Pemdis Meosmansar dan Pemkam Yembuba : 5 Miliar Bukan Dana Transplantasi Terumbu Karang

Written by

in

‎RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Pemerintah Distrik Meosmansar dan Pemerintah Kampung Yembuba merespon tudingan dugaan penggelapan dana kompensasi kapal Caledonia Sky senilai Rp10 miliar oleh Senator Paul Finsen Mayor kepada Mesak Mambraku.

‎Kepala Distrik Meosmansar, Sergius Sauyai dan Kepala Kampung Yembuba, Yakob Sauyai, dalam keterangan pers, Rabu (29/04/2026), menanggapi pernyataan Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor adalah pernyataan sesat dan keliru.

‎Yakob Sauyai menjelaskan, dirinya juga terlibat aktif dalam pengurusan baik menerima dan penyaluran anggaran kepada masyarakat.

‎“Tuduhan itu tidak benar. Saya pribadi merasa heran, karena dana 5 miliar rupiah itu telah dibagikan kepada seluruh masyarakat terdampak. Sekecil apapun nilainya, warga sudah menerima. Jadi soal dana digelapkan, kami sangat bingung mendengarnya,” ujar Yakob.

‎Kepala Kampung juga menyampaikan bahkan senator PFM turut menerima kompensasi tersebut dengan nominal uang senilai 50 juta rupiah.

‎“Uang itu saya serahkan langsung kepada beliau di Moy Park Saoka, Kota Sorong. Jadi saya tidak tahu apakah beliau lupa atau pura-pura tidak ingat,” tegasnya.

‎Yakob menambahkan justru uang yang diterima Senator jauh lebih besar dibandingkan masyarakat Ring 1 yang merupakan warga terdampak.

‎Sementara itu, Kepala Distrik Meosmansar, Sergius Sauyai, menegaskan bahwa pernyataan Paul Finsen Mayor dengan menyebut dana tersebut dialihkan untuk transplantasi karang merupakan informasi yang keliru

‎“Pernyataan bahwa dana itu untuk transparansi karang itu keliru dan salah besar. Dana 5 miliar itu murni kompensasi untuk masyarakat Kampung Yembuba,” tambahnya.

‎Sedangkan kegiatan penanaman kembali atau transplantasi untuk memulihkan karang adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan anggaran tersebut dipisahkan tidak ada kaitannya dengan uang senilai 5 miliar rupiah tersebut.

‎Pembagian dana 5 miliar rupiah itu diperuntukkan kepada masyarakat Betew/Yembuba dan telah dilaksanakan secara tuntas, lengkap dengan dokumen kwitansi, tanda terima serta berita acara yang sah.

‎Ketua Bamuskam Kampung Yembuba, Maikel Mambrasar pun menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku sejak awal dipercaya dan dibawa ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini bersama tokoh adat BETKAF.

‎“Kami masyarakat kampung sangat percaya kepada DAS BETKAF. Sampai hari ini tidak ada satu pun yang mempertanyakan karena semua sudah jelas diterima untuk itu kami meminta kepada pihak-pihak lain agar tidak mengintervensi dan mengecewakan masyarakat dengan isu-isu yang tidak benar,” tutupnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *