Blog

  • Collaboration JMSI dan DEMA IAIN Sorong Hijaukan Kembali Bukit Malanu, Wagub Ahmad Nausrau Apresiasi Gerakan Mahasiswa

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan ditunjukkan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah Papua Barat Daya bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong melalui Gerakan Penghijauan bertajuk Green Collaboration. Aksi penanaman pohon ini menjadi langkah nyata untuk memulihkan kawasan hutan yang sebelumnya terdampak kebakaran sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Papua Barat Daya.

    Kegiatan yang mengusung semangat Sumpah Pemuda tersebut berlangsung di Bukit Wisata Rohani, Malanu Kampung, Kota Sorong, tepatnya di kawasan bekas kebakaran hutan, Sabtu (1/11/2026). Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turut ambil bagian dalam gerakan lingkungan tersebut.

    Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah kampus, organisasi Cipayung, Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA), serta elemen mahasiswa lainnya. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat Daya, H. Ahmad Nausrau, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Julian Kelly Kambu, Kepala Dinas Kehutanan Jhon Way, dan Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, Corina Mansawan.

    Pembukaan kegiatan ditandai dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis oleh Wakil Gubernur Ahmad Nausrau kepada perwakilan mahasiswa, masyarakat setempat, dan jurnalis yang terlibat dalam gerakan penghijauan tersebut.

    Dalam sambutannya, Ahmad Nausrau menyampaikan apresiasi kepada JMSI Papua Barat Daya, DEMA IAIN Sorong, serta komunitas mahasiswa pecinta alam yang telah mengambil bagian dalam upaya pemulihan lingkungan. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi hutan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

    Ia menilai, kegiatan penghijauan tidak sekadar menjadi agenda seremonial penanaman pohon, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga keseimbangan alam. Terlebih, kondisi musim kemarau panjang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    “Gerakan seperti ini harus terus dilakukan dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Mari kita jaga alam dan kelestarian lingkungan agar manfaatnya kembali kepada kita. Hutan Papua merupakan salah satu paru-paru dunia yang harus kita jaga bersama,” pesan Nausrau.

    Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa penanaman pohon merupakan investasi ekologis untuk masa depan. Ia berharap bibit yang ditanam saat ini dapat tumbuh dengan baik sehingga dalam kurun waktu 10 hingga 15 tahun mendatang kawasan yang sebelumnya mengalami kebakaran dapat kembali hijau dan memberikan manfaat bagi lingkungan.

    Menurutnya, keberhasilan menjaga kelestarian alam tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, agar memiliki kepedulian dan tanggung jawab dalam menjaga kawasan hutan.

    Karena itu, Nausrau mengajak masyarakat untuk tidak hanya berpartisipasi dalam kegiatan penanaman pohon, tetapi juga ikut menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam agar dapat tumbuh serta memberikan manfaat jangka panjang.

    Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya, Aris Balubun, mengatakan bahwa Green Collaboration merupakan wujud kepedulian insan pers bersama mahasiswa terhadap persoalan lingkungan, khususnya kebakaran hutan yang terjadi di sejumlah kawasan di Papua Barat Daya.

    Collaboration JMSI dan DEMA IAIN Sorong Hijaukan Kembali Bukit Malanu, Wagub Ahmad Nausrau Apresiasi Gerakan Mahasiswa
    Penyerahan bibit pohon dari Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau kepada Ketua JMSI Papua Barat Daya, Aris Balubun

    Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut lahir dari keprihatinan terhadap kondisi kawasan hutan di wilayah Sorong yang mengalami kerusakan akibat kebakaran beberapa waktu lalu. Melalui kegiatan ini, JMSI ingin mendorong keterlibatan generasi muda dalam aksi nyata pemulihan lingkungan.

    “Inilah bentuk kepedulian kami, JMSI bersama DEMA IAIN Sorong dan mahasiswa di Papua Barat Daya untuk menghijaukan kembali hutan yang sudah terbakar beberapa waktu lalu,” ujar Aris.

    Balubun berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai satu agenda penanaman pohon, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi kemahasiswaan, masyarakat, serta berbagai komunitas lingkungan.

    Ia juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar semangat kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dapat terus diperkuat dan diperluas ke kawasan lainnya di Papua Barat Daya.

    Di kesempatan yang sama, Ketua Umum DEMA IAIN Sorong, Maharani Tyas Utami, menyebut kegiatan Green Collaboration sebagai salah satu bentuk kontribusi konkret mahasiswa dalam membangun daerah. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menyampaikan kritik dan aspirasi, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi melalui tindakan nyata.

    Collaboration JMSI dan DEMA IAIN Sorong Hijaukan Kembali Bukit Malanu, Wagub Ahmad Nausrau Apresiasi Gerakan Mahasiswa
    Penanaman Pohon di lakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya. 

    Maharani menjelaskan, momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 menjadi kesempatan bagi generasi muda untuk menunjukkan bentuk kepedulian terhadap bangsa dan daerah melalui berbagai cara. Jika di sejumlah daerah, termasuk ibu kota negara, mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi damai, mahasiswa di Papua Barat Daya memilih menghadirkan gerakan penghijauan.

    “Berbeda dengan kami di Papua Barat Daya, kami melaksanakan kegiatan nyata dengan berkolaborasi bersama JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers untuk melakukan penanaman pohon di bekas lokasi kebakaran,” jelas Maharani.

    Menurut Presiden Mahasiswa SEMA-DEMA IAIN Sorong tersebut, aksi ini mengandung pesan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan, bukan sebatas imbauan. Kawasan hutan yang pernah terbakar membutuhkan perhatian bersama agar kerusakannya tidak semakin meluas.

    Ia berharap keterlibatan mahasiswa dalam gerakan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk mengambil bagian dalam menjaga lingkungan, termasuk melakukan penghijauan dan merawat kawasan hutan di sekitar tempat tinggal masing-masing.

    Gerakan Green Collaboration JMSI Papua Barat Daya bersama DEMA IAIN Sorong ini juga mendapat dukungan ratusan bibit pohon dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya. Bantuan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap keterlibatan organisasi masyarakat dan mahasiswa dalam upaya pemulihan kawasan hutan.

    Melalui kolaborasi ini, JMSI dan DEMA IAIN Sorong berharap Bukit Wisata Rohani Malanu Kampung dapat kembali menghijau dan menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Semangat Sumpah Pemuda pun diwujudkan melalui aksi nyata demi keberlanjutan alam Papua Barat Daya bagi generasi mendatang.

  • Pertamina Pastikan Pengisian BBM di SPBU Tidak Dikenakan Biaya Tambahan atau Pungli

    Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat tidak dikenakan biaya tambahan dalam proses pengisian bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) untuk memotong antrean pengisian Pertalite di SPBU 84.975.04 Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (1/11/2026).

    Menanggapi laporan dan pemberitaan media tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa praktik pungutan untuk mendapatkan prioritas antrean bukan merupakan bagian dari pelayanan resmi SPBU maupun kebijakan perusahaan.

    Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi, memastikan bahwa petugas SPBU telah menjalankan pelayanan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

    “Karena itu SPBU juga terus kami ingatkan, layanan kepada masyarakat dilakukan sesuai SOP yang berlaku,” kata Bramantyo.

    Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban, Pertamina Patra Niaga telah menggandeng Kepolisian Sektor Kota Masohi sejak 26 Oktober 2026. Kerja sama tersebut dilakukan untuk membantu mengatur arus kendaraan di luar area SPBU, khususnya pada jam-jam dengan tingkat kepadatan pengisian BBM yang tinggi.

    Tidak hanya melibatkan kepolisian, Pertamina juga menambah personel khusus di dalam area SPBU untuk mengatur jalur kendaraan dan memastikan proses pengisian BBM berlangsung lebih tertib.

    Selain itu, para operator SPBU terus diberikan imbauan agar menjalankan pelayanan BBM subsidi dan BBM penugasan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah maupun Pertamina.

    Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan situasi antrean oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat yang hendak mendapatkan BBM.

    Bramantyo berharap upaya pengawasan dan penertiban yang dilakukan bersama kepolisian dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan distribusi BBM subsidi dan penugasan berjalan sesuai peruntukannya.

    “Harapannya ini dapat membuat proses pengisian di SPBU lebih tertib dan terus meminimalisir adanya potensi oknum tidak bertanggung jawab, agar penyaluran BBM penugasan dan subsidi berjalan dengan baik bagi masyarakat,” tutupnya.

    Pertamina juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang tambahan kepada pihak mana pun yang menjanjikan kemudahan atau prioritas dalam antrean pengisian BBM di SPBU.

    Apabila menemukan dugaan pungutan liar, penyimpangan pelayanan, atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Pertamina, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135.

    Pertamina menegaskan bahwa pelayanan pengisian BBM harus berjalan sesuai aturan, tanpa pungutan tambahan di luar ketentuan resmi perusahaan. (HUAT)

  • Pemkab Malteng Buka Peluang Gelar Kejuaraan Karate Nasional di Masohi

    Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) dalam mengembangkan olahraga karate sekaligus mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat daerah maupun nasional.

    Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, usai menghadiri pembukaan Karate Open Tournament 2026 yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Masohi, Minggu (1/11/2026).

    Zulkarnain mengapresiasi inisiatif dan semangat organisasi olahraga yang terus berupaya mengembangkan potensi atlet lokal. Menurutnya, kemajuan olahraga di daerah membutuhkan dukungan pemerintah serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

    “Pemerintah daerah menyambut baik dan juga pemerintah daerah berterima kasih banyak atas semangat dari teman-teman organisasi olahraga yang ada. Insyaallah kami akan berkolaborasi untuk bagaimana menjaga, membina, bahkan melahirkan atlet-atlet terbaik yang ada di Maluku Tengah,” ungkap Zulkarnain saat diwawancarai awak media.

    Ia menegaskan, dukungan pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada penyelenggaraan kompetisi. Lebih dari itu, diperlukan pembinaan atlet secara berkesinambungan agar potensi generasi muda dapat berkembang dan menghasilkan prestasi nyata.

    “Kami berkomitmen untuk bareng-bareng dengan semua teman-teman organisasi olahraga untuk bagaimana kita hadirkan prestasi-prestasi terbaik untuk generasi Maluku Tengah, termasuk cabang olahraga karate,” tegasnya.

    Terkait peluang Kabupaten Maluku Tengah menjadi tuan rumah kejuaraan karate berskala nasional, Zulkarnain memberikan sinyal positif. Ia menyatakan pemerintah daerah terbuka untuk mendukung rencana tersebut apabila menjadi bagian dari inisiatif FORKI.

    “Jika teman-teman FORKI berkeinginan demikian, tentu kita akan sangat menyambut itu,” ujarnya.

    Pernyataan Bupati tersebut sekaligus menjadi respons positif terhadap pandangan Ketua Harian Pengprov FORKI yang sebelumnya menilai Maluku Tengah memiliki potensi besar untuk menyelenggarakan kejuaraan karate terbuka bertaraf nasional.Pemkab Malteng Buka Peluang Gelar Kejuaraan Karate Nasional di Masohi

    Menurut Zulkarnain, penyelenggaraan berbagai kejuaraan olahraga di Maluku Tengah memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas atlet. Melalui kompetisi, para atlet muda dapat memperoleh pengalaman bertanding, mengukur kemampuan, sekaligus meningkatkan mental dan daya saing.

    “Karena kita butuh sebanyak-banyaknya event di Maluku Tengah demi bisa terus mengembangkan bibit-bibit terbaik dalam olahraga karate,” katanya.

    Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah, FORKI, dan seluruh organisasi olahraga dapat terus diperkuat sehingga pembinaan atlet di Maluku Tengah berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

    Dukungan tersebut juga diharapkan membuka peluang bagi Masohi menjadi salah satu pusat penyelenggaraan kejuaraan karate, sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi atlet-atlet muda untuk menunjukkan kemampuan dan mengukir prestasi.

    Dengan demikian, pengembangan olahraga karate tidak hanya menjadi tanggung jawab organisasi cabang olahraga, tetapi menjadi gerakan bersama dalam membangun prestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Maluku Tengah di tingkat nasional.

  • Diduga Miliki Utang Rp250 Juta, Kepala BPBD Teluk Bintuni Terancam Dilaporkan ke Pihak Berwajib

    Melanesiatimes.com, Teluk Bintuni – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, dikabarkan menghadapi persoalan utang piutang senilai Rp250 juta. Persoalan tersebut mencuat setelah pihak yang mengaku sebagai pihak dirugikan menyatakan bahwa kewajiban pembayaran belum diselesaikan sesuai kesepakatan bersama.

    Berdasarkan keterangan pihak yang mewakili klien, persoalan utang piutang tersebut telah beberapa kali dibahas melalui pertemuan, baik melalui komunikasi telepon maupun pertemuan secara langsung.

    Salah satu pertemuan disebut berlangsung di ruang Binmas Polres Teluk Bintuni. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak dikabarkan telah membicarakan penyelesaian kewajiban pembayaran dan menuangkannya dalam sebuah kesepakatan.

    Dalam kesepakatan tersebut, pembayaran atau penyelesaian kewajiban senilai Rp250 juta ditetapkan paling lambat pada 31 Oktober 2026.

    Namun, hingga batas waktu yang disepakati, pihak yang mengaku dirugikan menyatakan belum menerima pembayaran sebagaimana yang telah dibicarakan sebelumnya.

    “Kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan membicarakan penyelesaian persoalan ini, baik melalui komunikasi telepon maupun secara langsung. Bahkan, sudah ada kesepakatan dengan batas waktu pelunasan pada 31 Oktober 2026,” demikian keterangan pihak yang mewakili klien.

    Atas belum terealisasinya penyelesaian tersebut, pihak yang mengaku dirugikan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk memperjuangkan hak kliennya.

    Langkah hukum yang dimaksud mencakup upaya perdata maupun pidana, dengan menjadikan dokumen atau pernyataan kesepakatan sebagai salah satu dasar untuk menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum, baik melalui jalur perdata maupun pidana. Hal ini karena sudah ada kesepakatan yang dibuat, tetapi sampai batas waktu yang ditentukan belum juga direalisasikan,” tegas pihak tersebut.

    Meski demikian, persoalan ini masih memerlukan klarifikasi dari Kepala BPBD Kabupaten Teluk Bintuni terkait duduk perkara, dasar hubungan utang piutang, serta alasan belum dilaksanakannya pembayaran sebagaimana yang diklaim pihak yang merasa dirugikan.

    Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala BPBD Kabupaten Teluk Bintuni mengenai persoalan tersebut.

    Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihak yang disebutkan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan penjelasan guna memperoleh pemberitaan yang berimbang.

  • HUT ke-75 Humas Polri, Polda Papua Barat Daya Gelar Donor Darah Bersama Insan Pers

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Polda Papua Barat Daya menggelar aksi donor darah yang melibatkan jajaran kepolisian dan insan pers di Mapolda Papua Barat Daya, Jumat (30/10/2026). Kegiatan bertema “Humas Menjaga Reputasi Polri” tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan media.

    Aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Humas Polri yang diarahkan tidak hanya pada penguatan komunikasi publik, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan transfusi darah.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, menjelaskan bahwa peringatan HUT Humas Polri juga diisi dengan kegiatan edukasi kepada pelajar tingkat SMP dan SMA.

    Dalam kegiatan tersebut, Bidhumas Polda Papua Barat Daya memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, judi online, penipuan digital, serta pentingnya literasi media agar generasi muda lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

    Jenny mengatakan, edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar, agar mampu mengenali informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

    “Humas Polri berperan sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi publik dan kinerja kepolisian kepada masyarakat,” ujar Jenny kepada awak media.

    Ia menambahkan, Bidhumas Polda Papua Barat Daya terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan media massa, pemerintah daerah, serta unsur TNI-Polri untuk memperluas penyebaran informasi positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Sementara itu, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Barat Daya, Aris Balubun, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan donor darah yang melibatkan anggota kepolisian dan insan pers.

    Menurut Pemimpin Redaksi Koreri.com tersebut, donor darah merupakan kegiatan sosial yang memiliki manfaat nyata karena darah yang disumbangkan dapat membantu pasien yang membutuhkan transfusi dalam kondisi medis tertentu.

    “Kami dari insan pers menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Donor darah bukan hanya tentang membantu sesama, tetapi juga menjadi wujud kepedulian dan solidaritas kemanusiaan. Setetes darah yang kita sumbangkan bisa sangat berarti bagi keselamatan nyawa orang lain,” ungkap Aris.

    Ia menilai, keterlibatan insan pers dalam kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa hubungan kemitraan antara Polri dan media dapat dibangun melalui berbagai kegiatan positif, tidak hanya sebatas tugas jurnalistik dan penyampaian informasi kepada publik.

    Aris berharap, kegiatan donor darah dapat menjadi agenda sosial yang dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga semangat kepedulian dan solidaritas kemanusiaan terus tumbuh di lingkungan kepolisian maupun insan pers.

    “Harapan kami, kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan dalam momentum HUT Humas Polri, tetapi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Semoga melalui kegiatan ini, semangat berbagi, kepedulian sosial, dan sinergi antara Polri dengan insan pers semakin kuat,” tutupnya.

    Peringatan HUT ke-75 Humas Polri ini menjadi momentum untuk memperkuat peran kehumasan dalam membangun komunikasi yang terbuka, informatif, dan konstruktif dengan masyarakat.

    Melalui kegiatan sosial seperti donor darah, Polda Papua Barat Daya menunjukkan bahwa upaya membangun kepercayaan publik juga dapat diwujudkan melalui kepedulian dan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi sesama.

  • Peserta JKN Rasakan Kemudahan Layanan Kesehatan, Santa Paulina Apresiasi Pelayanan BPJS Kesehatan

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Kemudahan mengakses pelayanan kesehatan menjadi salah satu manfaat yang dirasakan Santa Paulina Manibuy, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berusia 22 tahun. Ia mengaku keberadaan program JKN sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan.

    Santa yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah kelas 3 tersebut mengungkapkan, dirinya telah lama menjadi peserta JKN. Menurutnya, program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu memberikan perlindungan sekaligus kemudahan bagi masyarakat ketika membutuhkan layanan medis.

    “Alasan saya menggunakan BPJS Kesehatan tentu karena kebutuhan kesehatan. Dengan adanya JKN, kita bisa berobat dan mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan baik. Jadi, ketika membutuhkan pemeriksaan, kita bisa memanfaatkan kepesertaan yang dimiliki,” ungkap Santa saat diwawancarai di Kota Sorong, Rabu (28/10/2026).

    Pengalaman positif tersebut dirasakan Santa ketika memanfaatkan kepesertaan JKN untuk melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas. Ia menilai pelayanan yang diterimanya berjalan baik, dengan proses pemeriksaan yang relatif cepat dan waktu tunggu antrean yang tidak terlalu lama.

    Menurutnya, kemudahan tersebut memberikan kenyamanan tersendiri, terutama bagi peserta yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

    “Waktu saya memeriksakan kehamilan di puskesmas, pelayanannya bagus dan prosesnya cepat. Saat itu saya juga tidak terlalu lama mengantre. Bagi saya, hal seperti ini cukup membantu karena kita bisa mendapatkan pemeriksaan yang dibutuhkan tanpa harus menunggu terlalu lama,” tuturnya.

    Tidak hanya merasakan manfaat dalam memperoleh pelayanan medis, Santa juga mengapresiasi kemudahan pelayanan administrasi di kantor BPJS Kesehatan. Ia mendatangi kantor tersebut untuk mengurus pemindahan data kepesertaan dari fasilitas kesehatan yang sebelumnya terdaftar di klinik kampus ke wilayah Remu, sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini.

    Santa mengatakan, proses pengurusan administrasi tersebut berlangsung dengan baik. Pelayanan yang cepat dan responsif dinilainya membantu peserta menyelesaikan kebutuhan administrasi tanpa mengalami kesulitan berarti.

    “Untuk pelayanan di kantor BPJS Kesehatan juga bagus dan cepat. Saya datang untuk mengurus pemindahan data kepesertaan dari yang sebelumnya terdaftar saat masih di kampus, sekarang ingin dipindahkan ke Remu sesuai tempat tinggal saya. Saya merasa terbantu dengan proses pengurusannya,” jelasnya.

    Bagi Santa, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa manfaat JKN tidak hanya dirasakan ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan, tetapi juga melalui kemudahan pengurusan administrasi kepesertaan.

    Ia berharap kualitas pelayanan BPJS Kesehatan, baik di fasilitas kesehatan maupun kantor pelayanan, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaat program JKN.

    Menutup keterangannya, Santa menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas pelayanan yang telah diterimanya. Ia berharap keramahan, kecepatan, dan kemudahan pelayanan terus menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.

    “Terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas pelayanan yang sangat cepat dan ramah. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan saat membutuhkan layanan kesehatan maupun mengurus kepesertaan JKN,” tutup Santa.

  • Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar SMA Negeri 5 tentang Bahaya Judol, Pinjol dan Narkotika

    Melanesiatimes.com, Aimas PBD – Polda Papua Barat Daya melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) memberikan edukasi kepada pelajar SMA Negeri 5 Kabupaten Sorong mengenai bahaya judi online (judol), pinjaman online (pinjol), serta penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

    Kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026), mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai, dengan dipimpin Kaurren Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Ipda Irvandy, bersama personel Bidhumas dan Ditbinmas.

    Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus mencegah mereka terjerumus dalam berbagai aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

    Menurutnya, pemahaman sejak dini mengenai dampak judi online, risiko pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, serta bahaya narkotika penting untuk membekali generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan sosial dan perkembangan teknologi digital.

    Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diimbau agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan melalui judi online maupun pinjaman online yang berpotensi menimbulkan masalah keuangan. Para siswa juga diingatkan untuk menjauhi narkotika karena penyalahgunaannya dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan.

    Selain itu, pelajar didorong untuk menggunakan perangkat digital secara bijak, lebih selektif dalam menerima informasi, serta tidak mudah terpengaruh ajakan atau pergaulan yang dapat membawa mereka pada tindakan melanggar hukum.

    Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar SMA Negeri 5 tentang Bahaya Judol Pinjol dan Narkotika
    Polda PBD berikan Edukasi kepada pelajar tentang bahaya Judol, Pinjol dan Narkotika

    Polda Papua Barat Daya juga mengajak pihak sekolah dan para pelajar untuk membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika maupun aktivitas lain yang melanggar hukum, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran yang tepat.

    Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap para pelajar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai pengaruh negatif sekaligus membangun sikap disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

    Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan ruang pendidikan yang aman serta mendukung tumbuh kembang generasi muda.

    Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan preventif Polda Papua Barat Daya dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, sekaligus mendorong generasi muda agar mampu mengambil keputusan secara bijak demi menjaga masa depan mereka.(***)

  • KPU Raja Ampat Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PDPB

    RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (29/10/2026), di Aula Lantai I Kantor KPU Kabupaten Raja Ampat, Waisai.

    ‎Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat, Arsyad Sehwaky, dan dihadiri jajaran KPU serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Forum ini bertujuan menghimpun masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan standar pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan data pemilih yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel.

    ‎Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat, Arsyad Sehwaky, dalam sambutannya menegaskan bahwa data pemilih bukan sekadar daftar nama, melainkan berkaitan langsung dengan hak konstitusional setiap warga negara.

    ‎“Bagi KPU, data pemilih bukan sekadar daftar nama, tetapi berkaitan langsung dengan hak konstitusional warga negara. Karena itu, layanan data pemilih harus dikelola secara jelas, mudah diakses, transparan dalam proses, serta tetap menjamin perlindungan data pribadi,” ujarnya.

    ‎Menurut Arsyad, pelaksanaan forum konsultasi publik menjadi ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, kritik, serta rekomendasi terhadap rancangan standar pelayanan PDPB di Kabupaten Raja Ampat.

    ‎Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan peserta dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan persyaratan dan mekanisme pelayanan dipahami dengan baik, memiliki standar yang terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    ‎“Kami menyadari bahwa KPU tidak dapat bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir,” katanya.

    ‎Dalam forum tersebut, KPU memaparkan sejumlah komponen rancangan standar pelayanan PDPB, mulai dari persyaratan administrasi, sistem dan mekanisme pelayanan, jangka waktu pelayanan, hingga biaya atau tarif.

    ‎Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan terkait data pemilih perlu menyiapkan identitas dan dokumen pendukung yang relevan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, biodata penduduk, maupun dokumen lain sesuai jenis perubahan atau pembaruan data yang diajukan.

    ‎Proses pelayanan mencakup penerimaan permohonan melalui layanan tatap muka di Kantor KPU Kabupaten Raja Ampat maupun kanal daring, dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan tatap muka dijadwalkan pada hari kerja pukul 08.30 hingga 15.30 WIT, sedangkan penyelesaian permohonan menyesuaikan mekanisme dan jadwal pemutakhiran data. Seluruh layanan PDPB tersebut tidak dipungut biaya.

    ‎Selain membahas rancangan standar pelayanan, KPU Kabupaten Raja Ampat juga menyosialisasikan kanal media atau platform pengaduan seprti Instagram, Facebook dan Youtube untuk mempermudah masyarakat menyampaikan kendala yang dialami dalam mengakses layanan maupun melaporkan persoalan terkait data pemilih.

    ‎Sosialisasi kanal tersebut diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih mudah antara masyarakat dan KPU, sehingga setiap kendala atau laporan yang masuk dapat diterima untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta prosedur yang berlaku.

    ‎Keterlibatan masyarakat melalui kanal pelaporan dinilai penting untuk membantu KPU memperoleh informasi mengenai perubahan data penduduk, potensi ketidaksesuaian data pemilih, maupun kendala pelayanan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

    ‎Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta untuk membahas rancangan standar pelayanan dan menghimpun rekomendasi penyempurnaan. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama.

    ‎Melalui forum ini, KPU Kabupaten Raja Ampat berharap standar pelayanan PDPB yang disusun dapat memberikan kepastian prosedur bagi masyarakat sekaligus mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, mudah diakses, dan tetap melindungi data pribadi warga negara.

  • PLN UP3 Sorong Perkuat Sinergi dengan Media, Deni Abrar Tekankan Keterbukaan Informasi

    Melanesiatimes.com, Kota Sorong – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sorong memperkuat sinergi dan komunikasi dengan insan pers melalui kegiatan Silaturahmi dan Diskusi Santai PLN UP3 Sorong bersama Media yang berlangsung di Cafe Sorong, Jalan Basuki Rahmat KM 9,5, Kota Sorong, pada Kamis (29/10/2026).

    Manager PLN UP3 Sorong, Deni Muhammad Abrar, mengatakan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk berbagai perkembangan pelayanan kelistrikan dan upaya PLN dalam meningkatkan kualitas layanan.

    Menurutnya, PLN tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dukungan dan kemitraan dengan media diperlukan agar informasi mengenai program, kebijakan, serta perkembangan pelayanan kelistrikan dapat tersampaikan secara jelas dan tepat.

    “Tanpa hubungan yang baik dengan rekan-rekan media, kami tidak bisa menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat secara maksimal. Karena itu, kami membutuhkan dukungan dan komunikasi yang baik dengan teman-teman pers,” ujarnya.

    Deni berharap hubungan yang selama ini telah terjalin antara PLN UP3 Sorong dan media dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang lebih intensif, terbuka, dan konstruktif.

    Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan tiga hal utama yang menjadi perhatian bersama, yakni penguatan komunikasi, keterbukaan terhadap kritik dan masukan, serta kolaborasi untuk mendukung kemajuan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.

    Pertama, terkait komunikasi, Deni mengajak insan pers untuk tidak ragu menghubungi pihak PLN apabila membutuhkan konfirmasi terhadap informasi tertentu, termasuk persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kelistrikan.

    Ia menegaskan bahwa PLN UP3 Sorong terbuka terhadap permintaan klarifikasi maupun pertanyaan mengenai berbagai persoalan teknis yang menjadi perhatian masyarakat.

    Untuk mendukung komunikasi tersebut, PLN juga melibatkan jajaran terkait sesuai dengan bidang tugas dan kewenangannya, sehingga informasi yang dibutuhkan dapat diberikan oleh pihak yang memahami persoalan secara langsung.

    Deni mengakui bahwa beberapa persoalan teknis membutuhkan waktu untuk ditelusuri sebelum dapat dijelaskan secara menyeluruh. Karena itu, ia berharap media dapat memberikan ruang bagi PLN untuk melakukan pengecekan dan menyiapkan informasi yang akurat.

    Kedua, ia menegaskan bahwa PLN terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat maupun media, khususnya terkait kualitas pelayanan kelistrikan.

    Menurutnya, masukan yang disampaikan secara objektif dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan untuk mengetahui kekurangan sekaligus memperbaiki aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.

    Deni mencontohkan bahwa pengalaman masyarakat sebagai pelanggan dapat memberikan gambaran langsung mengenai persoalan yang terjadi di lapangan. Informasi tersebut penting bagi PLN untuk menelusuri penyebab masalah dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

    “Kalau memang ada hal-hal dari sisi kami yang perlu dikoreksi, silakan disampaikan. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan, karena itu menjadi bagian dari upaya kami untuk memperbaiki pelayanan,” tegasnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pemberitaan yang berlandaskan fakta dan melalui proses konfirmasi. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan diharapkan dapat dijelaskan secara profesional sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    Deni menegaskan bahwa PLN tidak mengharapkan media hanya memberitakan hal-hal positif mengenai perusahaan. Sebaliknya, PLN mendorong pemberitaan yang objektif, berimbang, dan sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Kami tidak berharap teman-teman media selalu memberitakan hal positif tentang PLN. Yang kami harapkan adalah keterbukaan informasi, komunikasi yang lebih baik, dan pemberitaan berdasarkan fakta. Berikan kami kesempatan untuk menjelaskan setiap persoalan secara profesional,” ungkapnya.

    Ketiga, Deni mengajak media dan PLN untuk terus berkolaborasi dalam mendukung kemajuan Provinsi Papua Barat Daya, terutama dalam upaya memperluas akses listrik bagi masyarakat yang belum menikmati layanan kelistrikan secara optimal.

    Ia mengatakan PLN terus berkomitmen meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperluas jangkauan layanan agar semakin banyak masyarakat dapat menikmati manfaat listrik.

    Menurutnya, pemerataan akses listrik masih menjadi perhatian bersama karena terdapat masyarakat yang membutuhkan dukungan agar dapat menikmati layanan kelistrikan secara lebih maksimal.

    Dalam upaya tersebut, sinergi dengan media dinilai penting untuk menyampaikan perkembangan program, tantangan di lapangan, serta berbagai langkah yang dilakukan PLN kepada masyarakat secara transparan.

    Deni berharap pertemuan bersama insan pers tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi yang berkelanjutan untuk membangun pemahaman bersama mengenai berbagai persoalan kelistrikan di wilayah Papua Barat Daya.

    Ia menambahkan, keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif akan membantu masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas mengenai persoalan maupun perkembangan pelayanan PLN.

    Melalui kegiatan tersebut, PLN UP3 Sorong berharap hubungan kemitraan dengan media semakin kuat, sehingga kritik, saran, dan informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan.

    Dengan demikian, kolaborasi antara PLN dan insan pers diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemerataan akses listrik dan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.

  • KPU Raja Ampat Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Rancangan Pelayanan PDPB ‎

    RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Standar Pelayanan untuk menghimpun masukan masyarakat dan pemangku kepentingan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

    ‎Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya tokoh agama, pimpinan pers, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Forum ini menjadi ruang bagi para peserta untuk menyampaikan saran dan rekomendasi terhadap rancangan standar pelayanan KPU Kabupaten Raja Ampat.

    ‎Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Raja Ampat, Abdul Aziz, mengatakan forum tersebut bertujuan menjaring masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

    ‎“Tujuan kegiatan ini untuk menjaring masukan masyarakat atau pihak-pihak terkait yang berkepentingan sebagai perhatian bagi KPU Kabupaten Raja Ampat guna meningkatkan pelayanan publik ke depan, terutama terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” kata Abdul Aziz.

    ‎Ia menjelaskan, masukan yang disampaikan peserta dalam forum tersebut telah dihimpun dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Hasil konsultasi itu selanjutnya akan diteruskan secara berjenjang kepada KPU RI melalui KPU Provinsi.

    ‎“Kami sudah menerima banyak masukan dari peserta yang hadir. Berita acara juga sudah dibuat dan ditandatangani bersama. Nantinya, masukan-masukan tersebut akan kami kirim secara berjenjang ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” ujarnya.

    ‎Menurut Abdul Aziz, masukan tersebut menjadi perhatian bagi KPU Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan perbaikan standar pelayanan, terutama dalam pelaksanaan PDPB. Evaluasi diperlukan agar pelayanan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

    ‎“Masukan-masukan yang disampaikan peserta menjadi perhatian bagi kami untuk lebih memperbaiki pelayanan publik ke depan, terutama terkait PDPB,” tambahnya.

    ‎Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih di luar tahapan pemilu. Data yang akurat dan mutakhir dibutuhkan untuk mendukung pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

    ‎Karena itu, pelayanan data pemilih perlu didukung prosedur yang jelas, akses yang mudah, proses yang transparan, serta mekanisme pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Perlindungan data pribadi masyarakat juga menjadi aspek penting dalam pengelolaan informasi pemilih.

    ‎Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan pelayanan, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

    ‎Melalui forum tersebut, KPU Kabupaten Raja Ampat menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan standar pelayanan. Hasilnya diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih optimal sekaligus meningkatkan kualitas data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir di Kabupaten Raja Ampat