KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Written by

in

Melanesiatimes.com, Kota Sorong – KPU Provinsi Papua Barat Daya telah menggelar Rapat Koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan program nasional yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU No. 1 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran data pemilih.

Rapat koordinasi ini di gelar di kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya jalan Pramuka Kota Sorong pada Kamis (26/06/2025).

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, menegaskan pentingnya rapat ini untuk memastikan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu mendatang. “Kami melaksanakan kegiatan ini secara kontinu setiap tahun dengan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, KPU mengundang berbagai stakeholder, yaitu Bawaslu PBD, Dinas Capil PBD, Kesbangpol PBD, Lapas Kelas II B Kota Sorong serta termasuk Polda PBD dan Danrem 181 Praja Viratama Sorong. Tujuannya adalah untuk membahas hal-hal teknis terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Andarias menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak dapat dilakukan tanpa partisipasi berbagai pihak. “Sumber pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berasal dari DPT Pilkada 2024 yang disandingkan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dukcapil,” papar Andarias.

Proses pemutakhiran ini diharapkan dapat menghasilkan satu data yang valid sebagai rujukan bagi seluruh jajaran KPU. “Kami akan melakukan pleno di KPU Kabupaten/Kota mulai tanggal 2 Juli, dan pleno Provinsi Papua Barat Daya akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli di Sorong,” katanya.KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Lebih lanjut, Andarias menjelaskan bahwa tugas KPU dalam hal pemutakhiran data pemilih bukan hanya selama event pemilu, tapi harus dilakukan setiap tahun. “Ini penting agar datanya akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah perlunya kerja sama dengan stakeholder terkait. “Data yang kami butuhkan harus didukung oleh instansi terkait seperti pengadilan maupun lembaga pemasyarakatan,” ujarnya menambahkan, “kolaborasi ini memastikan data pemilih yang dihasilkan maksimal.”

Andarias juga menyoroti pentingnya data dari TNI dan Polri. “Kami perlu dukungan data dari mereka untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi dalam pemilih. Banyak pemilih, khususnya anak muda, yang sudah mengikuti tes Tembus TNI-POLRI dan itu harus tercatat,” paparnya.

Dalam konteks pemilih pemula, Andarias menekankan bahwa perubahan usia pemilih perlu diperhatikan. “Anak-anak berusia 16 tahun yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih pemula kini telah berusia 17 tahun dan berhak untuk memilih,” imbuhnya.

Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan data juga sangat diharapkan. “Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi demi memperbaiki kualitas data pemilih, karena kesuksesan pemilu sangat bergantung pada data yang akurat,” tutupnya.

Dengan rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Papua Barat Daya berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara semua pihak dalam mempersiapkan pemilu yang demokratis dan transparan. Ke depan, diharapkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan berjalan lebih efektif dan efisien, serta membantu menghasilkan pemilih yang berkualitas.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *