, menjelaskan bahwa sebelumnya tim penyidik telah melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Distrik Kwoor. Setelah penangkapan, penyidik melanjutkan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    “Setelah dilakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Sorong dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, maka pada hari Rabu kemarin penyidik melaksanakan pelimpahan tahap dua dengan menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan,” ujar Iwan kepada awak media.

    Sebanyak 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial BR, AS, FO, FK, NI, IQ, IN, MH, AR, IN, HP, dan AC.

    Dirkrimsus juga menyampaikan bahwa setelah proses pelimpahan tahap dua, pihaknya turut melakukan pendampingan bersama pihak kejaksaan dalam proses pengantaran para tersangka ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Sorong.

    “Kami turut mendampingi proses pengantaran para tersangka hingga ke Lapas,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas dan limbah pasir hitam yang sebelumnya telah dilakukan penimbangan di Pegadaian Sorong.

    Barang bukti emas yang disita di antaranya berasal dari tersangka berinisial BH seberat 3,32 gram dan 6,95 gram, dari tersangka NS alias Dody seberat 11,58 gram, serta dari tersangka HP masing-masing seberat 11,15 gram, 52,42 gram, 25,19 gram, dan 0,13 gram.

    Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa pasir hitam dari tersangka AR dengan berat masing-masing 1.847,6 gram, 1.827,84 gram, 1.761,68 gram, 1.698,98 gram, 1.563,72 gram, 1.579,08 gram, dan 654,55 gram.

    Iwan menjelaskan, dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 10 orang merupakan penambang emas ilegal yang dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

    “Sementara untuk tersangka yang berperan sebagai pembeli dikenakan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.

  • Operasi Keselamatan Dovior 2026 Resmi Dimulai, Polda Papua Barat Daya Utamakan Pendekatan Humanis

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya resmi memulai Operasi Keselamatan Dovior 2026 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolda Papua Barat Daya, Senin (2/2/2026).

    Apel tersebut dipimpin Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa, dan diikuti oleh personel lintas satuan.

    Operasi ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membangun kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas kendaraan pada periode mudik dan balik Lebaran 2026.

    Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Dax Ememanuelle Samson Manuputty, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Dovior merupakan tahapan awal sebelum digelarnya Operasi Ketupat. Fokus utamanya adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat sejak dini.

    “Operasi Keselamatan ini merupakan langkah awal untuk membentuk situasi lalu lintas yang kondusif sebelum masuk ke Operasi Ketupat pada masa mudik dan balik Lebaran,” kata Kombes Pol Manuputty.

    Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan merupakan agenda rutin Polri setiap tahun yang menekankan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

    “Tujuan utamanya adalah pencegahan. Karena itu, pendekatan yang kami lakukan lebih kepada edukasi dan imbauan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Dovior 2026 didominasi oleh kegiatan preemtif dan preventif dengan porsi mencapai 95 persen. Sementara penegakan hukum hanya dilakukan secara terbatas terhadap pelanggaran tertentu yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

    “Penindakan tetap dilakukan, namun secara humanis. Kami lebih mengutamakan teguran tertulis dan meminimalisir penilangan, kecuali untuk pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Manuputty.

    Selain itu, operasi ini juga diarahkan pada kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai lapisan masyarakat. Sasaran kegiatan mencakup pelajar dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, serta kelompok pengguna jalan seperti pengemudi angkutan umum, ojek online, ojek pangkalan, dan masyarakat di pusat-pusat aktivitas.

    Pada tahun 2026 ini, Polda Papua Barat Daya turut menyoroti persoalan over dimensi dan over loading (ODOL) sebagai bagian dari materi sosialisasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk persiapan sebelum kebijakan penindakan diberlakukan secara penuh pada tahun berikutnya.

    “Untuk saat ini kami masih melakukan sosialisasi terkait ODOL. Penindakan secara penuh baru akan diterapkan pada tahun 2027,” jelasnya.

    Manuputty juga mengajak masyarakat agar tidak merasa khawatir terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan, selama mematuhi aturan dan tertib dalam berlalu lintas.

    “Selama masyarakat tertib, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai tingkat pelanggarannya, baik melalui teguran maupun penilangan,” ujarnya.

    Untuk mendukung kelancaran operasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya mengerahkan sekitar 50 personel, yang diperkuat oleh jajaran Satuan Lalu Lintas di masing-masing Polres di wilayah Papua Barat Daya.

  • Ditreskrimsus Polda PBD Kencangkan Pengawasan Biosolar, Polisi Ingatkan Tak Ada Ruang untuk Mafia BBM

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong, Papua Barat Daya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menegaskan langkah serius dalam memperketat pengawasan BBM bersubsidi, khususnya biosolar, guna menutup ruang bagi praktik penimbunan dan penyalahgunaan di wilayah Papua Barat Daya.

    Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung melalui Kasubdit Tipiter Kompol Erwin Togar Haasian Situmorang, Kamis (29/1/2026).

    “Dalam beberapa hari terakhir kami intens melakukan patroli serta upaya preventif untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM bersubsidi. Kami juga memperketat penerapan barcode biosolar agar benar-benar sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar,” kata Kompol Erwin.

    Ia menegaskan, penyesuaian barcode meliputi kecocokan plat nomor, jenis kendaraan, hingga data pendukung lainnya, sebagai upaya meminimalisasi potensi kecurangan di lapangan.

    “Langkah ini kami lakukan supaya tidak ada lagi kendaraan yang memanfaatkan barcode berbeda untuk melakukan pengisian biosolar secara berulang,” jelasnya.

    Kompol Erwin menambahkan, pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti permintaan DPR agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap praktik BBM ilegal. Ditreskrimsus memastikan proses penyelidikan terus berjalan, dan akan mengambil tindakan hukum bila ditemukan unsur pelanggaran.

    “Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media untuk ikut berperan aktif. Apabila menemukan dugaan penyimpangan BBM, segera sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Terkait pola pengawasan, ia menyebut personel Ditsamapta telah ditempatkan di sejumlah SPBU, sementara unit Reskrim melakukan pemantauan secara mobile dan siap turun ke lokasi jika terdapat laporan atau temuan di lapangan.

    “Kami mengombinasikan penjagaan statis dan patroli bergerak supaya pengawasan bisa berjalan maksimal,” tambahnya.

    Selain persoalan BBM, Ditreskrimsus juga mengungkapkan perkembangan penanganan perkara dugaan penipuan terhadap warga negara Prancis dengan nilai kerugian sekitar Rp2,5 miliar.

    “Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa sejumlah pihak dari instansi terkait, termasuk perpajakan, OJK, dan perbankan, dan selanjutnya akan kami dalami melalui koordinasi lintas sektor,” pungkasnya.

  • Silaturahmi Polda Papua Barat Daya di Maybrat Pererat Keamanan dan Kebersamaan

    Melanesiatimes.com, Maybrat – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya terus menjalin silaturahmi untuk mempererat hubungan baik dengan masyarakat.

    Kabupaten Maybrat menjadi salah satu sasaran yang dikunjungi tim Polda Papua Barat Daya untuk melakukan menjalin silaturahmi bersama masyarakat setempat.

    Silaturahmi dalam rangka mempererat hubungan Polri ini berlangsung di Distrik Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (27/11/2025).

    Hadir dalam acara silaturahmi tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat lainnya.

    Kepala kampung Afes Distrik Ayamaru Timur Yeheskiel Salosa turut hadir dalam pertemuan masyarakat bersama tim Polda Papua Barat Daya mengharapkan kepada pihak kepolisian sebagai pelindung dan pengayom dapat menciptakan kamtibmas yang kondusif.

    Yeheskiel bersedia menjadi mitra bersama pihak kepolisian menghadirkan kamtibmas yang kondusif serta rasa aman kepada masyarakat.

    Sementara Tokoh Masyarakat Ayamaru Timur Yakob Sraun memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di daerah Maybrat.

    Terutama menjelang perayaan hari raya Natal tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 tepatnya di bulan Desember, kamtibmas daerah perbatasan yang berpotensi konflik harus kondusif.

    “Kami harapkan pihak kepolisian dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terutama dalam merayakan natal dan menyambut tahun baru 2026,” ujarnya.

    Dalam kegiatan silaturahmi ini diserahkan tali asih secara simbolis terhadap tokoh-tokoh dan warga masyarakat setempat.

  • Sambut NATARU Polda PBD Perkuat Sinergi dengan Tokoh Adat dan Organisasi Pemuda

    Melanesiatimes.com, Teminabuan, Sorong Selatan – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Polda Papua Barat Daya terus melakukan penggalan di Kabupaten/ Kota.

    Tim Polda Papua Barat Daya menggelar tatap muka dengan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan serta Organisasi Mahasiswa di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Kamis (27/11/2025).

    Kegiatan tatap muka yang berlangsung di Kantor Distrik Teminabuan itu. dalam rangka menyambut hari raya Natal tahun 2025 dan tahun baru 2026 (NATARU) mendatang.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Distrik Teminabuan Jhors Salambau, Ketua KKST Sorsel H. Hajali, Ketua KKSS Muhammad Aris, Ketua IKEMAL Maluku Muhammad Akliat dan Perwakilan GMKI Cabang Sorong Selatan Ronal serta warga masyarakat.

    Sejumlah saran dan masukan terkait harapan kepada Pihak Kepolisian agar memperketat pengamanan di wilayah perbatasan antar Kabupaten.

    Salah satu hal yang menyita perhatian para tokoh dalam pertemuan itu terkait dengan peredaran minuman keras yang menjadi pemicu terjadi tindakan kriminal selama ini.

    Apalagi menyambut raya keagamaan nanti harus diantisipasi dengan menertibkan peredaran minuman keras sehingga perayaan NATARU tak ada konflik ditengah masyarakat.

    “Mencegah pendistribusian minuman keras (Miras) disertai dengan membuat surat edaran pemberhentian penjualan Miras karena memicu terjadinya masalah di lingkungan masyarakat,” tegas para tokoh masyarakat dapat pertemuan itu.

    Dalam acara tatap muka itu, GMKI cabang Sorong Selatan dan Masyarakat KKST serta Pemuda Maluku memberikan dukungan kepada Pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan, bersedia bekerjasama untuk dilibatkan dalam Pengamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru.

  • Polda Papua Barat Daya Gerakkan Silaturahmi untuk Jaga Kamtibmas Menjelang Natal

    Melanesiatimes.com, Aimas – Menjelang bulan natal tahun 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya meningkatkan silaturahmi bersama di wilayah hukumnya.

    Tujuannya untuk meningkatkan terjalinnya hubungan kerjasama dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif, aman dan tertib ditengah masyarakat.

    Kegiatan silaturahmi yang dikemas dalam kegiatan sambang warga, tim Polda Papua Barat Daya mengunjungi masyarakat yang bermukin di jalan Belibis dan Kampung Wen SP 3 Kabupaten Sorong, Kamis (27/11/2025).

    Program Sambang warga ini dinilai sangat positif, bermanfaat dan mendekatkan Polri dengan masyarakat.

    Sejumlah pihak mengapresiasi program sambang warga yang dilakukan Polda Papua Barat Daya, salah satunya ketua RT.05/RW.02 Melkianus Asem.

    “Saya mendukung kegiatan ini, kami siap menjaga dan memelihara situasi keamanan di daerah Papua Barat Daya,” ujar Melkianus Asem.

    Hal senada disampaikan Kepala Kampung Wen, SP 3, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong Fredik Majefat menegaskan dukungannya kepada pihak Polda PBD untuk menjaga kamtibmas.

    Setelah melakukan diskusi dalam pelaksanaan silaturahmi dan sambang, dilanjutkan penyerahan Tali Asih secara simbolis.

  • Mencegah Kecurangan, Polda PBD Inspeksi Minyak Goreng di Kota Sorong

    Melanesiatimes.com, Sorong – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan distribusi minyak goreng, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya, bersama tim dari Polresta Sorong Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), turun tangan langsung melakukan inspeksi ke sejumlah distributor dan toko di Sorong.

    Kegiatan ini dilakukan setelah ada temuan dari pusat mengenai perlunya pengawasan ketat terhadap minyak goreng merek “Minyak Kita”.

    Operasi ini mengarak tim ke tiga lokasi utama, yaitu Distributor PT. Mariat, Distributor PT. Irian Jaya Sehat, dan Toko Aneka Jaya. Hasil dari pengecekan menunjukkan kabar baik: ukuran dan takaran minyak goreng telah sesuai standar dan tidak ada pengurangan isi kemasan yang ditemukan.

    Namun, Kombes Pol Iwan Manurung, Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya, menegaskan perlunya melanjutkan pemeriksaan hingga ke kios-kios dan pasar yang dinilai rentan terhadap praktik kecurangan. “Meskipun di tingkat distributor tidak ada pelanggaran, kami masih akan memeriksa tempat lain untuk memastikan keadilan bagi konsumen,” jelasnya.

    Kombes Iwan juga menyoroti perhatian pemerintah agar tidak terjadi penimbunan atau penyalahgunaan bahan pokok, terutama menjelang Ramadan hingga Lebaran. “Masyarakat perlu lebih waspada. Satu pengurangan 20 mililiter mungkin terlihat sedikit, tapi dampaknya sangat besar jika dikalikan dengan banyaknya konsumen,” tambahnya.

    Untuk pelanggaran yang terdeteksi, pihak berwenang tidak segan-segan menindak tegas. Mereka akan menerapkan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf b dan c dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sanksi berat akan menanti pelaku usaha yang kedapatan bermain curang dengan takaran atau kualitas barang.

    Langkah ini diambil untuk melindungi hak-hak konsumen dan memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasar sesuai dengan standar yang berlaku. Jadi, untuk semua konsumen, tetap awasi pembelian.