Badan Adhock Kabupaten Tambrauw Akan Polisikan Ketua KPU Tambrauw Jika Honor Tidak Dibayarkan

Written by

in

Melanesiatimes.com, Sorong – Badan Adhoc Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Tambrauw, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw untuk segera merealisasikan hak-hak mereka.

Hal ini disampaikan oleh Yonas Irun, Ketua PPD Distrik Miyah, saat berbicara dengan wartawan Melanesiatimes di Kota Sorong pada Kamis (10/4/2025).

“Kami sudah menjalankan setiap tahapan pemilihan tanpa konflik, tapi KPU sampai saat ini belum membayar hak-hak ami,” ujar Yonas, menegaskan kesabaran yang telah habis. Mereka merupakan panitia dari 29 distrik dan 216 kampung yang belum menerima honor.

Menurut Yonas, KPU Kabupaten Tambrauw diminta untuk segera membayarkan honor PPD dan PPS untuk bulan Januari 2025. Dia menyayangkan bahwa meski proses Pilkada 2024 berjalan aman, KPU tidak transparan mengenai hak-hak para panitia tersebut.

Hal senada juga disampaikan Senda Paskalis Hae, Ketua PPD Distrik Miyah Selatan, mengungkapkan bahwa mereka dilantik sejak 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025. “Dulu honor kami lancar, tapi untuk Januari 2025 hilang tanpa jejak,” tuturnya, mengekspresikan kekecewaan yang mendalam.

Tim PPD dan PPS sudah berupaya berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Tambrauw, namun mendapat jawaban mengecewakan. “Respon mereka hanya sabar-sabar, sampai saat ini kami sudah menunggu dari Januari hingga April,” lanjut Hae.

Para ketua PPD juga menyesalkan ketidak profesionalan KPU yang tidak memenuhi kewajiban membayar honor panitia selama satu bulan terakhir. “Kami sudah bekerja keras untuk menjamin Pilkada berjalan kondusif sehingga apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melaporkan ketua KPU Kabupaten Tambrauw ke pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Sorong,” ungkapnya.

Dengan tuntutan ini, mereka berharap pemerintah Kabupaten Tambrauw dapat berkolaborasi dengan KPU untuk mengambil langkah konkret. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga nilai-nilai demokrasi bagi masyarakat dan negara.

“Kami percaya ini adalah hak kami yang harus dipenuhi. Semoga ada perkembangan positif setelah ini,” tutup Yonas dengan penuh harapan. (Red/Eskop_Wisabla)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *