Tag: Batan Pelei

  • Usai di Kritik, Kunjungan Menteri Bahlil Diduga Persaingan Bisnis Korporat

    Melanesiatimes.com,Waisai – Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Kampung Gag dinilai penggiringan Opini Publik dan syarat kepentingan Korporat. Sabtu, (07/05/2025).

    Sebelumnya beredar di media sosial sejumlah video yang menampakan Penceraman Lingkungan di Pulau Kawei dan Konflik Horizontal yang terjadi di Manyaifuin dan Batan Pelei, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat.

    Kadafi menanyakan, Kunjungan Meteri ESDM ke Pulau Gag dan tidak ke Areal pertambangan di Batan Pelei dan Kawei ini ada apa, menurutnya kunjungan Bahlil mestinya ke Kawei dan Batan Pelei agar bisa melihat langsung bahwa memang benar lokasi tambang ini tidak berjauhan dengan Geosite Wisata Internasional milik Raja Ampat.

    “Jarak Pulau Kawei dengan Spot Wisata Pulau Wayag kurang lebih 23 km, sementara jarak Pulau Batan Pele dengan Piyainemo sekira 25 km, kedua spot wisata tersebut termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat,” terangnya.

    Dikatakan, Menteri ESDM dan rombongan dalam kunjungan tersebut cenderung menghindar dari dua areal pertambangan yang ada di Kawei dan Batan Pele, dan malah mengunjungi areal pertambangan PT Gag Nikel yang jaraknya kurang lebih 45 km dari spot wisata di Raja Ampat.

    Tak hanya itu, dia menduga bahwa PT Kawei Sejahtera Mining yang beroperasi di Pulau Kawei ada saham milik Menteri ESDM. Jika dilihat dari basic organisasinya sebagai Ketum Golkar dan Mantan Ketua HIPMI, Bahlil diduga terlibat dalam pusaran konflik kepentingan Korporat.

    “Pertanyaannya, kenapa Bahlil tidak mengunjungi Pulau Kawei dan Batan Pele, padahal yang viral belakangan ini kan dua tempat itu. Saya malah menduga bahwa menteri Bahlil Lahadalia terlibat dalam konflik kepentingan terkait pengelolaan tambang di Pulau Kawei,” ujar Kadafi.

    Ditambahkannya, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri ESDM tentang sejumlah perusahaan yang memiliki izin hanya PT Gag Nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat merupakan pembohongan Publik.

    “Pernyataan Menteri ESDM tentang satu perusahaan yang beroperasi itu pembohongan, faktanya di pulau Kawei masih ada Aktivitas tambang dan di Batan Pelei yang jelas-jelas tidak memiliki ijin lingkungan dan amdal pun masih tetap beroperasi,” tutupnya.

  • Kunjungan Menteri Bahlil di Pulau Gag Tuai Kritikan Pedas Anggota DPRK Raja Ampat

    Melanesiatimes.com,Waisai – Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kampung Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Tuai kritikan pedas oleh Anggota DPRK Raja Ampat. Sabtu, (07/06/2025).

    Hal ini disampaikan oleh Muamar Kadafi Anggota DPRK Raja Ampat yang juga merupakan anak asli dari Kampung Gag usai melihat rundown (susunan acara) kunjungan Menteri ESDM di kampungnya.

    “Kenapa tiba-tiba menteri ESDM bisa memutuskan untuk berkunjung di Gag, tuntutan massa demonstrasi itu meminta agar aktivitas tambang di Raja Ampat yang berdampak langsung pada sektor pariwisata segera dihentikan,” ujar Kadafi via telpon selulurnya, Sabtu (07/06/2025).

    Menurutnya, kunjungan Menteri Bahlil ini perlu dipertanyakan. Pasalnya Pulau Gag bukan merupakan daerah yang dikategorikan sebagai wilayah Global Geopark UNESCO.

    “Jika ditinjau kembali berdasarkan Map Of Raja Ampat Geopark, Gag ini bukan daerah yang dikategorikan sebagai Global Geopark UNESCO. Mestinya Beliau (Red-Bahlil), menijau langsung lokasi pertambangan di Batan Pele dan Kawe. Karena dua pulau ini merupakan wilayah yang berdampak langsung pada sektor pariwisata internasional,” pungkasnya.

    Lokasi tambang di Batan Pele berdekatan dengan Pyainemo, Pulau yang terlampir dalam pecahan mata uang terbesar Negara Republik Indonesia (100 Ribu Rupiah). Kawe berdekatan dengan Geosite Wisata Internasional yakni Wayag.

    Kadafi menerangkan video yang diedarkan akun Facebook Greenpeace Indonesia, Gag hanya dijadikan sebagai baromoter dari sekian tambang yang sudah dan akan beroperasi di wilayah pesisir.

    Ditambahkan juga, penambangan di pulau Gag sudah terjadi sejak tahun 1998 era Presiden kedua Republik Indonesia (Soeharto).

    Kadafi mengkhawatirkan polemik Pertamabangan di Raja Ampat akan bernasib sama dengan Pagar Laut di Banten yang hilang dan lenyap tanpa kabar dan berita.

  • Tengahi Konflik Horizontal, DPRK Raja Ampat Dorong Panja Tindak Lanjut Tuntutan ALJARA

    Melanesiatimes.com,Waisai – Tindak lanjut poin tuntutan ALJARA, DPRK dorong Panitia Kerja (Panja) untuk tengahi pro kontra atas maraknya ekpansi tambang nikel di Raja Ampat, Selasa (03/06/2025.

    Moh Taufik Sarasa, S.T. Ketua DPRK Kabupaten Raja Ampat kepada Melanesiatimes.com, menyampaikan pembentukan panitia kerja (Panja) bagian dari upaya tindak lanjut permintaan massa aksi dan masyarakat yang Pro Kontra atas kehadiran tambang di Batan Pele.

    “Hari ini DPRK telah melakukan rapat pembentukan panitia kerja untuk menindaklanjuti terkait aksi demo yang dilakukan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) dan menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan DPRK di kampung Manyaifuin dan Batan Pele,” ujar Moh Taufik Sarasa via telponnya.

    Taufik juga mejelaskan perlu adanya kajian-kajian khusus karena hadirnya tambang di Batan Pele menurutnya, cukup krusial ada reaksi keras di tengah-tengah masyarakat untuk itu perlu dilihat baik oleh Eksekutif dan Legislatif.

    “Kehadiran tambang di Raja Ampat cukup krusial dan sempat terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat sehingga DPRD membentuk Panitia Kerja ini bertujuan untuk menengahi persoalan tambang di Manyaifuin dan Batan Pele,” tuturnya

    Selanjutnya, Panja mulai bekerja pada, rabu tanggal 3 juni 2025 dan menyurati OPD teknis, (DPM PTSP, DLH) untuk membahas secara detail kemudian memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah supaya bisa menelaah masalah ini lalu diusulkan ke Pemprov dan Pemerintah Pusat sehingga tidak terjadi koflik horizontal yang berkepanjangan.

  • Buntut Ekspansi Tambang, Komisi II DPRK Raja Ampat Gelar Pertemuan Bersama DLH

    Melanesiatimes.com, Waisai – Pertemuan antara Dinas Lingkungan Hidup dan DPRK yang berlangsung di ruangan internal Komisi II guna membahas aspirasi sejumlah masyarakat lingkar tambang, Senin (17/3/25).

    Upaya ini merupakan langkah responsif terhadap aspirasi masyarakat lingkar tambang yang resah akan kehadiran perusaan tambang milik PT.Mulia Raymond Perkasa di kawasan distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat.

    Sebelumnya, pada sabtu 15 maret 2025, Pukul 20.00 WIT, sejumlah masyarakat lingkar tambang mendatangi kediaman Ketua Komisi II Yakni, Soleman Dimara untuk menyampaikan sejumlah keresahan terkait konsesi tambang di Raja Ampat.

    Ketua Fraksi Demokrat itu menyampaikan bahwa, Industri tambang akan merusak ekologi, mengancam keberlanjutan lingkungan bahkan memicu konflik antar warga masyarakat yang Pro dan Kontra..

    Menurutnya ada metode-metode lain yang bisa dipakai sebagai variabel atau instrumen untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pariwisata.

    “Raja Ampat bukan tempat untuk mengeksploitasi bisnis tambang nikel, perpres 87 tahun 2024 itu memprioritaskan daerah wisata, artinya regulasi ini bisa menimbulkan semangat baru bagi daerah untuk menggenjot sektor pariwisatanya,” Ujarnya

    Dikatakannya, dalam konteks daerah pariwisata secara khusus diprioritaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIPDN) Raja Ampat 2024 – 2044

     

    1. Pedoman bagi Pemerintah Daerah.

    2. Kementrian dan Lembaga.

    3. Dalam Menyelenggarakan Kepariwisataan.

    4. Mempercepat Pengembangan Destinasi Wisata Raja Ampat.

    5. Mendorong Pengembangan Pariwisata di Papua Barat Daya.

     

    Lebih lanjut dia mengatakan, yang mendasari lahirnya Perpres 87 tahun 2024 adalah, Raja Ampat memiliki peran strategi dan berkelanjutan dalam pengembangan Pariwisata Nasional maka perlu dilakukan semacam perencanaan secara terpadu dan menyeluruh terhadap aspek kepariwisataan.

    “Manfaat dari Perpres 87 Tahun 2024 adalah menjadikan modal berharga dalam mendorong Pengembangan Pariwisata di Raja Ampat, Membantu Raja Ampat Lepas Landasan Menuju Pariwisata Global, Membantu Raja Ampat untuk di kenal luas ke Manca Negara,” tandas Politisi Partai Bintang Mercury itu.

    Ditambahkan, demikian ada Perhatian khusus Pemerintah Pusat dibuktikan dengan hadirnya Perpres 87 sebagai regulasi terbaru dan memiliki peran yang sangat vital untuk mendorong pesat sektor pariwisata Raja Ampat.

     

  • Yoris PADRA : Menolak Keras Aktivitas Eksploitasi dan Eksplorasi Tambang di Manyaifuin dan Batan Pelei

    Melanesiatimes.com, Waisai – Kehadiran tambang di raja ampat gencar diperbincangkan. Baru-baru ini sejumlah penolakan bermunculan dari beberapa tokoh muda dan Asosiasi serta masyarakat adat Kawei selaku pemilik Hak Ulayat pulau Batan Pelei dan Manyaifuin. Rabu (12/3/25)

     

    Pulau Batan Pelei dan Manyaifuin juga merupakan salah satu titik aktivitas eksploitasi tambang bakal diizinkan.

     

    Menyikapi hal ini Wakil Ketua Perkumpulan Penyelam Professional Raja Ampat (PADRA), Yoris Sauyai, mengatakan bahwa, tambang selain merusak hutan dan mengancam pemukiman warga tentu pariwisata laut dan darat menjadi korban utama dibalik aktivitas tambang tersebut.

     

    “keanekaragaman hayati lautnya yang menakjubkan menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu tujuan utama bagi para penyelam dan pecinta, kini keindahannya bakal tercermar limbah tambang dan beberapa spesies laut yang mendunia nyaris tinggal nama,” pungkasnya

    Yoris Sauyai saat diwawancarai

     

    Menurut Yoris isue penambangan ini sangat meresakan, kehidupan warga disana sudah bergantung pada laut Raja Ampat yang eksotis dan luar biasa

     

    Lanjut Sauyai menyampaikan, kurang lebih dari 75% spesies karang dunia yang dapat ditemukan di perairan Raja Ampat, Manyaifuin dan Batan Pelei juga merupakan rumah bagi ekosistem laut yang sangat kaya.

    Spesies Karang Yang di Jelajahi Yoris (Sumber Foto Yoris Sauyai)

    “Raja Ampat mendunia dengan Pariwisata, tambang mestinya menjadi solusi terakhir, pariwisatanya kini terancam dengan kehadiran tambang yang digadang-gadangkan beroperasi di Manyaifuin dan Batan Pelei,” ungkapnya

     

    Wakil Ketua Perkumpulan Penyelam Professional Raja Ampat (PADRA) itu bilang, dengan cara apapun akan ditempuh mediasi hingga gelar parlemen jalanan pun akan dilakukan pihaknya dan Kawan-kawan

     

    “Apapun itu kami sebagai pelaku wisata menolak segala macam eksplorasi dan eksploitasi tambang bila perlu mengusut tuntas oknum-oknum Korporat yang berlindung di balik kepentingan tambang ini,” tegas Yoris Sauyai