Buntut Ekspansi Tambang, Komisi II DPRK Raja Ampat Gelar Pertemuan Bersama DLH

Written by

in

Melanesiatimes.com, Waisai – Pertemuan antara Dinas Lingkungan Hidup dan DPRK yang berlangsung di ruangan internal Komisi II guna membahas aspirasi sejumlah masyarakat lingkar tambang, Senin (17/3/25).

Upaya ini merupakan langkah responsif terhadap aspirasi masyarakat lingkar tambang yang resah akan kehadiran perusaan tambang milik PT.Mulia Raymond Perkasa di kawasan distrik Waigeo Barat Kepulauan Kabupaten Raja Ampat.

Sebelumnya, pada sabtu 15 maret 2025, Pukul 20.00 WIT, sejumlah masyarakat lingkar tambang mendatangi kediaman Ketua Komisi II Yakni, Soleman Dimara untuk menyampaikan sejumlah keresahan terkait konsesi tambang di Raja Ampat.

Ketua Fraksi Demokrat itu menyampaikan bahwa, Industri tambang akan merusak ekologi, mengancam keberlanjutan lingkungan bahkan memicu konflik antar warga masyarakat yang Pro dan Kontra..

Menurutnya ada metode-metode lain yang bisa dipakai sebagai variabel atau instrumen untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pariwisata.

“Raja Ampat bukan tempat untuk mengeksploitasi bisnis tambang nikel, perpres 87 tahun 2024 itu memprioritaskan daerah wisata, artinya regulasi ini bisa menimbulkan semangat baru bagi daerah untuk menggenjot sektor pariwisatanya,” Ujarnya

Dikatakannya, dalam konteks daerah pariwisata secara khusus diprioritaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIPDN) Raja Ampat 2024 – 2044

 

1. Pedoman bagi Pemerintah Daerah.

2. Kementrian dan Lembaga.

3. Dalam Menyelenggarakan Kepariwisataan.

4. Mempercepat Pengembangan Destinasi Wisata Raja Ampat.

5. Mendorong Pengembangan Pariwisata di Papua Barat Daya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, yang mendasari lahirnya Perpres 87 tahun 2024 adalah, Raja Ampat memiliki peran strategi dan berkelanjutan dalam pengembangan Pariwisata Nasional maka perlu dilakukan semacam perencanaan secara terpadu dan menyeluruh terhadap aspek kepariwisataan.

“Manfaat dari Perpres 87 Tahun 2024 adalah menjadikan modal berharga dalam mendorong Pengembangan Pariwisata di Raja Ampat, Membantu Raja Ampat Lepas Landasan Menuju Pariwisata Global, Membantu Raja Ampat untuk di kenal luas ke Manca Negara,” tandas Politisi Partai Bintang Mercury itu.

Ditambahkan, demikian ada Perhatian khusus Pemerintah Pusat dibuktikan dengan hadirnya Perpres 87 sebagai regulasi terbaru dan memiliki peran yang sangat vital untuk mendorong pesat sektor pariwisata Raja Ampat.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *