Melanesiatimes.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Madani dan Lembaga Intensive Course (IC) bersepakat jalin kerjasama di bidang pendidikan.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah pimpinan dari kedua lembaga itu melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding yang berlangsung di Kota Masohi pada kamis, (20/02/2025).
Hadijah Tuasikal, S.Si selaku Ketua PKBM Tunas Madani mengaku langkah strategis ini diambil agar anak didiknya dapat belajar komputer dengan baik serta miliki peluang pekerjaan kedepannya.
Menurutnya “kerjasama ini kami lakukan agar anak didik punya masa depan yang bagus. Salah satu yang dapat kami siapkan yakni dengan melakukan MoU bersama lembaga IC yang kita tahu sudah banyak membantu generasi muda dan masyarakat lainnya menguasai komputer dan mampu bekerja di segala bidang dengan keahlian tersebut,” kata Tuasikal.
Beliau juga menambahkan jika “semua yang kami lakukan tidak lain hanyalah untuk menyelamatkan generasi bangsa. Terutama bagi mereka yang putus sekolah,” tambahnya.
Senada dengan yang disampaikan Tuasikal, Direktur Intensive Course Education Institute (IC) Morat Salampessy, ST., M.Pd., juga menjelaskan bahwa MoU yang dilakukan kedua lembaga ini merupakan komitmen membangun pendidikan khususnya Kabupaten Maluku Tengah.
Apalagi, kata Morat “perhatian dari pemda Maluku Tengah terhadap peran lembaga-lembaga pendidikan seperti IC dan PKBM ini belum terlihat,” ucapnya.
Morat juga mengkritisi lambatnya legislatif dalam melihat persoalan ini. Dikatakannya “apalagi pendidikan dan kesehatan merupakan fokus utama pemerintah sekarang. Paling tidak Komisi IV DPRD Maluku Tengah harus menanggapinya dengan serius,” ujar Morat menyoroti sikap legislatif yang dinilainya lamban dalam menyikapi lembaga-lembaga pendidikan non formal di Malteng.
Padahal, lanjut Morat “yang dilakukan oleh IC, PKBM, maupun lembaga serupa lainnya ini jelas sangat bermanfaat dan membantu pendidikan di Maluku Tengah,” jelas pribadi yang juga merupakan Direktur dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan (LPML) ini kepada wartawan usai penandatanganan MoU.
Kurang perhatian dari pemerintah terhadap lembaga-lembaga pendidikan non formal selama ini diakui menjadi faktor penghambat bagi siswa maupun tenaga pendidik dalam mengembangkan lembaga tersebut serta menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.
Salah satu yang hingga kini masih terasa yakni tidak adanya ruangan belajar khusus yang mestinya bisa difasilitasi oleh Pemda lewat dinas terkait di sekolah-sekolah. Sehingga kami tidak perlu menyewa gedung/ruang kelas untuk asesmen maupun proses belajar lainnya,” tegas Tuasikal menyampaikan.
“selama ini kami sangat membantu pendidikan yang ada di Maluku Tengah, tapi sampai sekarang tidak ada bantuan apapun yang diberikan kepada lembaga-lembaga pendidikan seperti kami oleh pemerintah daerah,” ungkap Tuasikal.
Untuk itu, baik Morat maupun Tuasikal sama-sama memiliki pandangan bahwa beberapa solusi dapat dijalankan oleh pihak-pihak terkait guna menunjang proses pendidikan di lembaga tersebut lewat ketersediaan sarana dan prasarana penunjang.
“saya pikir sinergitas itu penting terutama bagi DPRD, Pemda dan lembaga-lembaga pendidikan (baik formal maupun non formal) guna mencapai mutu pendidikan yang baik untuk generasi kita. Selain itu perlu dibentuknya dewan pendidikan agar semua persoalan ini dapat menjadi aspirasi yang dikawal dengan serius,” tutup Morat.
Tinggalkan Balasan