Melanesiatimes.com, Waisai – Pekerjaan Paving Block di depan Distrik Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, yang bersumber dari anggaran tahun 2023 diduga ‘mangkrak’, hingga akhir juni 2025 pekerjaan tersebut diketahui kurang lebih hampir 1 miliar rupiah namun tak kunjung rampung pembangunannya.
Pantauan di lokasi pekerjaan, nampak lempengan paving block tertumpuk di bagian kiri dan kanan depan halaman Kantor Distrik Waisai Kota, tidak ditemukan papan informasi dan prasasti pekerjaan.
Saat dikonfirmasi awak media di salah satu tempat usahanya di Waisai, Rein (kontraktor) membenarkan hal tersebut. Ia mengaku bahwa pembangunan Paving Block depan halaman kantor distrik Wasai Kota belum diselesaikan sejak tahun 2023.
“Betul pekerjaan mangkrak, tapi secara administrasi sudah melalui proses surat menyurat ke dinas, tindak lanjutnya bagaimana,” jelasnya
Lanjutnya, Rein mengungkapkan pembangunan Paving Block dihentikan sementara akibat lokasi proyek dipalang oleh pemilik hak ulayat.
“Pencairan proyek sudah mencapai 50 persen sesuai dengan progres pekerjaan dan telah dihitung oleh konsultan, ” kata Rein.
Di tempat terpisah, Absalom selaku PPTK menambahkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menyurati Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum juga telah mengirim surat resmi ke Inspektorat Kabupaten Raja Ampat. “Kami sudah mengirim surat resmi ke Inspektorat untuk mengevaluasi kegiatan tersebut, tapi sampai saat ini belum ada balasan resmi dari mereka,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran proyek telah dicairkan sekitar 50 persen sesuai progres, namun pekerjaan tidak dilanjutkan akibat pemalangan yang terjadi sebelumnya.
Tinggalkan Balasan