Melanesiatimes.com,Waisai – Tindak lanjut poin tuntutan ALJARA, DPRK dorong Panitia Kerja (Panja) untuk tengahi pro kontra atas maraknya ekpansi tambang nikel di Raja Ampat, Selasa (03/06/2025.
Moh Taufik Sarasa, S.T. Ketua DPRK Kabupaten Raja Ampat kepada Melanesiatimes.com, menyampaikan pembentukan panitia kerja (Panja) bagian dari upaya tindak lanjut permintaan massa aksi dan masyarakat yang Pro Kontra atas kehadiran tambang di Batan Pele.
“Hari ini DPRK telah melakukan rapat pembentukan panitia kerja untuk menindaklanjuti terkait aksi demo yang dilakukan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) dan menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan DPRK di kampung Manyaifuin dan Batan Pele,” ujar Moh Taufik Sarasa via telponnya.
Taufik juga mejelaskan perlu adanya kajian-kajian khusus karena hadirnya tambang di Batan Pele menurutnya, cukup krusial ada reaksi keras di tengah-tengah masyarakat untuk itu perlu dilihat baik oleh Eksekutif dan Legislatif.
“Kehadiran tambang di Raja Ampat cukup krusial dan sempat terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat sehingga DPRD membentuk Panitia Kerja ini bertujuan untuk menengahi persoalan tambang di Manyaifuin dan Batan Pele,” tuturnya
Selanjutnya, Panja mulai bekerja pada, rabu tanggal 3 juni 2025 dan menyurati OPD teknis, (DPM PTSP, DLH) untuk membahas secara detail kemudian memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah supaya bisa menelaah masalah ini lalu diusulkan ke Pemprov dan Pemerintah Pusat sehingga tidak terjadi koflik horizontal yang berkepanjangan.

