Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Mantan Walikota Sorong dua periode, Drs. Ec. Lambert Jitmau, secara resmi menyerahkan satu unit mobil dinas Toyota Land Cruiser kepada Pemerintah Kota Sorong pada Jumat, (13/06/2025).
Pengembalian aset ini menunjukkan komitmen mantan Walikota dalam pengelolaan yang baik dan bertanggung jawab.
Sementara itu Walikota Sorong, Septinus Lobat, menyampaikan apresiasi tinggi atas tindakan yang dilakukan oleh Lambert Jitmau. “Sebuah contoh nyata dalam pengelolaan aset negara ditunjukkan oleh Bapak Lambert Jitmau,” ujar Walikota saat penyerahan kendaraan di lobby Kantor Walikota Sorong.
Prosesi serah terima kendaraan ini dihadiri oleh Wakil Walikota Sorong beserta jajaran pejabat utama lainnya di lingkungan pemerintah Kota Sorong. Momen ini juga menjadi kesempatan untuk mengedukasi para pegawai tentang pentingnya menjaga dan mengembalikan aset negara.
Dalam sambutannya, Walikota Lobat menekankan bahwa pengembalian aset negara merupakan kewajiban moral dan hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan ini harus ditaati oleh semua pejabat, baik yang aktif maupun purnatugas.
“Saya hargai tinggi kepada Bapak Lambert Jitmau atas pengembalian mobil dinas ini. Kendaraan ini adalah aset mewah, dan beliau telah memberikan contoh yang baik kepada seluruh pegawai tentang pentingnya mengembalikan aset negara setelah masa jabatan berakhir,” tambahnya.
Walikota juga mengingatkan tentang kesadaran kolektif dalam merawat aset milik negara. Menurutnya, jabatan bukanlah kepemilikan pribadi, dan kendaraan dinas hanyalah titipan yang harus dikembalikan setelah masa jabatan selesai.
Lebih lanjut, pengembalian mobil dinas ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset di tingkat daerah. “Negara ini bukan milik jabatan. Jika ada pegawai yang sudah pensiun atau pindah tetapi belum mengembalikan aset, kita akan minta kembali, apa pun kondisinya,” tegas Lobat.
Dengan langkah ini, pemerintah Kota Sorong menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, bertanggung jawab, dan transparan. Ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berintegritas.
Melalui peristiwa ini, diharapkan seluruh aparatur sipil negara dapat meneladani tindakan bijak dari Lambert Jitmau dalam mengelola aset negara. Membangun kesadaran untuk mengembalikan aset adalah langkah kecil, tetapi berdampak besar untuk mendorong budaya akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Dengan pengembalian mobil dinas ini, Kota Sorong tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan aset yang baik, tetapi juga memberikan pelajaran berharga tentang integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Tinggalkan Balasan