Tag: Daya

  • Polda Tahan Mantan Plt Kepala Dinas dan Bendahara Inspektorat PBD, Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp4,63 Miliar

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas dalam negeri pada Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya resmi menahan dua orang tersangka pada Jumat (6/11/2026) malam.

    Kedua tersangka tersebut masing-masing mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, S.E., M.AP., dan Bendahara Pengeluaran Inspektorat, Dortheus Darius Djitmau, S.E.

    Penahanan dilakukan setelah penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menyelesaikan pemeriksaan intensif serta melengkapi administrasi penyidikan terhadap keduanya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, membenarkan penahanan tersebut. Ia mengatakan, kedua tersangka saat ini telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Penyidik telah melakukan pemeriksaan serta tindakan penahanan terhadap tersangka saudara Nikolas Asmuruf dan saudara Dortheus Darius Djitmau. Keduanya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iwan Manurung di Sorong.

    Dalam perkara ini, penyidik menemukan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.

    Dari total pagu anggaran sebesar Rp11,3 miliar, penyidik mengungkap adanya pencairan dana sekitar Rp6,2 miliar melalui 19 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

    Berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,63 miliar.

    Iwan menegaskan, hasil audit investigatif tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam proses pengungkapan perkara. Menurutnya, penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menindak setiap dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

    “Audit investigatif BPK RI mengonfirmasi kerugian kas daerah mencapai Rp4,63 miliar. Penindakan ini merupakan wujud komitmen Polda Papua Barat Daya dalam mengusut tuntas setiap tindakan penyalahgunaan uang negara,” tegasnya.

    Sebelum dibawa ke Rutan Polres Sorong, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani serangkaian prosedur penahanan. Pemeriksaan intensif berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 18.30 WIT oleh penyidik Subdit III Tipidkor.

    Selanjutnya, Tim Biddokkes Polda Papua Barat Daya melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap kedua tersangka. Proses tersebut berlangsung sekitar pukul 18.30 hingga 19.00 WIT.

    Setelah itu, penyidik menyelesaikan administrasi penahanan sekaligus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak keluarga tersangka. Sekitar pukul 19.30 WIT, kedua tersangka kemudian dipindahkan dari Mapolda menuju Rutan Polres Sorong.

    Proses pemindahan tersebut sempat diwarnai aksi protes dari pihak keluarga. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh personel Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya melalui pendekatan persuasif dan terukur sehingga proses penahanan tetap berjalan.

    Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa penanganan perkara ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Kepolisian juga mengimbau seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan.

    Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan belanja perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan. Terlebih, anggaran yang bersumber dari keuangan negara harus digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • Abdullah Gazam Tinggalkan Agenda Partai, Pilih Turun Langsung Bantu Pasangan Lansia Sakit di Melati Raya

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Barat Daya, Abdullah Gazam. Ia memilih meninggalkan agenda kegiatan partai untuk mengunjungi dan membantu pasangan suami istri lanjut usia yang ditemukan dalam kondisi sakit dan memprihatinkan di kompleks Melati Raya, Kota Sorong, Jumat (6/11/2026).

    Kunjungan tersebut berawal dari informasi yang diterimanya melalui insan pers. Salah seorang wartawan mengirimkan video yang memperlihatkan kondisi pasangan lansia tersebut, sehingga mendorong Abdullah Gazam untuk segera mendatangi lokasi guna melihat langsung keadaan mereka.

    Menurut Abdullah, informasi tersebut jauh lebih penting untuk segera ditindaklanjuti dibandingkan agenda politik yang telah dijadwalkan sebelumnya. Baginya, persoalan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, terlebih ketika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat.

    “Saya merasa bahwa ini lebih penting dari segala urusan. Walaupun sebenarnya ada kegiatan partai, kegiatan itu saya tinggalkan karena kemanusiaan di atas segala-galanya. Bagi saya, inti dari politik itu adalah soal kemanusiaan. Percuma kita berpolitik, tetapi sisi kemanusiaan kita abaikan,” ungkap Abdullah.

    Abdullah Gazam Tinggalkan Agenda Partai, Pilih Turun Langsung Bantu Pasangan Lansia Sakit di Melati Raya
    Kunjungan Abdullah Gazam ke warga Lansia di Melati Raya

    Saat tiba di lokasi, ia mendapati pasangan suami istri lanjut usia tersebut hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Keduanya mengalami sakit, tidak berdaya, tidak memiliki anak maupun saudara yang dapat mendampingi, serta hanya mengandalkan belas kasih dan bantuan dari orang-orang di sekitar mereka.

    Kondisi tempat tinggal yang mereka tempati juga jauh dari kata layak. Rumah tersebut terlihat kumuh dan membutuhkan perhatian serius karena kondisinya sudah tidak memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal bagi pasangan lansia yang sedang sakit.

    Abdullah menilai, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa masih banyak persoalan sosial di tengah masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau perhatian publik. Bahkan, situasi memprihatinkan seperti itu ternyata masih ditemukan di tengah Kota Sorong.

    “Ini hanya satu dari sekian banyak kasus yang luput dari perhatian dan pantauan publik. Di dalam kota saja kita masih menemukan kondisi seperti ini. Di luar sana tentu masih terlalu banyak saudara-saudara kita yang mungkin belum bisa kita jangkau,” katanya.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada insan pers yang telah menyampaikan informasi mengenai kondisi pasangan lansia tersebut. Menurutnya, peran wartawan tidak sebatas menyajikan berita kepada masyarakat, tetapi juga dapat menjadi jembatan informasi untuk menggerakkan kepedulian dan aksi kemanusiaan.

    “Teman-teman wartawan hari ini luar biasa. Bagi saya, mereka adalah pahlawan kemanusiaan karena sudah beberapa kali memberikan informasi seperti ini. Pers bukan saja soal menyajikan berita, tetapi juga memberikan informasi-informasi kemanusiaan agar kita bisa mengetahui saudara-saudara kita yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

    Abdullah secara khusus berharap peran sosial insan pers seperti ini terus ditingkatkan. Sebab, ketika seseorang belum mampu memberikan bantuan secara langsung, menyampaikan informasi kepada pihak yang memiliki kemampuan untuk membantu juga merupakan bentuk kepedulian yang sangat berarti.

    Dalam kunjungan tersebut, Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua langkah penanganan untuk membantu pasangan lansia tersebut. Langkah pertama adalah penyelamatan dan penanganan medis agar kondisi kesehatan keduanya segera mendapatkan perhatian tenaga kesehatan.

    “Kita mengambil dua langkah hari ini. Pertama, langkah penyelamatan dengan membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Sele Be Solu untuk mendapatkan penanganan medis. Puji Tuhan, mereka sudah mendapatkan pertolongan pertama di rumah sakit,” jelasnya.

    Sementara itu, langkah kedua yang akan dilakukan adalah memperbaiki atau merehabilitasi rumah pasangan lansia tersebut agar kembali layak dihuni. Menurut Abdullah, kondisi bangunan yang ditempati saat ini sudah sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan renovasi menyeluruh.

    Abdullah Gazam Tinggalkan Agenda Partai, Pilih Turun Langsung Bantu Pasangan Lansia Sakit di Melati Raya
    Lansia tersebut diantar ke rumah sakit Selebesolu untuk mendapatkan perawatan medis

    “Langkah kedua, kita berencana merehabilitasi rumahnya supaya lebih layak untuk dihuni. Kalau melihat kondisi rumahnya, memang sudah tidak layak. Karena itu, kita berkesimpulan rumah tersebut perlu direnovasi agar mereka bisa tinggal di tempat yang lebih manusiawi,” tambahnya.

    Ia menegaskan, langkah kemanusiaan tersebut merupakan bentuk kepedulian yang dapat dilakukan sesuai kemampuan dan kesempatan yang ada. Baginya, membantu masyarakat tidak harus menunggu memiliki jabatan atau kekuasaan, tetapi harus dimulai dari kepekaan melihat kesulitan orang lain.

    Kunjungan Abdullah Gazam ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masih ada warga yang membutuhkan perhatian serius, bahkan di tengah kehidupan perkotaan. Karena itu, sinergi antara masyarakat, insan pers, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya sangat dibutuhkan agar persoalan sosial yang tersembunyi dapat segera diketahui dan ditangani.

    Baginya, politik sejatinya bukan semata-mata tentang jabatan, kekuasaan, ataupun kepentingan partai, melainkan bagaimana kehadiran seorang pemimpin dan seluruh elemen masyarakat dapat memberikan manfaat nyata bagi sesama, terutama mereka yang sedang berada dalam kondisi paling membutuhkan.

  • Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Tembakau Sintetis dari Dua Tersangka, Total 16,75 Gram

    Melanesiatimes.com, Aimas PBD – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya memusnahkan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan dua tersangka berinisial MH dan KA. Pemusnahan berlangsung di Markas Polda Papua Barat Daya, Senin (2/11/2026), mulai pukul 12.00 WIT.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika ditangani sesuai prosedur hukum, sekaligus mencegah barang terlarang tersebut kembali disalahgunakan atau beredar di tengah masyarakat.

    Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara narkotika dengan dua orang tersangka.

    Dari tersangka MH, polisi memusnahkan barang bukti berupa satu plastik bening ukuran sedang dan 37 plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis. Total berat bersih barang bukti tersebut mencapai 9,55 gram.

    Sementara dari tersangka KA, barang bukti yang diamankan berupa 28 bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat bersih mencapai 7,2 gram.

    Dengan demikian, total barang bukti dari kedua perkara tersebut mencapai 16,75 gram. Namun, masing-masing satu bungkus dengan berat bersih 1 gram dari barang bukti kedua tersangka terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik.

    Langkah penyisihan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan pembuktian dalam proses penegakan hukum, sehingga barang bukti yang diperlukan untuk pemeriksaan ilmiah tetap tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pemusnahan ini sekaligus memperlihatkan tahapan penanganan perkara narkotika yang tidak berhenti pada pengungkapan dan penangkapan tersangka, tetapi berlanjut hingga pengelolaan barang bukti melalui mekanisme hukum.

    Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pasalnya, peredaran gelap narkotika tidak hanya menjadi persoalan keamanan, tetapi juga ancaman terhadap masa depan generasi muda.

    Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar, terutama apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun aktivitas peredaran gelap narkotika.

    “Masyarakat diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” demikian imbauan yang disampaikan melalui keterangan Polda Papua Barat Daya.

    Ia juga menekankan pentingnya membangun kepedulian bersama agar lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Papua Barat Daya, tidak menjadi ruang bagi berkembangnya jaringan peredaran narkotika.

    Melalui kegiatan pemusnahan tersebut, Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya kembali mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

    Upaya tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

    Polda Papua Barat Daya pun mengajak masyarakat menjadikan perang terhadap narkoba sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika. (***)

  • Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar SMA Negeri 5 tentang Bahaya Judol, Pinjol dan Narkotika

    Melanesiatimes.com, Aimas PBD – Polda Papua Barat Daya melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) memberikan edukasi kepada pelajar SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong mengenai bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol), serta penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

    Kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026), mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai, dengan dipimpin Kaurren Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Ipda Irvandy, bersama personel Bidhumas dan Ditbinmas.

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus mencegah mereka terjerumus dalam berbagai aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

    Menurutnya, pemahaman sejak dini mengenai dampak judi online, risiko pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, serta bahaya narkotika penting untuk membekali generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan sosial dan perkembangan teknologi digital.

    Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diimbau agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan melalui judi online maupun pinjaman online yang berpotensi menimbulkan masalah keuangan. Para siswa juga diingatkan untuk menjauhi narkotika karena penyalahgunaannya dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan.

    Selain itu, pelajar didorong untuk menggunakan perangkat digital secara bijak, lebih selektif dalam menerima informasi, serta tidak mudah terpengaruh ajakan atau pergaulan yang dapat membawa mereka pada tindakan melanggar hukum.

    Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar SMA Negeri 5 tentang Bahaya Judol Pinjol dan Narkotika
    Polda PBD berikan Edukasi kepada pelajar tentang bahaya Judol, Pinjol dan Narkotika

    Polda Papua Barat Daya juga mengajak pihak sekolah dan para pelajar untuk membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika maupun aktivitas lain yang melanggar hukum, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran yang tepat.

    Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap para pelajar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai pengaruh negatif sekaligus membangun sikap disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

    Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan ruang pendidikan yang aman serta mendukung tumbuh kembang generasi muda.

    Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif Polda Papua Barat Daya dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, sekaligus mendorong generasi muda agar mampu mengambil keputusan secara bijak demi menjaga masa depan mereka.(***)

  • Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar SMA YPK Bethel tentang Bahaya Judol dan Penipuan Online

    Melanesiatimes.com, Aimas PBD — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) bersama Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Papua Barat Daya memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMA YPK Bethel, Kabupaten Sorong, tentang bahaya judi online (judol) dan penipuan online, Rabu (21/10/2026).

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIT tersebut dipimpin AKP Esterlina F. Adadikam bersama Aipda Ambo Asse dan Briptu Yosua Wanggai. Edukasi ini diikuti para pelajar kelas X hingga XII sebagai upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap berbagai ancaman kejahatan di ruang digital.

    Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi online, berbagai modus penipuan melalui internet, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban kejahatan digital.

    Selain itu, siswa-siswi diingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial. Mereka juga diminta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan, tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dari pihak yang tidak dikenal.

    Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar mampu menghadapi tantangan di era digital.

    Menurutnya, pemahaman mengenai bahaya judi online dan penipuan online perlu ditanamkan sejak dini sehingga para pelajar dapat menggunakan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.

    Ia juga mengajak para siswa untuk fokus menuntut ilmu, mengisi waktu dengan kegiatan positif, serta memanfaatkan internet sebagai sarana belajar dan mengembangkan potensi diri, bukan untuk aktivitas yang dapat merugikan masa depan.

    “Jangan mudah tergiur keuntungan instan dari judi online dan jangan mudah percaya terhadap pesan atau tawaran yang mencurigakan. Lindungi data pribadi dan manfaatkan teknologi untuk hal-hal positif demi masa depan yang lebih baik,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

    Melalui kegiatan kolaboratif Ditbinmas dan Bidhumas ini, Polda Papua Barat Daya berharap para pelajar SMA YPK Bethel semakin memahami risiko kejahatan digital dan mampu melindungi diri dari berbagai modus penipuan maupun jeratan judi online.

    Para pelajar juga diharapkan dapat menjadi pelopor literasi digital dengan menyebarkan informasi dan pesan-pesan positif kepada keluarga, teman sebaya, serta lingkungan sekitarnya.

    Edukasi ini menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda yang cerdas bermedia digital, memiliki kesadaran hukum, serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mendukung pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik.