Melanesiatimes.com – Ketua Bawaslu kabupaten maluku tengah La Amisuri angkat bicara terkait dugaan keterlibatan ASN, Raja/Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) selama tahapan pilkada berlangsung, minggu, (08/09/2024).
La Amisuri yang ditemui di ruang pertemuan komisi pemilihan umum (KPU) maluku tengah usai menghadiri rapat koordinasi perbaikan dokumen persyaratan balon bupati dan wakil bupati malteng menyebut pihaknya terus memantau perkembangan terkait dugaan keterlibatan ASN dan Raja/KPN se-kecamatan yang ada di maluku tengah.
“informasi dari panwascam sudah kami peroleh dan hari ini telah kami berikan intruksi kepada mereka agar melakukan penelusuran lebih lanjut,” jelas Amisuri menyampaikan.
“dugaan keterlibatan Raja/pejabat negeri itu ada di kecamatan saparua dan leihitu barat. Yakni pada negeri Porto dan Larike,” tambahnya.
Dua tempat itu diduga keras terjadinya pelanggaran pemilu karena informasi yang diperoleh pihak Bawaslu kabupaten maluku tengah yakni melibatkan Raja ataupun kepala pemerintahan.
“nanti kami akan informasikan lebih lanjut jika dalam hasil penelusuran panwascam memenuhi unsur, maka itu akan segera kami proses,” kata Amisuri dengan tegas.
“sifatnya itu adalah pelanggaran undang-undang lainnya. Yang mana jika dugaan tersebut terbukti, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada pejabat yang berwenang,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bawaslu malteng ini juga menambahkan jika “yang bersangkutan adalah ASN, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada komisi aparatur sipil negara untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Laporan atas dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Raja/KPN di negeri Porto dan Larike ini masih bersifat informatif sehingga pihak Bawaslu sendiri masih menunggu kajian yang mendalam dari jajarannya di kecamatan saparua dan leihitu barat.
Menurutnya “kalau hasil penelusuran lanjutan terbukti, maka panwascam akan memberikan surat pemberitahuan kepada kami (Bawaslu kabupaten) agar kemudian menindaklanjutinya,” kata Amisuri. (HUAT)
Tinggalkan Balasan